“Jasa Advokat / Pengacara / Lawyer &
Konsultan Hukum Perkara Gugatan Perceraian” ~ Akhir-akhir ini kasus perceraian
yang masuk ke Pengadilan (Negeri Dan Agama) mengalami peningkatan jumlah
perkara yang signifikan. Apakah lembaga perkawinan itu sudah mulai tidak sakral
lagi, atau fenomena kawin cerai sudah menjadi trend yang harus ditempuh agar
tidak dikatakan tidak mengikuti trend jaman kini ? Semua jawabannya kembali ke
tangan anda, namun fakta hukum telah memberikan bukti bahwasanya kasus perkara
perceraian telah lazim ditempuh oleh pasangan suami isteri untuk menyelesaikan
perseoalan yang terjadi di rumah tangganya.
Terlepas dari apa
yang menjadi dalil sehingga dilayangkannya gugatan perceraian ke Pengadilan
Agama ataupun ke Pengadilan Negeri, sedikit banyaknya akan membutuhkan jasa dari
seorang advokat / pengacara / lawyer dan atau konsultan hukum yang akan
memberikan layanan bantuan hukumnya menangani dan atau menyelesaikan masalah /
perkara / kasus perceraian yang sedang atau telah dihadapinya.