Silahkan menghubungi 0813-9730-3456 bila membutuhkan jasa pengacara di
Tebing Tinggi, Siantar dan Simalungun sekitarnya untuk menangani kasus-kasus atau
permasalahan hukum yang sedang anda alami.
Kami adalah Kantor Advokat Silaen & Associates (Law Office AS & A) yang merupakan sebuah
Kantor Hukum, Advokat, Pengacara, Konsultan Hukum, Lawyer yang memiliki
kemampuan untuk menangani berbagai kasus hukum seperti kasus tidak pidana /
kriminal, korupsi, tindak pidana khusus, sengketa perdata, kasus hutang-piutang,
penyalahgunaan narkoba, sengketa masalah hukum waris, perkawinan atau
pernikahan, pengesahan nikah siri, perceraian dan atau talk, Kekerasan Dalam
Rumah Tangga (KDRT), mediasi, adopsi anak, jual-beli tanah dan properti,
sengketa Tata Usaha Negara (Sengketa TUN), sengketa pilkada (sengekta pemilihan
Pemilu), Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), perkara perselisihan
hasil pemilihan umum pada tahun 2009 pada persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) di
Jakarta dengan permohonan sengketa perkara Register No.:32/PHPU.C-VII/2009, dll.
Tidak hanya itu saja, sekitar awal bulan November 2016 pengacara
N.Hasudungan Silaen, SH dipercayai sebagai salah satu pengacara untuk menangani
kasus sengketa pemilihan pilkada bupati/wakil bupati tapanuli tengah (tapteng)
tahun 2017, yang mana permohonan dimaksud telah disidangkan pada panitia
pengawas pemilihan (panwaslih atau panwaslu) tapteng (bertindak selaku kuasa
hukum pemohon pasangan SAMUAL = Syariful Alamsyah Pasaribu dan Drs. Mual Berto
Hutauruk).
Selaku pengacara anggota PERADI di Medan Nomor Induk Anggota (NIA) 98.10796
yang sudah berkiprah sejak tahun 1998, kami N.Hasudungan Silaen juga dipercayai
sebagai salah seorang konsultan hukum berbagai perusahaan yang ada di Kota
Medan.
Selaku
pengacara yang berjiwa aktivis dan pejuang, kami juga sering bekerja sama
dengan berbagai lembaga-lembaga swadaya masyrakat (LSM/NGO) menangani
kasus-kasus rakyat bersama-sama dengan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi-SUMUT),
kasus perburuhan bersama-sama dengan Kelompok Pelita Sejahtera (KPS), kasus
buruh perkebunan sawit bersama OPPUK dan juga tim pengacara TEMBUS, kasus
pertanahan (petani) bekerja sama dengan Lentera Labuhan Batu, Kasus rakyat
dengan Indorayon Inti Utama bekerja sama dengan Kelompok Studi dan Pengembangan
Prakarsa Masyarakat (KSPPM), kasus-kasus struktural bersama dengan Lembaga
Bantuan Hukum Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU), dlsb.
Bila anda masyarakat
Kota Tebing Tinggi, Siantar dan wilayah Kabupaten Simalungun sekitarnya yakin menggunakan
jasa pengacara kami, silahkan menghubungi nomor hotline mobile 0813-9730-3456
untuk mengetahui informasi lebih lanjut, atau bisa juga mempelajari laman profil kantor hukum N.Hasudungan Silaen, SH.
Sekian dan
terima kasih.