Halaman

01 Juli 2016

Tip Manajemen Keuangan Advokat Pekerja Freelancer

Dinamika dan suka duka masalah keuangan bila menjadi Advokat Freelancer yang bekerja pada satu atau beberapa firma hukum atau kantor pengacara tentu harus di manajemen secara arif dan bijaksana oleh advokat yang bersangkutan. Mengapa? Hal ini disebabkan menjadi advokat freelance atau advokat pekerja lepas tidak memiliki penghasilan yang menetap, sehingga mau tidak mau harus pintar atau pandai mengatur keuangan kalau ingin kebutuhan hidup tercukupi layaknya seperti orang yang memiliki pekerjaan yang tetap.

Tip Dan Cara Ampuh Manajemen Keuangan Advocate Dan Pengacara Pekerja Freelance Law Office Indonesia

Pentingnya memanajemen keuangan atau penghasilan bagi advokat yang bekerja sebagai pekerjaan paruh waktu pada sebuah kantor pengacara ataupun para pekerja di bidang hukum lainnya (dalam hal ini seperti konsultan hukum dan legal officer) disebabkan penghasilan yang diperoleh tidak menentu sehingga sangat beresiko tinggi atas pemenuhan kebutuhan sehari-hari, apalagi yang sudah berkeluarga.

Nah, apa yang kami kemukakan diatas tentu membutuhkan suatu pemikiran, strategi atau tip tentang bagaimana sebenarnya cara mengelola keuangan bagi seorang advokat yang bekerja freelancer pada sebuah law firm atau law office?

Secara teori, seorang advokat freelancer terkadang bisa saja mendapatkan pundi-pundi uang yang sangat banyak, tetapi juga memiliki kecenderungan tidak mendapatkan kasus atau perkara alias menganggur/non-job dari kantor pengacara mitra kerjasamanya, sementara disisi lain kebutuhan hidup harus tetap ada dan berjalan terus. Inilah inti persoalannya, karena itu sangat wajar kita ketahui bahwa bekerja sebagai seorang advokat pekerja freelance atau paruh waktu memiliki banyak resiko, khususnya dibidang keuangan.

Resiko keuangan yang dihadapi seorang pengacara paruh waktu ini, secara lambat laun jika sudah dijalani dalam kurun waktu tertentu maka seharusnya sudah mampu menghitung berapa besar kira-kira biaya kebutuhan yang harus dikeluarkan untuk setiap bulannya. Dengan kata lain, seorang advokat freelancer harus telaten dan rajin mencatat atau menghitung pengeluarannya, dengan begitu angka rata-rata kebutuhan pokok seperti biaya untuk tempat tinggal, pangan, sandang, transportasi, dan aspek kebutuhan hidup lainnya bisa dialokasikan sesuai dengan besaran yang harus dipenuhinya.

Misalnya, jika rata-rata kebutuhan seorang pengacara freelance setiap bulannya sebesar Rp 4 juta, maka yang bersangkutan harus disiplin dan telaten memenuhinya. Hal ini harus terus dilakukan, meskipun disuatu waktu nanti akan mendapatkan penghasilan yang jauh lebih besar dari kebutuhan bulanannya tersebut. Jangan karena pada bulan tersebut mendapatkan kasus/perkara besar (kelas kakap), sehingga seketika itu pula menghambur-hamburkannya. Jadi harus tetap perlu diingat bahwasanya masih ada bulan-bulan berikutnya yang penghasilannya belum tentu akan mendapatkan uang sebesar itu.

Seandainyapun, jika penghasilan yang didapat dalam menangani satu kasus/perkara yang jauh lebih besar menghasilkan uang dibandingkan dengan kebutuhan yang ada, maka selisihnya haruslah disimpan atau ditabung. Hal ini adalah untuk mengantisipasi jika nanti seandainya terjadi hal-hal yang bersifat darurat atau masa paceklik pada masa yang akan datang. Oleh karena itu, tidak ada salahnya menggunakan perhitungan rata-rata pengeluaran setiap bulan mutlak terus dilakukan.

Pada prinsipnya, menjadi seorang advokat freelancer bisa saja mencukupi atau memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya, namun tentu saja harus memiliki cara dan strategi atau tip untuk bisa mengatur keuangannya yang benar dan tepat. Dengan adanya teknik dan manajemen, baik dalam hal keterampilan dipekerjaannya dan juga masalah keuangan maka menjadi seorang advokat yang bekerja secara paruh waktu bisa mendatangkan penghasilan yang lebih besar bila dibandingkan dengan penghasilan seorang karyawan yang memiliki gaji tetap tiap bulannya.

Menjadi seorang pekerja paruh waktu atau freelance tidak menutup kemungkinan akan mendapatkan penghasilan yang besar dari proyek-proyek yang sedang dikerjakannya dalam 1 (satu) bulan, dimana hal ini bisa setara dengan gaji satu tahun para karyawan pekerja tetap. Kendati demikian, pekerja paruh waktu harus tetap mewaspadai dan mengantisipasi potensi terjadinya masa-masa paceklik dalam pengerjaan suatu proyek. Demikian pula halnya dengan pekerja sebagai advokat freelancer.

Kalau sudah termanajemen dengan baik dan rapi tentang seluruh pengeluaran rutin atas kebutuhan hidup, tidak tertutup kemungkinan untuk mempertimbangkan mengambil keputusan mengambil kredit kendaraan bermotor/mobil ataupun kredit pemilikan rumah (KPR) sepanjang penghasilan para feelancer dianalisa mulai stabil. Seandainya belum stabil, maka jangan terburu-buru untuk melakukannya. Jadi, sangat dibutuhkan analisa yang matang tentang apakah memiliki kemampuan untuk membayar cicilan tersebut agar anda terhindar dari bencana keuangan.

Diatas, kami telah disinggung tentang pentingnya adanya dana darurat pada seorang pekerja freelancer, khususnya bagi seorang advokat karena itu tidak ada salahnya agar mempersiapkan tabungan khusus untuk kepentingan dana darurat. Kebutuhan adanya dana darurat ini adalah sangat penting untuk membiayai setiap adanya pengeluaran-pengeluaran mendadak serta biaya-biaya tak terduga atau force majeur. Untuk mengumpulkan dana darurat ini, bisa dilakukan dengan cara mencicilnya secara rutin setiap memperoleh pendapatan dari satu buah proyek pekerjaan. Masalah besarannya tidak selalu harus besar, misalnya bisa saja dimulai dari angka 20% s/d 30% (tiga puluh persen) dari jumlah keseluruhan pendapatan yang diterimanya.

Demikian tulisan tentang cara dan tip manajemen keuangan seorang yang berprofesi sebagai advokat yang bekerja freelancer pada sebuah atau beberapa kantor pengacara dan/atau firma hukum, semoga bermanfaat. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

1 komentar:

  1. terimakasih pencerahannya, posisi saya saat ini juga walaupun kasusnya tetap tapi bisa dibilang masih freelance

    BalasHapus

No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....