Lawyersumut
- Wilayah Kerja Pengacara di Pengadilan Tinggi Sumut |> Hello, mitra kerja kantor
hukum advokat silaen & associates (AS & A), kali ini kami akan
memaparkan kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang
menjadi wilayah kerja Pengadilan Tinggi Sumatera Utara (PT Sumut), dimana
kabupaten dan kota dimaksud adalah sebagai berikut:
Kabupaten
Asahan;
Kabupaten
Batu Bara;
Kabupaten
Dairi;
Kabupaten
Deli Serdang;
Kabupaten
Humbang Hasundutan;
Kabupaten
Karo;
Kabupaten
Labuhan Batu Selatan;
Kabupaten
Labuhan Batu Utara;
Kabupaten
Langkat;
Kabupaten
Mandailing Natal;
Kabupaten
Nias;
Kabupaten
Nias Barat;
Kabupaten
Nias Selatan;
Kabupaten
Nias Utara;
Kabupaten
Padang Lawas;
Kabupaten
Padang Lawas Utara;
Kabupaten
Pakpak Bharat;
Kabupaten
Samosir;
Kabupaten
Serdang Bedagai;
Kabupaten
Simalungun;
Kabupaten
Tapanuli Selatan;
Kabupaten
Tapanuli Tengah;
Kabupaten
Tapanuli Utara;
Kabupaten
Toba Samosir;
Kota
Binjai;
Kota
Gunung Sitoli;
Kota
Medan;
Kota
Padangsidimpuan;
Kota
Pematang Siantar;
Kota
Sibolga;
Kota
Tanjung Balai;
Kota
Tebing Tinggi;
Nah,
tentu kabupaten dan kota yang disebutkan diatas sangat diperlukan bagi para
pengacara yang ada dan berpraktek dan atau berdomisili di wilayah hukum pengadilan
tinggi sumut, karena hal ini berhubungan dengan kompetensi dari setiap pengadilan
negeri yang di kabupaten / kota bersangkutan.
Semoga
bermanfaat bagi para rekan-rekan advokat, khususnya di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....