Anda lagi mencari dan membutuhkan konsultasi
hukum gratis, jangan ragu menghubungi kami dari Kantor Hukum Advokat Silaen & Associates, sebuah kantor jasa
bantuan hukum dari advokat (pengacara & konsultan hukum) yang berdomisili
di Kota Medan, Sumatera Utara, Indonesia. Layanan konsultasi hukum gratis atau cuma-cuma
ini, adalah sebagai salah satu wujud kepedulian dari kami terhadap anda dalam
rangka menjawab setiap permasalahan hukum yang terjadi di tengah-tengah kehidupan
masyarakat (tapi bukan merupakan kasus hukum perusahaan ataupun sengketa bisnis).
Jasa layanan konsultasi hukum gratis atau cuma-cuma ini juga adalah merupakan bentuk pelaksanaan
Pasal 22 Undang-undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, yang mengamanatkan
kepada semua advokat (lawyer) di Indonesia adalah memberikan waktu dalam
membantu masyarakat umum (luas) yang sedang membutuhkan jasa layanan bantuan hukum
guna menyelesaikan masalah hukum yang terjadi, khususnya yang bersifat mendesak
dan butuh penanganan dengan cepat.