Terbukanya
kesempatan yang diberikan google menjadi pengacara top dan advokat terkenal
dari berbagai kota-kota besar yang ada di Indonesia maupun di dunia. Namun
persoalannya adalah bagaimana cara mengukir nama kita sebagai salah satu pengacara
kondang Indonesia, advokat terkenal dunia internasional dan/atau mencatatkan
namanya menjadi salah seorang lawyer top terkemuka sejagad raya? Tentu hal ini
tidaklah mudah dan sangat membutuhkan berbagai strategi top disamping kemampuan
sumber daya manusia (SDM) dari pengacara yang bersangkutan.
Memang
harus diakui bahwasanya tingkat kesulitan untuk mengatasi berbagai persoalan
atau permasalahan hukum yang ada semakin rumit dan sangat membutuhkan solusi
cerdas dari setiap orang yang mengemban tugas profesi sebagai
pengacara/advokat/lawyer. Solusi cerdas yang dimaksud tentu saja tidak hanya
bersifat penyelesaian di depan persidangan pengadilan (penyelesaian litigation)
semata, melainkan juga kemampuan menyelesaikan masalah diluar pengadilan
(bersifat non-litigation).
Ketika
seseorang yang sedang menghadapi kasus hukum, khususnya yang berhubungan dengan
hukum pidana umum atau kriminal, maka pada prinsipnya orang tersebut berhak
untuk mendapatkan peradilan yang seadil-adilnya dan tidak memihak (fair and impartial court). Hak ini
adalah hak yang merupakan hak dasar (universal)
yang berlaku dimanapun diseluruh dunia, kapanpun dan pada siapapun tanpa adanya
perbedaan (diskriminasi) yang boleh
dilakukan oleh siapapun.
Tidak
hanya itu saja, pada saat yang bersamaan pula ketika kasus hukum tersebut
menimpa seseorang, maka secara hukum pula akan diberikan hak untuk mendapatkan
bantuan hukum pada setiap tingkatan yang ada. Sebagaimana diketahui bersama,
bahwa adanya hak untuk mendapatkan bantuan hukum ini adalah merupakan salah
satu hak terpenting yang dimiliki oleh setiap orang sebagai warga negara (yang
sering disebut dengan access of legal
council).
Adanya
jaminan diatas, tentu saja merupakan salah satu aplikasi pemberlakuan hak asasi
manusia untuk mendapat jaminan perlindungan hukum dan juga mendapatkan akses
disetiap proses hukum agar dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip dasar dan
adanya hak dasar manusia. Dengan kata lain, setiap proses hukum (khususnya
dalam hal ini menyangkut hukum pidana), maka terhadap orang-orang yang
ditetapkan sebagai tersangka atau tertuduh secara logika tidak akan mampu
secara maksimal melakukan pembelaan dan/atau menghadapi setiap proses hukum terhadap
dirinya sendiri, apalagi orang tersebut sedang berada di tahanan/penjara. Oleh
karena itulah, hukum telah memberikan hak kepada seorang tersangka ataupun
terdakwa untuk didampingi oleh seorang penasihat hukum (dalam hal ini adalah
seorang pengacara) untuk membantu atau melakukan pembelaan selama dalam proses
penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan di depan persidangan pengadilan
pidana.
Roh
dari adanya hak untuk memperoleh bantuan hukum dari seorang atau beberapa orang
penasihat hukum adalah bertujuan untuk memberikan dan/atau menjamin adanya
perlindungan hukum terhadap si tersangka atau si-terdakwa, untuk mengantisipasi
atau mencegah timbulnya pemaksaan selama proses hukum berlangsung, menghindari
terjadinya pelanggaran terhadap hak-hak asasi atau kesewenang-wenangnya yang
bakal timbul disetiap tingkat pemeriksaan perkara tersebut, menjamin proses
yang dilakukan terhadap diri tersangka/terdakwa seseuai ketentuan hukum yang
berlaku, serta yang terakhir adalah melakukan pembelaan-pembelaan yang
dibutuhkan terhadap diri terdakwa selama terjadinya proses persidangan di depan
pengadilan. Nah dalam kapasitas inilah kehadiran seorang advokat, pengacara
atau lawyer sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hukum
yang terjadi ditengah-tengah hubungan hukum masyarakat.
