Maraknya
judi online jaringan internasional, khususnya permainan judi bola online di
Kota Medan adalah benar kiranya. Hal ini dapat dibuktikan dengan telah
ditangkapnya
2 (dua) orang ibu rumah tangga yang diduga bertindak sebagai
operator perjudian online pada hari Rabu tanggal 6
Januari 2016 yang lalu.
Penangkapan
atau dibekuknya jaringan judi bola online internasional ini, dilakukan oleh
Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan
Reserse Kriminal (Satreskrim)
Polresta Medan di Jalan Pendidikan Komplek Liberty, Kecamatan Medan Barat, Kota
Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).