Jaman digital bisnis ini, acap kita
mendengar banyak alasan pasangan suami istri (pasutri) bercerai. Tak
tanggung-tanggung, terkadang kalau diamati media sosial (medsos), seperti
facebook, twitter, whatsapp secara berani dan terbuka memposting secara detail tentang
adanya kasus perceraian atau gugatan cerai talak yang sedang dialami.
Fenomena cerai diatas bukan hal yang
baru dan disetiap pengadilan (pengadilan negeri untuk perceraian agama kristen
atau non muslim, katolik, hindu dan budha maupun pengadilan agama untuk perceraian
agama islam atau muslim), kami melihat bahwa jumlah perkara perceraian atau
talak setiap tahunnya terus meningkat. Padahal, seyogianya bahwa hubungan pasangan
suami isteri (pasca nikah) yang dicita-citakan adalah senantiasa hidup rukun, sejahtera
lahir dan batin, mendapat keturunan (anak), serta selalu mendapat berkat dan
hidayah dari Tuhan Yang Maha Esa sampai kakek nenek atau kematian yang akan memisahkan
mereka.