Solicitor / Lawyer Dari Medan Untuk Indonesia |> Call HP/WA
081397303456, bila butuh jasa advokat / lawyer / pengacara / solicitor general
hukum Indonesia untuk turun menangani secara langsung kasus-kasus atau
permasalahan hukum baik perkara lingkup perdata (kasus perbuatan melawan hukum
atau PMH, perkara kepailitan, kasus ingkar janji atau wanprestasi, kasus hutang
piutang, perceraian dan atau talak 1, talak 2 dan talak 3, kasus hubungan
ketenagakerjaan/perburuhan atau phi, pembagian warisan, perkara dalam
perjanjian pada ruang lingkup hukum bisnis global, dlsb) maupun kasus
kriminalitas / pidana (tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus atau
tertentu, korupsi, dlsb) yang sedang anda alami sendiri maupun orang-orang
kesayangan anda.
Kantor kami berada dan terdaftar di Kota Medan, namun bersedia dan siap
memberikan jasa bantuan hukum dari seorang lawyer profesional / solicitor /
attorney / advokat legal berlisensi resmi, khususnya untuk daerah kabupaten/kota
yang merupakan wilayah hukum pengadilan tinggi medan, di Provinsi
Sumatera Utara (Sumut) yang menjadi sentra bisnis perusahaan anda.
Di Kota Medan, kantor kami dikenal sebagai sebuah Kantor Advokat
Silaen & Associates (Law Office AS & A) yang
dinamis dan fleksibel, dimana juga merupakan sebuah Kantor Hukum Indonesia,
Advokat legal, Pengacara, Solicitor Advocates, Konsultan Hukum, Lawyer, Attorney online yang memiliki
kemampuan tinggi, pengalaman dan juga telenta untuk menangani berbagai kasus
hukum yang terjadi, seperti kasus tindak pidana / kriminal, kasus spesialisasi
cyber crime, perkara korupsi, tindak pidana khusus (pidana tertentu / tipiter),
sengketa perdata yang bersinggungan dengan hukum adat istiadat batak toba, kasus
hutang-piutang ataupun gadai, penyalahgunaan narkoba, sengketa masalah hukum
waris, masalah kepailitan, perkawinan atau pernikahan, pengesahan nikah siri, masalah
hukum perbankan, perceraian di pengadilan negeri (baik perceraian untuk muslim
dan perceraian non-muslim) dan atau talak di pengadilan agama, Kekerasan Dalam
Rumah Tangga (KDRT), mediasi dan juga arbitrasi, masalah seputar rujuk dalam
kemelut rumah tangga, kasus-kasus yang berhubungan dengan KPPU, adopsi atau
pengangkatan anak, jual-beli tanah dan properti atau perumahan, sewa menyewa,
perselisihan sengketa bisnis dan legal kontrak di perusahaan, sengketa Tata
Usaha Negara (Sengketa TUN), sengketa pilkada (sengketa perselisihan hasil
pemilihan Pemilu), Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) masalah pemutusan
hubungan kerja (PHK) / Pesangon / Mutasi, perkara perselisihan hasil
pemilihan umum (PHPU) di MK, dlsb. Khusus untuk persidangan di Mahkamah
Konstitusi (MK), pada tahun 2009 kami beracara dimuka persidangan Mahkamah
Konstitusi (MK) Republik Indonesia di Jakarta dengan permohonan sengketa
perkara perselisihan hasil pemilihan umum Register Nomor.:32/PHPU.C-VII/2009.
Tidak hanya itu saja, sekitar awal bulan November 2016 lalu, jasa hukum
dari pengacara / lawyer / advokat N. Hasudungan Silaen, SH dipercayai sebagai
salah satu pengacara dan kuasa hukum untuk menangani kasus sengketa pemilihan
pilkada bupati / wakil bupati tapanuli tengah (tapteng) tahun 2017 melawan termohon
KPUD Tapteng, yang mana permohonan dimaksud proses persidangannya pada panitia
pengawas pemilihan (panwaslih atau panwaslu) tapteng (dalam hal ini kami
bertindak selaku kuasa hukum pemohon pasangan calon (paslon) SAMUAL = Syariful
Alamsyah Pasaribu, SH., sebagai calon bupati tapteng dan Drs. Mual Berto
Hutauruk sebagai calon wakil bupati tapteng).
Selaku salah satu pengacara senior dan juga pengacara batak di Medan yang legal berlisensi atau terdaftar awal sebagai pengacara
praktek dari Ketua Pengadilan Tinggi Medan sejak tahun 1998, sekarang pasca
dikeluarkannya Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yakni
menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di Kota Medan dengan Nomor Induk Anggota (NIA)
98.10796. Dengan kata lain, Advokat / Pengacara N. Hasudungan Silaen, SH.,
sudah berkiprah di dunia kepengacaraan dan dunia bantuan hukum sejak tahun 1998
sampai sekarang, dan kami lawyer / solicitor legal / advokat yang bernama N. Hasudungan
Silaen, SH juga telah dipercayai para klien sebagai salah seorang konsultan
hukum di beberapa perusahaan bisnis atau industri top / terkemuka yang ada di
Kota Medan dan sekitarnya.
Selaku
pengacara yang berjiwa kritis, aktivis dan pejuang hukum, kami juga pernah
bekerja sama (MOU) dengan berbagai lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM /
NGO’s) yang konsern menangani pelbagai kasus-kasus rakyat bersama-sama dengan
Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Utara (Walhi-SUMUT), kasus karyawan / buruh
bersama-sama dengan Kelompok Pelita Sejahtera (KPS) + Serikat Buruh di Medan,
kasus-kasus buruh perkebunan kelapa sawit bersama lembaga OPPUK dan juga
menjadi salah seorang tim pengacara TEMBUS (Tim Pembela Hukum Buruh Perkebunan
Kelapa Sawit) dan Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (SERBUNDO), kasus
pertanahan dan lahan pertanian milik para petani yang bekerja sama dengan
Lentera Labuhan Batu, kasus rakyat dengan PT. Indorayon Inti Utama bekerja sama
dengan Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM Prapat),
kasus-kasus nelayan dan kasus-kasus struktural berkerja sama dengan Lembaga
Bantuan Hukum Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) + Lembaga Bantuan Hukum Medan
(LBH Medan) + PBHI Sumut, lembaga-lembaga hukum tempat berkumpulnya pengacara publik, dlsb.
Bila anda
masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah hukum negara Indonesia yang sedang
mencari sebuah nama solicitor untuk memberikan jasa konsultan hukum dan juga
merasa yakin akan menggunakan jasa lawyer / attorney / advokat atau jasa
pengacara baik konsultasi online ataupun offline dengan datang dan bertatap
muka langsung ke kantor hukum kami untuk menjadi kuasa hukum atau penasihat
hukum pada berbagai pengadilan negeri (PN) yang ada di nusantara silahkan
menghubungi nomor hotline mobile dan WA online di 0813-9730-3456 (no by SMS) untuk
mengetahui informasi lebih lanjut dan lengkap tentang profil kami, terkhususnya
untuk mengetahui strategi dan lingkup konsultasi atas penanganan secara
profesional terhadap permasalahan hukum berikut hal-hal yang berkaitan dengan
biaya-biaya yang harus dikeluarkan dalam penanganan perkara maupun honor jasa pengacara bila akan
menggunakan jasa layanan kantor hukum atau solicitor profesional dari kami. Anda bisa juga
mempelajarinya dengan berkunjung ke laman blogger web kantor AS & A dengan
mengklik => profil tentang kami pada law office advokat silaen & associates.
Sekian dan
terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....