Tidak terasa, saya
sudah masuk tahun ke-18 sejak diangkat sebagai Pengacara Praktek (lawyer) oleh
Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Medan pada tahun 1998. Banyak hal yang terjadi
dan telah pula menjadi pengalaman yang sangat berharga dalam menjalan tugas
mulia (“officium nobile”) sebagai
seorang Advokat di Kota Medan, dimana banyak sekali program dan manejemen kerja pada
penanganan kasus atau perkara yang saya jalankan dan terkadang ada yang tidak
sukses (tidak sesuai dengan harapan).
Problematika sukses
atau tidaknya menjalankan tugas profesi Advokat bukan hanya saya saja yang
mengalaminya, namun juga pasti dirasakan oleh rekan-rekan se-profesi. Apalagi
kondisi persaingan dalam bidang pemberian layanan jasa hukum, sudah semakin
berkembang pesat dan sangat ketat kompetisinya. Kondisi ini tentunya, memeras
energi dan terobosan pikiran untuk mencari cara yang benar-benar efektif dan
jitu untuk bisa sukses atau setidak-tidaknya jangan sampai tergusur (bisa bertahan
saja sudah cukup) menjalankan profesi Advokat di maksud.
Sebelum kita membahas
lebih jauh, kami "Pengacara N Hasudungan Silaen, S.H." mengharapkan adanya kesamaan pendapat terlebih dahulu, bahwa
saya, anda ataupun kamu yang berprofesi sebagai Advokat dan/atau memiliki
kantor hukum maupun firma hukum (law firm) adalah konsep sebuah perusahaan bisnis.
Dengan kata lain, diri kita adalah para pengusaha dan juga satu perusahaan. Hal
ini sangat perlu kita pahami terlebih dahulu, sehingga tidak melenceng dari
konsep apa itu profesi advokat? Nah, selanjutnya bagaimana kita mencari jalan, cara
atau strategi untuk bisa “memajukan
perusahaan” (diri kita) sehingga bisa menjadi salah seorang Advokat,
Pengacara (Lawyer) ataupun Konsultan/Penasehat Hukum yang bisa menciptakan lapangan
pekerjaan dan atau menghasilkan uang.
Berdasarkan pengalaman
kami, cara yang benar-benar efektif untuk memajukan perusahaan dimaksud adalah =>
“memiliki konsep kuat tentang adanya kekuatan mental dan daya juang (tempur) dari
dalam diri anda sendiri” selaku sosok lawyer. Bagaimana caranya? dan bagaimana
saya melakukan hal tersebut? begini latar belakangnya. Saya mempunyai sebuah
program yang telah saya jalankan sejak tahun 2013, dimana untuk
memperkenalkan profesi advokat yang saya jalani adalah menggunakan media online
internet dengan membuat website (meskipun saat ini masih menggunakan domain
gratisan milik blogger). Program saya ini dapat membantu mendapatkan klien dari
internet (dengan menggunakan SEO KANTOR HUKUM dan juga SEM KANTOR ADVOKAT
pada mesin pencari yang dipergunakan oleh banyak mesin peramban di seluruh
dunia). Disamping itu kami juga berusaha keras untuk menghapuskan energi negatif
yang ada di dalam diri para klien dan calon klien yang pernah kecewa akibat
ulah segelintir para “advokat hitam”.
Mungkin menurut
beberapa orang, program menggunakan media internet online sebagai salah satu
cara mendapatkan kesuksesan memanajemen diri (usaha bisnis, berupa perusahaan,
kantor advokat, usaha kecil menengah, usaha bisnis rumahan/home industry, dsb) ini
sudah usang dan telah banyak yang melakukannya, serta banyak yang tidak
berhasil. Namun, daripada tidak melakukannya apa salahnya dicoba dulu karena
tidak ada ruginya, karena kita tidak akan tahu hasilnya tanpa terlebih dahulu
melakukannya.
Tidak terasa sejak
pembuatan website milik kami (Kantor Advokat Silaen & Associates atau AS
& A) dimaksud, sudah mulai banyak yang berkunjung ke web/blog dengan alamat
http://advokat-silaen-associates.blogspot.com/,
dimana visitor hariannya sudah mencapai 200-an orang per-hari dengan page view
rata-rata diatas 400-an. Memang kami akui, hasil ini belum maksimal dan sesuai
dengan harapan. Namun kami yakin dan percaya bahwa dari sekian banyak visitor
yang berkunjung ke web/blog kami tersebut, pasti banyak diantaranya adalah merupakan
seorang pengusaha. Pengusaha dalam hal ini tentu saja memiliki usaha
(perusahaan berskala kecil perseorangan), atau bahkan mungkin ada perusahaan (perusahaan
kelas menengah yang mempunyai karyawan 10-20 orang). Karena kebanyakan yang
mengunjungi web/blog milik “AS & A Law Office”
adalah orang-orang yang menginginkan dan atau sekedar ingin tahu sebuah jalan penyelesaian terhadap
setiap masalah hukum yang sedang dihadapinya (baik pidana maupun perdata, hukum
perburuhan dan atau konsultan hukum ketenagakerjaan, dsb) dan juga agar kesuksesan bisa lebih banyak
mengalir kepada dirinya yang berprofesi sebagai advokat dan/atau perusahaan
maupun kantor hukumnya, maka tentunya saja mereka harus bisa menyelesaikan
masalah dan tantangan yang ada dalam usahanya tersebut. Dan tantangan yang dihadapi
ini menurut kami lebih banyak tantangan yang ada di dalam diri mereka sendiri.