Nah,
tentu saja pengacara, advokat atau lawyer yang dibutuhkan adalah yang
benar-benar memahami secara komprehensif tentang permasalahan hukum yang sedang
dihadapi oleh para klien-kliennya. Kondisi ini menyebabkan, banyak para calon
klien akan mencari dan mengutamakan memakai para pengacara yang namanya sudah
dikenal secara luas sebagai salah seorang pengacara yang top, serta memiliki
kemampuan hukum yang telah teruji dan atau kredibilitasnya tidak diragukan lagi
dalam melakukan pembelaan dan/atau perlindungan hukum atas hal-hal yang sedang
dihadapinya (maksudnya para klien), tidak hanya terbatas pada penanganan hukum
pidana (pidana umum, pidana khusus/tertentu, pidana militer) saja melainkan
juga cabang-cabang hukum lainnya (perdata, hukum perburuhan atau
ketenagakerjaan, hukum dagang, tata usaha negara, pajak, bisnis, hukum perdata
internasional, dlsb).
Masalah Hukum Yang
Ditangani Oleh Pengacara Top
Pada
umumnya, seorang pengacara top ini dapat ditemukan pada kantor-kantor hukum,
kantor pengacara, kantor advokat, kantor konsultan hukum dan/atau law firm yang
menyediakan atau sudah biasa menangani berbagai kasus-kasus hukum, seperti
kasus tindak pidana atau kriminal, korupsi, tindak pidana yang dilakukan oleh
anggota militer, hukum perdata, hutang piutang, penyalahgunaan narkoba,
sengketa dalam hukum waris, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),
adopsi atau pengangkatan anak, masalah jual beli tanah – rumah – properti,
sengketa perburuhan khususnya yang berhubungan dengan perselisihan hubungan
industrial (PHI), sengketa TUN atau Tata Usaha Negara, kasus-kasus yang
berhubungan dengan perusahaan, sengketa dalam hubungan bisnis, penangangan
masalah hutang piutang perusahaan, kasus-kasus yang melibatkan lembaga keuangan
maupun lembaga pembiayaan (finance),
masalah-masalah yang berhubungan dengan kewarganegaraan atau bidang
keimigrasian, sengketa perpajakan, kasus perbankan nasional maupun
internasional, penanganan kredit macet, masalah hubungan bisnis dalam hal
export maupun import, eksekusi masalah hak tanggungan dan juga fiducia, yang
berhubungan dengan merger – akuisis – konsolidasi – kepailitan perusahaan, masalah
kontrak event organizer, masalah perjanjian/kontrak para selebritis (seleb), klaim
asuransi, mengenai hak atas kekayaan intelektual (HAKI) misalnya paten, merek,
hak cipta, pembuatan dan sekaligus analisa berbagai perjanjian atau kontrak,
pembuatan berbagai legal opinion, masalah-masalah yang berhubungan dengan
segala sesuatu yang berkenaan dengan perizinan, menelaah berbagai kontrak
perjanjian bisnis waralaba atau franchise, penanganan berbagai sengketa
perselisihan hasil pemilu/pilkada, mendampingi atau menangani permasalahan
hukum di persidangan arbitrase, dlsb. Namun acapkali yang menjadi persoalan
adalah bagaimana cara jadi pengacara terhebat dan atau cara jadi advokat tersukses?
Atau bagaimana caranya jadi litigation lawyer yang handal atau cara menjadi
non-litigation lawyer kondang di Indonesia? Untuk menemukan jawabannya,
silahkan klik tulisan kami tentang => “cara jadi pengacara hebat dan sukses”.
