Pengacara N. Hasudungan Silaen, SH., Telepon
0813-9730-3456, NIA 9810796, Member of Peradi membuka layanan hukum untuk menangani
kasus-kasus tentang hukum perceraian bagi yang beragama Kristen dan juga Non
Muslim (mohon dimaknai sebagai agama Katholik, Budha, Hindu,
Konghucu dan atau berbagai aliran kepercayaan lainnya yang ada dan dikenal di Indonesia), khususnya yang
berada diwilayah atau domisili hukum Pengadilan Tinggi Medan dan sekitarnya.
Dalam memberikan layanan hukum terhadap kasus-kasus
hukum perceraian dan atau permasalahan hukum yang berhubungan dengan hukum
keluarga, pengacara atau lawyer N. Hasudungan Silaen, SH telah mendirikan
sebuah kantor hukum dan advokat yang bernama “advokat silaen & associates”
di Medan dengan nomor contact us 0813-9730-3456. Sebagai sebuah kantor hukum
dan advokat yang professional, fleksibel dan dinamis, kantor hukum “advokat
silaen & associates” juga dapat diakses secara online melalui alamat url
pada advokat-silaen-associates.blogspot.com dalam rangka memberikan layanan
hukum secara terbuka dan online atau daring kepada masyarakat yang membutuhkan konsultasi
dan atau layanan hukum lain yang bersifat emergency semata atau darurat serta membutuhkan penanganan secepatnya.