“AS & A” (singkatan dari Advokat
Silaen & Associates) adalah sebuah law office jasa pengacara profesional yang
beralamat dan berlokasi diarea Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Indonesia.
Sebagai sebuah kantor hukum profesional, AS & A didirikan sejak tahun 1998
oleh N. Hasudungan Silaen, SH. Dalam kiprahnya memberikan jasa layanan hukum di
Indonesia (khususnya dalam hal ini diwilayah Kota Medan dan sekitarnya), graha kantor
AS & A juga berafiliasi dengan para advokad
dan konsultan hukum yang top atau kondang di Kota Medan, dimana dengan adanya
afiliasi dan atau bekerjasama (sebagai rekan, associate atau partners) dengan
beberapa pengacara ini, menjadikan tim advokad yang dimiliki dan dikelola oleh
“AS & A Law Office” lebih dinamis, praktis,
berkarakter dan efisien memberikan layanan bantuan hukum yang lebih
konprehensif, baik dalam konteks litigasi maupun non-litigasi.
Masuknya
tim para “advokat freelance profesional”
yang telah teruji dan memiliki multitalenta ke dalam tim pengacara AS & A yang dimanajemen langsung oleh N.
Hasudungan Silaen, SH.,
tentu saja memberikan energi baru atas kinerja sebuah layanan hukum yang
berkualitas dan benar-benar memiliki pengalaman yang mumpuni, berkepribadian
baik, memiliki etos kerja yang tinggi, serta fresh dan energik dalam mengatasi
setiap permasalahan hukum yang dikuasakan klien kepada “Kantor Hukum AS & A and Partners” untuk ditangani dan diselesaikan,
baik secara litigasi maupun non-litigasi ataupun perpaduan kedua-duanya.
Lingkup Solusi dan Praktek
AS & A Law Office
Bidang
praktik layanan jasa hukum yang disediakan AS & A adalah bersifat sangat
luas dan beragam dengan terlebih dahulu mengutamakan mencari solusi dari setiap
persoalan/permasalahan hukum yang mencakup pada sektor layanan ranah hukum
pidana (baik kasus tindak pidana umum maupun dalam perkara tindak pidana
tertentu/khusus), hukum perdata (termasuk hukum perdata internasional), masalah
perkebunan, advis hukum perburuhan atau ketenagakerjaan, hukum pertanahan/agraria
& properti, hukum perusahaan & bisnis, hukum publik (hukum tata negara,
administrasi negara, hukum internasional) dan juga mengenai hukum tentang pilkada/pemilu
(pemilihan kepala daerah/pemilihan umum) serentak di Indonesia.
Hingga
saat ini, berbagai klien yang telah dilayani oleh AS & A mulai dari
individu (perseorangan) sampai entitas publik, berbagai yayasan, beberapa lembaga bisnis,
perusahaan-perusahaan (corporate)
milik para pengusaha nasional, multinasional maupun internasional, serta juga
masyarakat yang masuk dalam kategori masyarakat tidak mampu membayar
besaran jasa dan fee pengacara melalui
program bantuan hukum cuma-cuma dan juga konsultasi hukum gratis online maupun
offline.
Secara
khusus, dalam rangka menjawab permintaan dan atau sekaligus tantangan atas
tingginya animo masyarakat untuk mendapatkan layanan bantuan dan konsultasi
hukum online sebagaimana kami singgung diatas, maka AS & A Law Office telah
hadir dengan memanfaatkan secara optimal teknologi informatika canggih atau modern,
yaitu dengan mengoperasikan atau mendirikan sebuah situs atau website/blog
dengan alamat url di http://advokat-silaen-associates.blogspot.com/
(“Blog Advokat Silaen & Associates”)
sebagai tempat pengejawantahan diri dan tempat bersilahturahmi, baik antar
klien dengan advokad, klien dengan klien dan juga antar sesama advokat.
