Masalah
calon independen (perseorangan) dalam pelaksanaan pilkada serentak 2017,
khususnya di Provinsi Aceh menjadi sangat hangat dibicarakan bila dibandingkan
dengan pelaksanaan pemilukada pada tahun 2015 yang lalu. Mungkin hal ini
disebabkan efek dari hangatnya pemberitaan tentang pencalonan gubernur DKI
Jakarta, yaitu Basuki Tjahaja Purnama (AHOK) yang sudah menetapkan akan maju pada
Pilgub DKI melalui jalur independen (perseorangan).
Tidak
hanya di DKI Jakarta saja tren topik tentang calon independen (perseorangan)
ini muncul kepermukaan, di Provinsi Aceh juga hal ini telah mulai panas, dimana
para tokoh-tokoh mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang saat ini
menduduki jabatan strategis di Partai Aceh (sejenis partai lokal) juga telah
ada beberapa orang yang menyatakan diri akan maju dari jalur independen
(perseorangan) dalam pemilihan kepala daerah (pilgub, walikota dan juga bupati) Aceh. Sehingga hal ini
sedikit banyak akan menimbulkan perpecahan dan akan banyak para tokoh yang akan
mengundurkan diri dari Partai Aceh (PA) tersebut. Sehingga menimbulkan
pertanyaan apakah Partai Aceh akan pecah? Jawaban pastinya, masih kita
nantikan.






