Blog
Advokat Indonesia sebagai satu media siar online tepat untuk media jasa pasang banner
dalam rangka mencari tambahan pendapatan yang bisa dijadikan sebagai second income profesi pengacara.
Mengapa memilih jasa pasangan banner
di website advokat/pengacara Indonesia? Hal ini disebabkan, web/blog advokat
adalah salah satu media online dalam bentuk sebuah website yang memiliki
pengunjung sangat tinggi dan berkelas dalam hal mencari segala sesuatu yang
berkaitan dengan masalah atau dunia hukum
di Indonesia.
Mengapa memilih banner? Karena dalam perkembangan bisnis jasa pemasangan banner, seperti halnya dalam media promosi during (offline), strategi menggunakan media promosi daring (online) telah memposisikan diri sebagai salah satu teknik pemasaran (marketing) yang mulai dilirik atau diminati para pemasang banner (advertiser) untuk memasangkan banner-bannernya di web/blog, iklan promosi berupa iklan baris, di forum-forum, dsb.
Tentu
saja dalam hal menunjang sistem promosi via sistem jasa pasang banner daring,
website kami www.advokat-silaen-associates.blogspot.com
menyediakan space banner bagi anda calon-calon advertiser dalam rangka
mempromosikan produk/barang atau bisnis anda dengan harga sangat kompetitif dan
berkategori harga murah. Media blog kami ini sebagai salah satu tempat tujuan
untuk pasang banner iklan merupakan media blog daring yang sudah terpercaya dan
banyak pengunjung per-harinya.
Spesifikasi Jasa
Pasang Banner Iklan di Blog Advokat Indonesia
Adapun
syarat-syarat untuk pemasangan banner anda para calon advertiser di web/blog
kami ini adalah sebagai berikut:
- Bahan banner adalah langsung dari anda para calon advertiser (klien);
- Untuk ukuran banner adalah disesuaikan dengan space yang tersedia di media promosi ini, karena hal ini sanga berhubungan dengan penentuan harga pemasangan banner perbulannya;
- Untuk pemasangan banner 6 (enam) atau 12 (dua belas) bulan, kami berikan bonus tambahan waktu pasang iklan selama 1 (satu) bulan, sehingga banner anda akan terpasang untuk waktu 7 (tujuh) bulan atau 13 (tiga belas) bulan;
- Pemasangan banner akan dilakukan oleh pihak kami sebagai pemilik media ini, anda tinggal menyampaikan kepada kami posisi pelatakan banner yang anda inginkan atau pesan;
Harga Paket Pasang
Banner
Adapun ukuran banner yang bisa anda pesan adalah sebagai berikut:
- Banner dengan ukuran 125 x 125 fixel per-bulan untuk satu banner, harganya adalah Rp 75.000,-;
- Banner dengan ukuran 300 x 300 fixel per-bulan untuk satu banner, harganya adalah Rp 85.000,-;
- Banner dengan ukuran 600 x 300 fixel per-bulan untuk satu banner, harganya adalah Rp 100.000,-;
- Banner dengan ukuran 728 x 90 fixel per-bulan untuk satu banner, harganya adalah Rp 150.000,-;
Keuntungan Bila
Memasang Banner
Adapun yang nyata menjadi untuk bila pasang banner adalah sebagai berikut:
- Banner promosi produk/barang yang terpasang akan kelihatan lebih interaktif karena di dukung oleh web/blog yang mendukung adanya pemasangan banner bergerak;
- Jumlah kunjungan dan klik atas banner yang anda pasang, jumlahnya akan lebih tinggi bila dibandingkan dengan media-media promosi lainnya;
- Bukan merupakan banner iklan yang bersifat random, artinya bahwa banner yang anda pasang akan dapat terlihat dari semua halaman blog kami ini, banner iklan anda akan statis berbeda dengan media online sebagaimana yang sering anda lihat pada pemasangan iklan baris gratis;
- Dengan adanya trafik pengunjung yang sangat tinggi di blog ini, membuka pintu peluang masuknya pengunjung web/blog pengacara ini menuju ke web anda secara cepat dan berkesinambungan;
- Dengan anda memasang banner iklan produk/barang anda di media promosi kami ini, maka branding usaha akan semakin meningkat citranya di mata masyarakat pengguna internet, sehingga perusahaan andapun akan menjadi lebih terkenal atau lebih populer dari sebelumnya;
Semoga
tawaran jasa untuk pasang banner di web/blog pengacara Indonesia ini dapat menjadi salah satu media promosi yang
efektif dan dan menjadi pilihan anda untuk mempromosikan segala bentuk
produk/barang usaha bisnis anda. Sekian dan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....