Kota-Kota Domisili Para
Pengacara Top
Yang
sering menjadi pertanyaan adalah dimanakan seorang klien bisa menemukan kantor
tempat berprakteknya pengacara top atau berpraktiknya advokat terkenal?
Sebenarnya, tidak sulit untuk menemukan tempat atau domisili kantor pengacara
yang top di Indonesia, maupun di dunia internasional. Cara yang praktis dan
ekonomis yang bisa dilakukan adalah dengan:
1)
Langsung melakukan googling melalui mesin pencari google dengan menggunakan atau
mengketik kata kunci pengacara top Indonesia atau bisa juga memakai keyword
advokat terkenal di Singapura, ataupun lawyer kondang di Malaysia, dlsb. Mesin pencari
google akan menunjukkan beberapa nama yang bisa untuk anda jadikan sebagai
referensi data detailnya ataupun langsung anda analisa dan/atau seleksi beberapa
nama yang terpampang pada halaman pertama google sebagai perwujudan dari hasil
penelusuran di gudang data yang disediakan oleh mesin pencari google. Bisa juga
anda menggunakan mesin pencari milik yahoo, misalnya dengan memakai keyword
pengacara top di DKI Jakarta, pengacara populer di Jakarta Selatan, pengacara
handal di Jakarta Pusat, advokat kondang di Jakarta Timur, pengacara ngetop di
Jakarta Barat, advokat terbaik di Jakarta Utara, lawyer top di Jabodetabek,
pengacara terbaik di Kota Solo & Sorong, pengacara terkemuka di Kota
Bandung, lawyer top di Singapore, advokat kondang di Kota Kembang, pengacara
terpopuler di Kota Hujan, attorney kawakan di Kota Yogyakarta, pengacara publik
top di Palembang, advokat pengacara dari Makassar, attorney & konsultan hukum
top Kota Medan, advocate & praktisi hukum top Semarang, pengacara &
advocat termahal Kota Bali, pengacara top di Madura & Banyuwangi, advokat
terlaris di Surabaya & Sidoarjo, gelar penguam top di Negeri Malaysia, penguam
ngetren di Kuala Lumpur, pengacara penasihat hukum Batam, advocat kondang Banda
Aceh & Padang. Tidak hanya dengan menggunakan mesin pencari google ataupun
yahoo, masih ada mesin pencari lain seperti yandex maupun bing ataupun baidu
yang lazim digunakan untuk mencari berbagai informasi atau berita yang
menyangkut kinerja atau sepak terjang para pengacara top dalam dunia jasa
pemberian bantuan hukum di Indonesia berikut segala cara atau teknik yang
digunakan untuk bisa memenangkan dan/atau mempertahankan kepentingan hukum para
klien yang dikuasakan kepada mereka;
2)
Menanyakan langsung kepada rekan bisnis, partner, kolega, forum-forum profesi
pengacara, ataupun tanya keluarga terdekat anda mengenai siapa-siapa saja nama
para pengacara top yang ada didaerah anda atau didaerah tempat adanya
permasalahan hukum yang sedang menimpah anda;
3)
Mencari tahu melalui media massa (baik media cetak => koran, majalah,
tabloid), media elektronik => radio, televisi, web/blog organisasi advokat
atau wadah pengacara, ataupun di media sosial atau akun di jejaring medsos
seperti facebook, google plus, line, instagram, twitter, linkedin, dlsb);
4)
Dan lain-lain;
Teknik Mencatat
Nama Pengacara Top di Halaman Google
Kalau
diperhatikan halaman satu google, banyak sekali nama-nama para pengacara top,
advokat kondang atau lawyer terkenal yang namanya tercantum dengan segala portofolio
yang disajikan secara detail. Apakah nama-nama pengacara tersebut secara
alamiah tercatat atau terindex sendiri di halaman pertama google? Tentu tidak
bukan? Lalu, bagaimana caranya? Dan apakah ada tips tertentu yang harus
dilakukan si pengacara top agar bisa tercatat atau tampil di halaman pertama
google? Nah, berikut akan kami jelaskan tentang cara agar nama anda di halaman
google selaku salah seorang pengacara top markotop di nusantara.
