05 September 2016

Burung Kicauan Terbaik Untuk Pengacara

Burung kicauan sering menjadi pilihan terbaik untuk dipelihara oleh para praktisi hukum yang berprofesi sebagai pengacara dalam rangka mengisi kekosongan waktu, sekaligus untuk menghilangkan stres. Memang dalam memelihara seekor burung kicauan, disamping suara burung kicau yang indah atau merdu dapat dinikmati, kita juga dapat menikmati bulu burung dengan berbagai warna-warni yang indah secara langsung juga dapat membuat hati senang dan suasana hati menjadi tenang bagi sang pemelihara.

Burung Kicauan Terbaik Untuk Dipelihara Orang Berprofesi Pengacara Indonesia

Bahkan dari hobi memelihara burung kicau ini, beberapa orang telah sukses menjadi pengusaha atau pebisnis burung kicauan, misalnya dengan menjual kembali burung kicau peliharaannya dengan harga yang lebih tinggi, atau membuka penangkaran peternakan burung kicauan.

Bagi anda yang ingin memelihara burung kicauan sebagai hobi untuk mengisi waktu lowong dan atau menghilangkan stres, maka sangat disarankan agar memelihara burung kicau yang mudah dipelihara dan sangat populer dipelihara oleh kebanyakan orang Indonesia. Mengapa? Karena, hal ini sangat berhubungan dengan teknik pemeliharaannya, sehingga apabila timbul masalah akan sangat mudah mencari solusi untuk mengatasi masalah tersebut karena telah banyak orang yang memeliharanya. Dengan kata lain, dapat dengan mudah kita mencari tempat untuk bertanya dan mencari jawaban atas permasalahan seputar burung kicau yang dipelihara. Tidak hanya itu saja, kita juga tidak akan kesulitan untuk mencari even perlombaan atau kontes burung kicau, bila nanti ada keinginan untuk mengikutinya.

Di kalangan pengacara Indonesia saat ini juga sedang getol-getolnya memiliki hobi memelihara beberapa nama burung kicauan jenis unggulan. Tapi sebelumnya untuk memahami apa itu dan bagaimana tugas-tugas yang dilaksanakan oleh seorang pengacara, tidak ada salahnya agar terlebih dahulu mengetahui arti, definisi atau pengertian pengacara dalam hiruk pikuk dan dinamika jasa pemberian bantuan hukum di Indonesia. Silahkan membaca artikel yang telah kami buat dan publikasikan sebelumnya dengan judul => “apa itu pengacara” (jangan lupa untuk diklik).

Nah, adapun jenis burung yang sering dipelihara oleh para pengacara di nusantara ini, diantaranya adalah:

MURAI BATU
Burung kicau murai batu masuk dalam ketegori sebagai tipe burung petarung. Kicauan burung murai batu juga nadanya sangat beragam, sehingga kita tidak bakalan bosan mendengar suaranya yang nan-merdu karena suara kicaunya dapat berubah-ubah setiap saat. Burung murai batu ini adalah salah satu burung yang populer atau top dipelihara oleh penggemar burung kicau di Indonesia. Burung murai batu ini dapat digolongkan sebagai burung kelas menengah keatas, karena harganya tergolong berkategori mahal yang mana untuk trotolannya saja bisa mencapai harga diatas 1 (satu) juta rupiah. Jadi burung murai batu ini sangat cocok untuk dipelihara oleh seorang pengacara.

KACER
Burung kicau dengan nama kacer juga termasuk sebagai buruh petarung yang memiliki mental yang cukup handal. Dalam setiap kontes atau lomba burung kicau kacer yang diperlombakan adalah beradu mental, burung kacer mana yang mentalnya kuat, maka dinyatakan sebagai pemenang.

Kalangan advokat banyak yang memelihara burung ini, karena termasuk burung kicau yang mempunyai “banyak lagu” dan juga sangat pandai meniru suara burung kicau yang lainnya. Disamping itu, burung kacer tidak mudah rewel dan bagi kalangan pemula juga tidak akan mendapat kesulitan untuk memelihara burung kacer ini. Jadi burung kacer ini sangat cocok untuk dipelihara oleh seorang advokat.

CUCAK IJO
Nama yang sering dipergunakan untuk menyebutkan burung cucak ijo adalah ijo atau hejo. Burung ini dari segi harga dan popularitasnya adalah sangat stabil. Teknik melatih suara burung cucak ijo agar suaranya bagus, maka harus dilakukan dengan menggunakan suara cucak ijo yang sudah berkategori masteran. Dari segi pemeliharaan atau perawatannya juga tidak begitu sulit. Jadi burung cucak ijo ini juga sangat cocok untuk dipelihara oleh seorang penasihat hukum.

LOVEBIRD
Kepopuleran burung lovebird ini sedang naik daun, mungkin karena burung ini mempunyai multi talenta, karena disatu sisi memiliki suara yang sangat indah, juga warna bulu yang dimiliki oleh lovebird sangat indah. Dengan kata lain, 2 (dua) keindahan dapat langsung dinikmati dari burung lovebird. Satu hal yang unik dimiliki oleh burung kicau lovebird adalah “suara ngekek” yang tidak ada dipunyai oleh burung jenis lain dan sangat digemari.

JALAK
Burung jalak memiliki banyak jenis yang sangat digemari oleh orang Indonesia untuk dipelihara, serta memiliki ciri khas yang berbeda antara burung jalak yang satu dengan yang lainnya. Misalnya jalak kebo yang bisa jinak, jalak suren yang diminati dengan kemampuannya “ngegaruda”, dlsb. Bagi rumah yang sering ditinggal atau kategori sepi, memelihara burung jalak adalah sangat cocok. Mengapa? Karena, burung jalak adalah kategori burung yang sangat berisik atau ribut jadi dapat memecahkan keheningan rumah yang sepi. Suara yang dimiliki burung jalak ini juga unik karena identik dengan “instrumen musik” yang dikenal baik selama ini, seperti suara terompet, biola, dlsb. Jadi burung jalak ini sangat cocok untuk dipelihara oleh seorang lawyer Indonesia.

KENARI
Burung kenari adalah sejenis burung yang dikenal sebagai burung finch, seperti blackthorat, mozambik, sanger, dlsb. Burung kicau kenari ini telah diternakan secara profesional di Indonesia, sehingga terdapat jenis persilangan unggul yang sering disebut sebagai burung kenari F1, F2, F3, YS dan lain sebagainya. Jadi burung kenari ini sangat cocok untuk dipelihara oleh seorang konsultan hukum di Indonesia.

Itulah beberapa nama burung yang menjadi idola para pengacara dan atau praktisi hukum untuk dipelihara di rumah. Kami yakin, masih banyak nama-nama burung yang sering dipelihara oleh rekan-rekan pengacara seperti burung beo, anis, cendet, cipow/sirpu, tledekan, crukcuk, ciblek, pleci, cililin, prenjak, perkutut dan berbagai ragam burung lainnya. Sekian dan terima kasih, salam Advokat Indonesia dari Kota Medan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....