28 Mei 2016

Contoh Surat Lamaran Calon Panwas (Panita Pengawas Lapangan - PPL)

Contoh surat lamaran untuk menjadi Panitia Pengawas Lapangan (PPL) pada Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan (Panwaslih/Panwaslu) Kecamatan xxxxx di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada/Pemilukada) Provinsi/Kabupaten/Kota xxxxx Tahun 2017.

Contoh Draft Surat Lamaran Calon Panitia Pengawas Pilkada Atau Pemilukada Serentak Di Indonesia

Adapun contoh surat lamarannya (mohon disesuaikan dengan domisili atau tempat tinggal anda) adalah sebagai berikut:

Tebingtinggi/Tapanuli Tengah, .................................. 2016
Perihal Surat Lamaran Menjadi PPL Kecamatan xxxxx

Kepada:
Yth.: Ketua Panwaslih/Panwaslu Kecamatan xxxxx
Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng)/Kota Tebing Tinggi
di.-
Tapanuli Tengah (Tapteng)/Tebing Tinggi

25 Mei 2016

Multitafsir Revisi UU Informasi Dan Transaksi Elektronik (UU ITE)

Terjadinya beberapa kasus tindak pidana yang dijerat oleh Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (UU ITE), menyebabkan timbulnya kontroversi dan juga multitafsir atas penerapan Pasal 27 Ayat (3) UU ITE tersebut. Hal ini menyebabkan, sebahagian anggota masyarakat meresponsnya dengan menggaungkan agar kiranya Pasal 27 Ayat (3) UU ITE segera direvisi oleh pemerintah dan juga DPR.

Kontroversi UU ITE Terhadap Hak Kebebasan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum

Memang, kalau kita “play back” terhadap penerapan Pasal 27 Ayat (3) UU ITE sempat booming dan menjadi tranding topic yang banyak menyedot perhatian masyarakat, yaitu ketika terjadi kasus atas diri Prita Mulyasari yang menyampaikan keluhannya melalui surat elektronik (email) hingga menyebar di grup surel (mailing list) mengenai adanya dugaan salah diagnosis yang dilakukan oleh Rumah Sakit (RS) OMNI. Atas kasus ini, Prita sempat ditahan di rumah tahanan wanita selama lebih kurang 3 (tiga) minggu, meskipun pada akhirnya Hakim Mahkamah Agung memutuskan Prita tidak bersalah pada medio September 2012 yang lalu.

24 Mei 2016

Legal Drafting Dalam Pembuatan UU Dan Perjanjian

Legal drafting telah dimanfaatkan secara optimal dalam mengembangkan kegiatan yang berhubungan dengan urusan bisnis dan segala tindakan yang menyangkut hukum, baik itu dalam hal yang bersifat corporate maupun individu (personal), selalu memerlukan perjanjian atau kontrak. Perjanjian atau kontrak ini dijadikan sebagai pondasi bangunan dasar yang akan menentukan tentang hak dan kewajiban, serta wewenang para pihak yang terikat didalamnya.

Manfaat Dan Kegunaan Ilmu Legal Drafting Dalam Dunia Kantor Advokat Dan Pengacara Medan

Dengan kata lain, perjanjian atau kontrak berlaku sebagai kaedah hukum dan undang-undang bagi para pihak yang telah sepakat membuatnya. Perjanjian atau kontrak ini juga berlaku bagi pihak ketiga dan wajib menghormatinya. Karena begitu pentingnya sebuah kontrak atau perjanjian, maka sangat disarankan untuk diketahui dan atau dipergunakan oleh para pelaku usaha, karyawan, dan bagi anda-anda yang sering terlibat dalam kegiatan usaha bisnis maupun organisasi yang ada ditengah-tengah masyarakat Indonesia.

23 Mei 2016

Mengenal Dunia Advokat Dan Organisasinya

Minat pencari kerja yang berpendidikan hukum memilih berprofesi sebagai “Advokat” atau “Pengacara” maupun "Lawyer", telah menjadikan profesi Advokat menjadi salah satu pekerjaan bidang atau sektor jasa hukum yang cukup tinggi dilirik oleh kaum muda. Tidak hanya itu saja, bidang jasa hukum ini juga telah memanfaatkan secara maksimal penggunaan website atau blog online untuk memperkenalkan jasa hukum dari kantor hukum atau law firm-nya. Apalagi seringnya advokat masuk dalam program-program televisi yang dikemas setiap harinya tidak luput adanya wajah para advokat yang dijadikan sebagai narasumber. Tidak hanya itu saja, harapan akan memperoleh gaji yang tinggi juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan seseorang memilih pekerjaan atau berprofesi sebagai advokat. Nah, mungkin dinamika ini pula yang menjadikan minat dari para Sarjana Hukum (SH) dikota-kota besar (seperti Jakarta, Banten, Semarang, Bangka Belitung, Tanjung Pinang, Bandung, Pekan Baru dan Riau, Surabaya, Medan, Makassar, Bali, Sulawesi, Batam, Kalimantan, Aceh, Papua, Jambi, Palembang, dsb) yang telah mengantongi atau memiliki izin sebagai advokat banyak mendirikan kantor hukum advokat baik yang bersifat individual (perseorangan), partner, associate, maupun yang berbentuk badan hukum perdata seperti firma hukum (law firm). Tentu saja, pendirian kantor firma hukum dimaksud adalah ditujukan sebagai salah satu mesin “pencetak uang” di bidang atau sektor bisnis jasa hukum yang sangat saat ini dianggap telah sangat menjanjikan, menggiurkan, serta sebagai salah satu pekerjaan yang bergaji tinggi di Indonesia.

Kenali Perkembangan Organisasi Dunia Firma Hukum Advokat Dan Pengacara Yang Ada Berdiri Di Kota Medan

Terjadinya peningkatan jumlah firma hukum ataupun kantor hukum (law office), disebabkan dewasa ini "jasa advokat" atau "jasa pengacara" sangat dibutuhkan untuk memberikan advis-advis (saran hukum) yang berkaitan dengan usaha bisnis yang akan atau sedang beroperasi. Adanya kebutuhan akan permintaan advis hukum ini bertujuan agar nantinya kebijakan yang akan diambil tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku pada suatu daerah tertentu. Saran hukum inilah yang biasa diberikan oleh para pemberi jasa konsultan hukum. Disamping memberikan advis atau saran hukum, jasa yang bisa diberikan oleh seorang advokat adalah juga dalam hal-hal yang menyangkut seseorang yang sedang mengalami masalah hukum ataupun sedang menjalani satu proses hukum akibat adanya peristiwa dan perbuatan yang diduga melanggar aturan hukum atau ketentuan hukum yang berlaku.