Apa hubungan antara
program menghapus energi negatif yang ada dalam profesi advokat dengan cara
memajukan perusahaan? Menurut kami sangatlah besar, ada hubungan yang saling
terkait antara kemajuan diri (inperson)
dan perusahaan dengan energi yang ada di dalam diri. Jika kita berhasil
menghapuskan energi negatif yang ada di dalam diri dan kemudian meledakkan
potensi energi positif yang ada di dalam diri kita, maka energi positif yang
ada di dalam diri kita akan menarik datangnya energi positif juga dari alam
semesta, energi positif yang datang ini akan termanifestasikan sebagai kejadian-kejadian
positif. Dimana banyak orang sering mengistilahkan kondisi ini sebagai keberuntungan
(hoki).
Untuk
menumbuhkembangkan energi positif tersebut, secara khusus kami membahas
berbagai strategi untuk bisa menemukan solusi bagi setiap masalah yang sedang dihadapi
para pembaca, dan beberapa menginginkan saya untuk bisa melakukan mentoring
secara penuh terhadap permasalahan mereka melalui email dan juga by handphone, sehingga
jalan untuk menyelesaikan masalah hukum yang sedang dihadapi dapat dijadikan
sebagai jawaban penyelesaian. Dengan demikian hal ini juga akan menjadi sebuah kemajuan
pada diri sendiri dan nantinya bisa digunakan sebagai salah satu faktor untuk mendukung
kesuksesan perusahaan tempatnya bekerja.
Selama proses membahas
setiap kasus yang dikonsultasikan sebagaimana kami singgung diatas, hal inilah juga
merupakan salah satu aplikasi dan implementasi dari seluruh penerapan ilmu yang
dahulu saya dapatkan dalam dunia pekerjaan advokat, yaitu strategi dan
manajemen pada lingkup pekerjaan profesi. Ditambah lagi dengan pengalaman saya
dalam menerapkan ilmu praktisi hukum secara konprehensif, dimana penataan diri
menjadi semakin baik. Jika penataan diri menjadi baik, maka tentunya harapan
yang kita miliki bisa menjadi kenyataan. Proses penataan diri ini juga bisa
dioptimalkan dan diarahkan kepada sebuah “goal
setting” tertentu. Ini salah satu “secret
ingredient” yang saya miliki sebagai sebuah cara memajukan perusahaan dan
menagement profesi advokat. Misalnya untuk kesuksesan di perusahaan kantor
advokat yang anda miliki sendiri, beberapa klien meminta anda untuk “taking care” para buruh/karyawan/pekerja
yang mereka miliki sesuai dengan aplikasi dari Undang-Undang (UU) Nomor 13
Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja. Aplikasi implementasi dikonkritkan dengan membuat
surat perjanjian kerja kontrak (sering disebut dengan perjanjian kerja waktu
tertentu (PKWT)), sistem rekruitmen dan sampai pada sistem penggajian, dll.
Tentu saja hal ini terjadi tanpa sepengetahuan karyawan/buruh/pekerja tersebut,
dan terjadinya konsep seperti ini juga tidak mengharuskan para peserta untuk
bertatap muka dengan para advokat ataupun konsultan hukum. Dan merupakan
startegi manajemen kerja pengacara, sehingga konsep tidak apa-apa jika tidak
ada interaksi sama sekali merupakan bahagian dari pelayanan dari kami.
Setelah advis tentang dihapuskannya
energi negatif yang terdapat dalam konsep kerja di perusahaan, para karyawan nantinya
akan memiliki kesehatan mental yang semakin baik, semakin rileks dan tenang,
mudah berpikir positif, dimana hal ini yang mengakibatkan pekerja/buruh/karyawan
memiliki etos kerja yang baik dan tinggi, atau kinerjanya secara umum
meningkat. Dengan beberapa strategi dan konsepnya kami berikan kepada para klien
kami sebagaimana kami singgung diatas, yang mana pemilik perusahaan (dalam hal
ini sebagai klien) dapat meraih kesuksesan yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Setiap subyek hukum
(baik perorangan maupun badan hukum) memiliki kekuatan mental yang merupakan
sebuah kondisi jiwa yang termanajemen dan tertata dengan baik, jika diri (fisik,
pikiran, jiwa ) bisa dihapuskan dari energi negatif, maka akan ada sebuah
kondisi positif yang menyebabkan subyek hukum dimaksud mempunyai kesadaran,
dengan dimilikinya kesadaran ini maka kita akan lebih mudah melakukan
pembenahan manajemen diri yang lebih baik lagi, karena pembenahan terhadap
mental/jiwa harus bisa masuk dan terhubung secara langsung dengan bagian jiwa
tersebut. Cara seperti ini menjadi
solusi bagi perusahaan yang menginginkan kemajuan yang bisa dibilang cepat dan
tepat, tanpa banyak program yang percuma atau mubazir, misalnya beragam training
karyawan. Banyak kegiatan training karyawan yang ada saat ini diasumsikan
hanyalah sebuah “kegiatan jalan-jalan” atau “plesiran semata”, karena terkadang
materi atau teori yang didapat para karyawan, buruh atau pekerja diibaratkan hanya
masuk telinga kanan dan keluar dari telinga kiri, serta sangat membosankan. Ada
malah beberapa teori yang susah diaplikasikan secara langsung ke unit kerja
yang ada diperusahaan. Pada saat training memang mereka merasa menjadi baik dan
paham, tapi setelah kegiatan training dan akan menerapkan dilapangan kerja, mereka
kembali lagi seperti sebelumnya.
Jika anda menginginkan
kantor, perusahaan ataupun karyawan anda semakin maju, mulailah dengan
memanagement diri anda sendiri dengan baik untuk mendapatkan kesuksesan yang
lebih baik dari hari ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....