Dinamika
dan suka duka masalah keuangan bila menjadi Advokat Freelancer yang bekerja
pada satu atau beberapa firma hukum atau kantor pengacara tentu harus di
manajemen secara arif dan bijaksana oleh advokat yang bersangkutan. Mengapa?
Hal ini disebabkan menjadi advokat freelance atau advokat pekerja lepas tidak
memiliki penghasilan yang menetap, sehingga mau tidak mau harus pintar atau
pandai mengatur keuangan kalau ingin kebutuhan hidup tercukupi layaknya seperti
orang yang memiliki pekerjaan yang tetap.
Pentingnya
memanajemen keuangan atau penghasilan bagi advokat yang bekerja sebagai
pekerjaan paruh waktu pada sebuah kantor pengacara ataupun para pekerja di
bidang hukum lainnya (dalam hal ini seperti konsultan hukum dan legal officer) disebabkan penghasilan yang diperoleh tidak menentu sehingga
sangat beresiko tinggi atas pemenuhan kebutuhan sehari-hari, apalagi yang sudah
berkeluarga.
Nah,
apa yang kami kemukakan diatas tentu membutuhkan suatu pemikiran, strategi atau
tip tentang bagaimana sebenarnya cara mengelola keuangan bagi seorang advokat
yang bekerja freelancer pada sebuah law firm atau law office?
Secara
teori, seorang advokat freelancer terkadang bisa saja mendapatkan pundi-pundi
uang yang sangat banyak, tetapi juga memiliki kecenderungan tidak mendapatkan kasus
atau perkara alias menganggur/non-job dari kantor pengacara mitra kerjasamanya, sementara disisi lain kebutuhan hidup harus
tetap ada dan berjalan terus. Inilah inti persoalannya, karena itu sangat wajar
kita ketahui bahwa bekerja sebagai seorang advokat pekerja freelance atau paruh
waktu memiliki banyak resiko, khususnya dibidang keuangan.
Resiko
keuangan yang dihadapi seorang pengacara paruh waktu ini, secara lambat laun
jika sudah dijalani dalam kurun waktu tertentu maka seharusnya sudah mampu
menghitung berapa besar kira-kira biaya kebutuhan yang harus dikeluarkan untuk
setiap bulannya. Dengan kata lain, seorang advokat freelancer harus telaten dan
rajin mencatat atau menghitung pengeluarannya, dengan begitu angka rata-rata
kebutuhan pokok seperti biaya untuk tempat tinggal, pangan, sandang,
transportasi, dan aspek kebutuhan hidup lainnya bisa dialokasikan sesuai dengan
besaran yang harus dipenuhinya.
Misalnya,
jika rata-rata kebutuhan seorang pengacara freelance setiap bulannya sebesar Rp 4 juta, maka yang bersangkutan harus
disiplin dan telaten memenuhinya. Hal ini harus terus dilakukan, meskipun
disuatu waktu nanti akan mendapatkan penghasilan yang jauh lebih besar dari
kebutuhan bulanannya tersebut. Jangan karena pada bulan tersebut mendapatkan
kasus/perkara besar (kelas kakap), sehingga seketika itu pula
menghambur-hamburkannya. Jadi harus tetap perlu diingat bahwasanya masih ada
bulan-bulan berikutnya yang penghasilannya belum tentu akan mendapatkan uang
sebesar itu.
Seandainyapun,
jika penghasilan yang didapat dalam menangani satu kasus/perkara yang jauh
lebih besar menghasilkan uang dibandingkan dengan kebutuhan yang ada, maka
selisihnya haruslah disimpan atau ditabung. Hal ini adalah untuk mengantisipasi
jika nanti seandainya terjadi hal-hal yang bersifat darurat atau masa paceklik
pada masa yang akan datang. Oleh karena itu, tidak ada salahnya menggunakan
perhitungan rata-rata pengeluaran setiap bulan mutlak terus dilakukan.
Pada
prinsipnya, menjadi seorang advokat freelancer bisa saja mencukupi atau
memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya, namun tentu saja harus memiliki cara dan
strategi atau tip untuk bisa mengatur keuangannya yang benar dan tepat. Dengan
adanya teknik dan manajemen, baik dalam hal keterampilan dipekerjaannya dan
juga masalah keuangan maka menjadi seorang advokat yang bekerja secara paruh
waktu bisa mendatangkan penghasilan yang lebih besar bila dibandingkan dengan
penghasilan seorang karyawan yang memiliki gaji tetap tiap bulannya.
Menjadi
seorang pekerja paruh waktu atau freelance
tidak menutup kemungkinan akan mendapatkan penghasilan yang besar dari
proyek-proyek yang sedang dikerjakannya dalam 1 (satu) bulan, dimana hal ini
bisa setara dengan gaji satu tahun para karyawan pekerja tetap. Kendati
demikian, pekerja paruh waktu harus tetap mewaspadai dan mengantisipasi potensi
terjadinya masa-masa paceklik dalam pengerjaan suatu proyek. Demikian pula
halnya dengan pekerja sebagai advokat freelancer.
Kalau
sudah termanajemen dengan baik dan rapi tentang seluruh pengeluaran rutin atas
kebutuhan hidup, tidak tertutup kemungkinan untuk mempertimbangkan mengambil
keputusan mengambil kredit kendaraan bermotor/mobil ataupun kredit pemilikan
rumah (KPR) sepanjang penghasilan para feelancer dianalisa mulai stabil. Seandainya
belum stabil, maka jangan terburu-buru untuk melakukannya. Jadi, sangat
dibutuhkan analisa yang matang tentang apakah memiliki kemampuan untuk membayar
cicilan tersebut agar anda terhindar dari bencana keuangan.
Diatas,
kami telah disinggung tentang pentingnya adanya dana darurat pada seorang
pekerja freelancer, khususnya bagi seorang advokat karena itu tidak ada
salahnya agar mempersiapkan tabungan khusus untuk kepentingan dana darurat.
Kebutuhan adanya dana darurat ini adalah sangat penting untuk membiayai setiap
adanya pengeluaran-pengeluaran mendadak serta biaya-biaya tak terduga atau force majeur. Untuk mengumpulkan dana
darurat ini, bisa dilakukan dengan cara mencicilnya secara rutin setiap
memperoleh pendapatan dari satu buah proyek pekerjaan. Masalah besarannya tidak
selalu harus besar, misalnya bisa saja dimulai dari angka 20% s/d 30% (tiga
puluh persen) dari jumlah keseluruhan pendapatan yang diterimanya.
Demikian tulisan tentang cara dan tip manajemen keuangan seorang yang berprofesi sebagai advokat yang bekerja freelancer pada sebuah atau beberapa kantor pengacara dan/atau firma hukum, semoga bermanfaat. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Demikian tulisan tentang cara dan tip manajemen keuangan seorang yang berprofesi sebagai advokat yang bekerja freelancer pada sebuah atau beberapa kantor pengacara dan/atau firma hukum, semoga bermanfaat. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
terimakasih pencerahannya, posisi saya saat ini juga walaupun kasusnya tetap tapi bisa dibilang masih freelance
BalasHapus