CONTOH ANGGARAN DASAR
LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM)/
ORGANISASI NON PEMERINTAH (ORNOP)/
LEMBAGA BANTUAN HUKUM
MASYARAKAT KRISTEN SUMATERA UTARA (LBH MKSU)
MUKADIMAH (PEMBUKAAN)
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
atau selanjutnya disebut dengan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Kristen
Sumatera Utara (SUMUT) ini disingkat dengan nama “LBH MKSU” adalah merupakan
kelanjutan dari Yayasan MKSU yang dibentuk pada tanggal 17 Januari tahun 2010. Dalam perjalanannya pada tanggal 9 s/d 10
Desember 2010 di Desa Sitorang, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba Samosir (TOBASA), Provinsi Sumatera Utara
(SUMUT), MKSU kembali merepleksikan ulang sejauh mana visi dan missinya telah
diwujud nyatakan. Dari repleksi tersebut disadari
bahwa kehadiran MKSU berada dalam konteks perjalanan sejarah
bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang terus berjuang menuju kedaulatan, kesejahteraan rakyat dan sekaligus juga bagian dari gerakan
yang berpihak kepada masyarakat miskin dan korban ketidakadilan.