Buruh perkebunan sebagai asset tenaga kerja Indonesia
yang tidak ternilai harganya diperhadapkan pada dilematisnya aspek perlindungan dan peningkatan
kesejahteraan sosial ekonomi para
buruh/pekerja. Hal ini mengingat eksistensi buruh atau karyawan
perkebunan yang sudah lebih dari 100 (seratus) tahun, masih setengah hati dan
belum sepenuhnya mengutamakan aspek perlindungan dan kesejahteraan kehidupan
buruh di tengah hiruk pikuk pengelolaan
perkebunan dan industri pengolahan sawit di seluruh Indonesia. Padahal,
sektor perkebunan di
Indonesia merupakan salah satu sektor
penyumbang devisa terbesar bagi negara, namun justru pada saat yang bersamaan pula, para kaum buruh perkebunan cenderung
kurang mendapatkan
perhatian terbaik dari berbagai pihak dan cenderung termarginalkan.
Adanya dilematis ini, terlihat jelas dari karakteristik
yang dimiliki buruh atau pekerja disektor
perkebunan dan industri pengolahan minyak kelapa sawit yang masih berbeda perlakuannya dengan sektor-sektor lain,
dimana saat ini isu
buruh perkebunan termasuk salah satu isu-isu yang marginal dan terlupakan diantara isu lainnya,
khususnya pada buruh disektor perkebunan sawit. Kalau dicermati bahwasanya isu buruh atau tenaga kerja
disektor perkebunan kelapa sawit merupakan isu sektoral yang sangat strategis diangkat
kepermukaan ataupun dikampanyekan,
agar supaya isu
buruh perkebunan kelapa sawit bisa
mendapatkan perhatian dari seluruh stakeholder terlebih-lebih pihak-pihak yang
berkepentingan dalam bisnis perkebunan sawit.