Nah,
dengan adanya web/blog AS & A ini, kami berharap bermanfaat bagi masyarakat
luas, khususnya dalam menjawab setiap permasalahan yang disampaikan kepada kami
dalam program yang tersaji dilaman khusus bantuan hukum gratis. Dengan kehadiran
web/blog AS & A dapat mewujudkan sebuah weblist yang wellcome dan terbuka
bagi siapa saja para calon klien dan dari mana mereka datang. Tidak hanya itu
saja, siapa saja dapat dengan cepat mengetahui alamat/map/telepon lengkap,
intensitas event jasa pekerjaan yang dilakukan dan produk opini hukum terbaru yang
kami terbitkan, serta juga tidak ketinggalan tentang tingkatan rating untuk satu
buah web kantor advokat & konsultan hukum yang ada di dunia maya (“attorneys online”) khususnya yang ada berasal
dari Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Indonesia.
Semua
yang kami kemukakan diatas, tentu saja didukung dengan adanya penggunaan dan juga
pemahaman terhadap seluruh teori-teori hukum tingkat expert, dan multi pengalaman
yang kami miliki dari pelbagai kasus yang pernah kami tangani dan diselesaikan.
Kiprah Kantor AS & A sebagai salah satu advokat anggota Peradi pada Dewan
Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Medan (Member
of Peradi), juga menyediakan “jasa
konsultasi hukum berbayar” maupun “jasa konsultasi hukum gratis” berupa pemberian nasihat-nasihat hukum yang
efektif dan tepat sasaran bagi siapa saja, baik untuk hal-hal yang berhubungan
dan menyangkut seputar hukum bisnis (profit),
sedangkan agar bisa menikmati atau merasakan klinik jasa konsultasi hukum gratis
(non profit) ini, tentu saja kami memberlakukan
syarat dan ketentuan. Bila anda mau tahu, syarat & ketentuan yang kami
tetapkan di klinik pelayanan konsultasi, nasehat-nasehat dan juga berbagai program
tanya jawab gratis tentang masalah hukum yang terjadi sehari-hari ditengah-tengah
masyarakat (bukan kasus/perkara bisnis), silahkan baca dan temukan penjelasannya
pada halaman => “konsultasi hukum gratis” yang telah disediakan dalam web/blog ini. Adanya jasa bantuan hukum
gratis ini adalah sebagai salah satu aplikasi dari tugas dan tanggung jawab
yang diemban kepundak para pegiat dibidang profesi advokat dengan memberikan
waktunya untuk melayani masyarakat yang kurang mampu dalam hal membayar biaya
jasa atau honorarium/fee advokat.
Menjaga Amanah dan Kepercayaan Klien
Sebagai
salah satu kantor hukum di Kota Medan, AS & A Law Office tentu saja akan selalu menjaga
sebaik-baiknya amanah dan ataupun kepercayaan para klien di setiap kasus-kasus
atau perkara-perkara yang dikuasakan kepada AS & A dengan memegang teguh sumpah/janji seorang
advokat atau pengacara, lawyer maupun sebagai konsultan hukum, serta selalu menjunjung
tinggi nilai-nilai yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun
2003 tentang “ADVOKAT” dan juga “KODE ETIK ADVOKAT INDONESIA”. Kami juga
menjamin bahwa kerahasiaan semua kasus/perkara yang ditangani akan terjaga
dengan baik.
AS & A Go Internet
Marketing Online
Tingginya persaingan
bidang jasa hukum di Kota Medan dan bahkan di Indonesia, terlebih-lebih dengan
diberlakukannya pasar bebas baik untuk kawasan negara-negara Asean (MEA) maupun
tingkat dunia (global), tentu harus disikapi positif dan inovatif oleh AS & A Law Office dalam memenangi persaingan ketika masuknya
layanan jasa hukum dari para lawyer at law asing di Indonesia, misalnya dengan
mempertajam pemahaman atas hukum-hukum yang menyangkut tentang hukum
perdagangan dan bisnis nasional maupun internasional.
