Pilkada
yang merupakan pengejawantahan otonomi daerah (otda) dalam rangka memilih
secara langsung siapa pasangan calon (paslon) kepala daerah yang akan menjadi
pemimpin di daerahnya, tidak terlepas dari adanya partisipasi dan advokasi masyarakat yang ingin
mengetahui bagaimana sosok pemimpin yang akan dipilihnya kelak.
Ada
hal menarik ketika akan berlangsungnya pilkada, yakni tentang ikhwal primordialisme
putra daerah dan non-putra daerah, dimana kata putra daerah menjadi salah satu
nilai jual yang selalu didengung-dengungkan oleh sebahagian pihak “lawan politik” dengan tujuan agar
masyarakat tidak memilihnya. Bahkan akhir-akhir ini masalah putra daerah
diyakini dan dimaknai telah menjadi salah satu syarat yang harus dimiliki oleh
seorang calon pemimpin daerah.






