Sahabat
Advokat & Pengacara Medan, Kenapa Pengacara Harus Produktif Ngeblog? Dan bagaimana
cara ngeblog yang produktif? Mungkin, sebagian rekan pengacara yang gemar ngeblog
adalah dianggap sebagai kegiatan yang tidak begitu penting dan tidak menguntungkan
khususnya dari segi finansial. Hal ini disebabkan, para pengacara telah sangat disibukan
dengan banyak pekerjaan yang berhubungan dengan berkas-berkas perkara atau
menjadi kuasa hukum untuk kepentingan hukum para kliennya. Dengan kata lain,
masih banyak pekerjaan profesi yang jauh lebih produktif ketimbang ngeblog,
seperti konsep gugatan, jawaban, replik, konklusi, menulis nota pembelaan, membuat
legal opinion, memberikan konsultasi hukum, membuat makalah-makalah hukum, baca
buku hukum acara dan taktik advokator, atau aktif dalam kegiatan sosial maupun organisasi advokat, dan
lain sebagainya.
Selain
sibuk dengan seabrek berkas-bekas perkara, profesi pengacara juga sangat identik
dengan kegiatan organisasi kemasyarakatan, baik komunitas di lingkup pengadilan
negeri (PN), pengadilan agama (PA), pengadilan tata usaha negara (PTUN),
lembaga arbitrase, organisasi advokat Indonesia, atau organisasi dan komunitas sosial
lainnya. Karena banyaknya kesibukkan inilah, bisa jadi banyak pengacara yang
beranggapan ngeblog itu sesuatu yang tidak penting atau ngapain sih kita produktif
ngeblog.