Memang harus kami
akui, bahwasanya untuk menjadi seorang pengacara atau lawyer transnasional
maupun multinasional tidaklah mudah, ibarat segampang membalikkan tangan. Hal
ini disebabkan, selain harus mahir menguasai ilmu hukum, khususnya spesialis dibidang hukum
perdata internasional, tentu saja banyak faktor yang harus dimiliki, misalnya:
- Memiliki atau mengetahui penggunaan berbagai bahasa internasional (misalnya Inggris, Mandarin, Jerman, Francis, dsb);
- Memiliki ketekunan dan kesabaran;
- Adanya kepiawaian tentang hukum acara yang diberlakukan oleh banyak negara, khususnya dalam rangka menangani dan memenangkan kasus-kasus sulit atau perkara yang pelik yang sampai ke pengadilan. Adanya kesuksesan dalam hal menangani perkara pelik atau sulit merupakan salah satu “kredit point” yang sangat menentukan agar dapat dilirik oleh klien;
- Harus memiliki kantor pengacara atau “attorney law office” yang lokasinya strategis, representasif, dan atau berkelas. Adanya kantor seperti ini, tentu akan dapat memberikan layanan bantuan hukum yang lebih maksimal atas kasus perkara yang sedang ditangani;
- Memperkuat dan memperbanyak koneksi dalam hal berjaringan dengan banyak orang, khususnya para pelaku bisnis;
Khusus dalam rangka memenangkan
persaingan dalam dunia online, maka sangat dianjurkan melakukan strategi-strategi
jitu dan benar di dunia internet marketing modern untuk bidang jasa hukum. Karena
itu pulalah, AS
& A Law Office telah mengembangkan web/blog yang dimilikinya dengan
menggunakan teknik “SEARCH ENGINE OPTIMIZATION” dan juga teknik “SEARCH ENGINE MARKETING”, sehingga Kantor Hukum AS & A dapat dirasakan
kehadirannya tidak saja dalam dunia nyata (offline) melainkan juga dalam dunia
maya (internet online) dalam menjalankan profesi advokad.
Alasan
kami dari kantor AS & A menggunakan SEARCH ENGINE OPTIMIZATION (dikenal
baik dengan nama SEO) dan juga SEARCH ENGINE MARKETING (dikenal baik dengan
nama SEM) adalah dalam rangka memenangkan persaingan dimata mesin pencarian
milik google, bing, baidu, yandex, yahoo, dsb yang dominan digunakan oleh para
pengguna internet di seluruh dunia untuk mencari dan menemukan segala kebutuhan
informasi diera digitalisasi. Dengan adanya SEO dan SEM ini, tentu akan
memudahkan langkah untuk bisa duduk pada posisi halaman satu dan ranking
pertama disetiap mesin pencarian, karena sebelumnya SEO and SEM telah membangun
karakter web/blog hingga memiliki popularitas dan bercitra tinggi.
Nah seiring dengan
hal itu, kepercayaan para pemilik website kantor advokat, kantor hukum maupun
firma-firma hukum diseluruh dunia telah tercipta, sehingga kami yakin dan
percaya telah banyak pula website atau situs yang dibuat dengan menggunakan SEO
dan SEM tersebut, terlebih-lebih pasti ada yang menggunakan jasa tenaga ahli
profesional dibidang SEO dan pakar SEM untuk menangani optimasi web/blog-nya.
Para tenaga profesional ini sedikit banyaknya juga telah berperan aktif
memenangkan persaingan online antar sesama pengacara, lawyer atau attorney dari
seluruh penjuru dunia, dan sekaligus mempromosikan atau memperkenalkan tentang
profil advokat, khususnya dalam hal mendapatkan calon klien melalui trafik
pengunjung, sehingga pendapatanpun atau gaji yang diperoleh menjadi meningkat
tajam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....