Langkah
pertama yang harus dilakukan adalah anda harus membuat sebuah website (situs,
laman, blog) baik berflatform cms wordpress, cms blogspot/blogger, cms mywapblog,
cms joomla, dlsb. Nah tentu saja, alamat url web/sites tersebut haruslah
dipilih dengan memakai nama-nama domain top (TLD) yang berhubungan dengan dunia
kepengacaraan, misalnya: lawfirm-xxxx dot com, pengacaraxxxx dot net,
advokatxxxx dot org, dan lain sebagainya. Dengan adanya website tersebut, maka
keleluasaan untuk melakukan eksploirasi dalam bentuk tulisan, gambar ataupun
video yang menjelaskan portofolio atau company profile tentang kantor hukum/law
firm maupun sosok jati diri anda selaku salah seorang penegak hukum profesional
di bidang pemberian jasa bantuan hukum yang handal atau tangguh, baik di dalam
pengadilan (advokasi litigasi) maupun diluar pengadilan (advokasi non-litigasi).
Langkah
selanjutnya, website ini haruslah didesain dengan semenarik mungkin sesuai
dengan kebutuhan anda saat ini maupun di masa yang akan datang. Kenapa harus
didesain semenarik mungkin? Hal ini disebabkan, salah satu pertimbangan sebuah
website akan mendapatkan trafik yang cukup tinggi adalah dengan mengatur tata
letak sebuah website dengan baik, tepat, indah, dan sangat menarik, sehingga
tidak membosankan para pengunjung selama loading atau menjelajahi
halaman-halaman yang ada di dalam website anda. Tentu semuanya tergantung pada
pemilihan dan/atau penggunaan template yang cocok untuk website kantor
hukum/law firm online.
Terakhir
atau langkah ke-3 (ketiga) adalah dengan memberikan nutrisi atau vitamin search
engine optimization (SEO), yakni dengan melakukan pekerjaan optimalisasi
website, sehingga mampu bersaing di hasil penelusuran yang menggunakan mesin
pencarian (baik google, yahoo, yandex, bing, baidu, dlsb). Dengan adanya
optimalisasi yang dilakukan dengan menggunakan teknik seo (baik dalam hal seo
onpage maupun seo offpage), maka website kantor hukum/lawfirm akan dengan
sangat mudah masuk ke halaman pertama, khususnya google. Mengapa pula kita
lebih mengutaman hasil pencarian mesin pencari google? Alasannya adalah google
digunakan oleh pengguna internet diseluruh dunia, dimana estimasi pengguna
google adalah 80% (delapan puluh persen) dari keseluruhan para pengguna
internet dunia. Demikian pula di Indonesia, pengguna fasilitas yang disediakan
oleh google & corp melebih angka 80 % dari seluruh pengguna internet di
Indonesia. Dengan kata lain, potensi utama pangsa pasar para pengacara top
Indonesia atau para advokat top Kota Medan agar dapat lebih dikenal lagi adalah
dengan berusaha mencatatkan namanya di halaman pertama google, sehingga dapat
diketahui dan/atau terbaca para pengguna internet ketika menggunakan mesin
penelusuran google.
Lalu,
bagaimana memanfaatkan teknik seo onpage maupun seo offpage tersebut kedalam
sebuah website law office/kantor lawyer? Caranya adalah dengan:
1.
Menulis Konten Berkualitas Dan Harapan Jadi Viral
Salah
satu cara teknik seo onpage yang sangat efektif dan efesien untuk meningkatkan
trafik pengunjung ke website/blog secara cepat dalam sekejap mata adalah dengan
cara membuat banyak konten (baik artikel/tulisan, gambar, video) yang sangat berkualitas,
serta dapat diyakini sangat berpeluang besar bakalan menjadi salah satu “konten viral” yang akan banyak dishare
oleh para pengguna internet ke berbagai media-media online cukup terkenal di
dunia internet. Ingat, disamping kualitas konten yang menjadi pertimbangan
utama, masalah kuantitas konten juga sangat memengaruhi agar trafik pengunjung
anda drastis melonjak. Minimal dalam jangka waktu 1 s/d 3 bulan kedepan, konten
berkualitas yang berhasil anda buat dan posting adalah minimal 180-an konten
atau dengan perincian minimal 3 konten berkualitas per-hari. Sanggupkah anda?
Bila sanggup, maka dalam tempo sekejap mata akan terjadi peningkatan trafik
sangat tinggi (baik trafik pengunjung maupun pageview) ke website / blog anda.
Bila tidak percaya, segeralah lakukan untuk membuktikan kebenaran tersebut.
2.
Posting Dan Share
Setiap
konten yang anda buat agar cepat diketahui pengguna internet dan juga agar
di-index oleh mesin pencari di halamannya, maka konten tersebut terlebih dahulu
haruslah diposting (teknik seo onpage), dan kemudian anda share ke berbagai
media online, forum dan sosial media (teknik seo offpage). Semakin banyak media
online yang dapat anda pilih sebagai tempat untuk mengshare konten-konten
berkualitas yang anda buat, misalnya ke website / blog para sahabat blogger,
forum-forum media sosial online, direktori-direktori online, path, line, google
plus, email group, youtube, facebook, twitter, instagram, dlsb. Tujuan utama
adanya perbuatan/tindakan ini adalah dalam rangka untuk mempromosikan weblogger
anda secara cepat dan juga untuk mendapatkan sekumpulan backlink berkualitas yang
mengarah langsung menujuh ke weblogger anda. Masuknya beberapa backlink ini
akan sangat bermanfaat untuk membangun fondasi “link building websites” jangka panjang yang bernilai baik oleh
mesin pencari. Satu hal yang harus diingat adalah jangan terlalu banyak
mengejar atau berburu backlink dengan cara mengshare ini, maksimal share adalah
10 (sepuluh) backlink per-hari.
3.
Optimasi White Hat SEO
Point
1 dan point 2 yang diuraikan diatas adalah bahagian terbaik dan tidak dapat terpisahkan
dari langkah optimasi search engine optimization yang dengan menggunakan cara
atau teknik white hat seo. Memang
dalam hal mendatangkan atau meningkatkan trafik pengunjung, penggunaan seo
merupakan opsi yang terbaik dan telah banyak dieksplorasi dan juga dimodifikasi
secara modern, sehingga telah lazim dimanfaatkan sebagai salah satu strategi jitu
dalam pemasaran terbarukan (marketing online)
pada bisnis online maupun berbasis toko online.
Pada
hakekatnya, search engine optimization (seo) dimanfaatkan untuk mengantarkan beragam
website / blog beserta dengan seluruh produk / barang dagangan yang dijual
secara online agar berada pada halaman pertama google dan/atau masuk ranking
satu mesin pencari google. Sekali lagi mengapa harus mengincar halaman pertama
google? Hal ini disebabkan, bila sebuah webblog berada di halaman pertama dan
ranking 1, maka akan langsung terlihat atau terbaca oleh para pengguna internet
dari seluruh dunia, dengan begitu peluang untuk semakin populer/terkenal dan diklik
untuk dikunjungi setelah melihatnya adalah sangat besar. Dengan kata lain,
peluang untuk meningkatkan trafik pengunjung yang lebih ramai lagi sangatlah
besar dalam jumlah yang tidak terbatas.
Lalu
bagaimana caranya agar website / blog dalam sekejap mata bisa langsung masuk duduk
di halaman pertama google? Silahkan membaca artikel kami tentang => cara artikel masuk halaman satu google,
jangan lupa untuk mengklik agar langsung menuju ke alamat halaman tulisan
tersebut.
Jadi
saran kami kepada rekan-rekan pengacara top agar senantiasa belajar keras
tentang cara untuk memaksimalkan search engine optimization (seo) webs, agar
peluang untuk mendapatkan trafik tinggi ke website / blog anda dapat terwujud.
Serta bila telah mahir, maka manfaatkanlah search engine optimization (seo)
tersebut untuk mengeksplorasi seluruh konten-konten berkualitas yang anda buat
dengan mengkolaborasikannya menggunakan teknik seo onpage dan selanjutnya
membagikannya untuk memenuhi kriteria penggunaan teknik seo offpage, niscaya
dalam kurun waktu yang cepat, website law office/kantor attorney/lawyer anda
dalam sekejap mata akan mendapatkan trafik pengunjung yang tinggi, drastis dan sangat
fantastis. Bila tidak memiliki cukup waktu dan juga kemampuan memahami search
engine optimization (seo), maka anda bisa mencari dan atau memikirkan untuk
menggunakan tenaga para pihak ke-3 (ketiga) yang memiliki “keahlian specilist
seo tingkat tinggi” dan telah mendapaat julukan sebagai “pakar seo website blog pengacara”. Penggunaan jasa ahli dan/atau
pakar search engine optimization (seo) adalah agar lebih fokus mengurusi dan atau
menangani hal-hal yang berkaitan dengan search engine optimization (seo) webblogger
anda, sehingga mampu mengungguli kompetitor lainnya di mesin hasil pencarian
google.
4.
Pantang Menyerah Dan Banyak Berdoa
Dalam
rutinitas dunia blogger tentu akan banyak hambatan, tantangan, ancaman dan juga
gangguan (HTAG) yang mungkin terjadi dalam mengembangkan kinerja website / blog
kedepannya, karena itu sangat dibutuhkan kesabaran dan juga memiliki jiwa yang bermental
baja dengan tidak mengenal kata menyerah dan berprinsip pantang mundur. Ketika
menghadapi kegagalan dalam pengelolaan weblog/situs, maka seketika itu pulalah anda
harus cepat bangkit dari keterpurukan dan tetap bersemangat untuk mengurus dan
atau memperbaiki nasib weblog/sites tersebut agar dapat menjadi lebih baik lagi.
Ingat bahwa dunia blogger sangat membutuhkan pengorbanan, kosentrasi tenaga,
pikiran, waktu dan juga akan mengeluarkan uang yang tidak sedikit. Mampukah dan
sabarkah anda melewati hal-hal tersebut? Apalagi ketika website / blog yang
dibangun belum dapat memberikan kepuasan terbaik dan/atau menghasilkan uang
bagi anda. Oleh karena itu, kami saran agar anda jangan lupa untuk selalu
berdoa kepada Tuhan agar tetap diberikan kesehatan, umur panjang dan juga
rezeki yang cukup untuk bisa dipergunakan sebagai anggaran mengelola website /
blog setiap harinya dengan cara-cara terbaik dan kontiniu.
Mudah-mudahan
tulisan kami yang berjudul tentang pengacara top dan terkenal pilihan google ini
dapat bermanfaat bagi para pegiat blogger di Indonesia, khususnya blogger Medan yang berprofesi sebagai
advokat, attorney, pengacara, lawyer maupun praktisi/konsultan hukum. Jangan
lupa untuk membaca artikel kami lainnya yang khusus membahas tentang search
engine optimization (seo) yang dapat meningkat traffic tinggi untuk kantor
hukum/law firm anda dengan judul: “trafik website sebuah solusi pemasaran kantor pengacara”, sehingga dapat anda
aplikasikan dalam rangka pengembangan kantor hukum top yang sedang anda bangun. Atas perhatian dan kunjungannya ke sini,
kami haturkan terima kasih. (Silaen Attorney)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....