02 Maret 2016

Kepailitan Dalam Khasanah Hukum Indonesia

Kepailitan Dalam Khasanah Hukum Indonesia # Sebelum kita lebih jauh membahas tentang eksistensi hukum kepailitan di Indonesia, tidak ada salahnya terlebih dahulu memahami apa arti dan pengertian kepailitan. Kata kepailitan (pailit) bersumber bahasa Prancis, yaitu: failite yang berarti => kemacetan pembayaran. Menurut pendapat dari Imran Nating, kepailitan diartikan sebagai => suatu proses di mana seorang debitur yang mempunyai kesulitan keuangan untuk membayar utangnya dinyatakan pailit oleh pengadilan, dalam hal ini pengadilan niaga, dikarenakan debitur tersebut tidak dapat membayar utangnya. Harta debitur dapat dibagikan kepada para kreditur sesuai dengan peraturan pemerintah. Sedangkan menurut Ensiklopedia Ekonomi Keuangan Perdagangan dijelaskan bahwa pailit adalah => seseorang yang oleh suatu pengadilan dinyatakan bankrupt (bangkrut), dan yang aktivitasnya atau warisannya telah diperuntukkan untuk membayar hutang-hutangnya (Abdurrachman, A., 1991 : 89). Lebih lanjut berdasarkan penjelasan wikipedia mengutip Black’s Law Dictionary, pailit atau bankrupt adalah: “the state or condition of a person (individual, partnership, corporation, municipality) who is unable to pay its debt as they are, or become due”. The term includes a person againt whom an involuntary petition has been filed, or who has filed a voluntaru petition, or who has been adjudged a bankrupt (seorang pedagang yang bersembunyi atau melakukan tindakan tertentu yang cenderung mengelabuhi pihak kreditornya. Sementara itu, dalam Pasal 1 butir 1, kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan debitor pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh kurator di bawah pengawasan hakim pengawas sebagaimana diatur dalam undang-undang ini. Pasal 1 butir 4, debitor pailit adalah debitor yang dinyatakan pailit dengan keputusan pengadilan).

Hukum Kepailitan Pasca Pemberlakuan Pengadilan Niaga Di Indonesia

Dari pengertian diatas, maka dapat ditarik suatu pengertian pailit berkaitan dengan ketidakmampuan untuk membayar dari seorang debitor atas hutang-hutangnya yang telah jatuh tempo. Ketidakmampuan tersebut harus disertai suatu tindakan nyata untuk mengajukan, baik yang dilakukan secara sukarela oleh debitor sendiri, maupun atas permintaan pihak ketiga. Maksud dari pengajuan permohonan tersebut sebagai bentuk pemenuhan asas publisitas dari keadaan tidak mampu membayar. (Ahmad Yani & Gunawan Widjaja , 2004 : 11).

01 Maret 2016

Point Penting Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak Tahap 2

Point Penting Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak Tahap 2 ~ Pilkada (Pemilukada) serentak tahap II tanggal 15 Februari 2017 telah ditetapkan oleh KPU RI, tentu saja seluruh tahapan pilkada serentak akan dilaksanakan dalam kurun waktu kurang dari 1 (satu) tahun lagi. Hal itu berarti, semua stakeholder pada daerah yang ikut dalam pesta demokrasi untuk memilih para kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota tentu mulai menyiapkan diri, khususnya yang berkenaan dengan masalah dana. Tidak hanya itu saja, mengenai pengawasan terhadap terselenggaranya pilkada serentak yang jujur, adil serta berintegritas juga harus dipersiapkan sejak dini.


Strategi Penting Pengawasan Partisipatif Masyarakat Pada Pemilu Atau Pilkada Serentak Pemilihan Kepala Daerah

Belajar dari pengalaman pada pelaksanaan pilkada tanggal 9 Desember 2015 yang lalu, salah satu point yang harus dicatat adalah mengenai rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam hal pengawasan terhadap penyelenggaraan pilkada yang dimaksud. Misalnya: rendahnya partisipatif masyarakat untuk melakukan pengawasan preventif mencegah agar tidak terjadi pelanggaran pilkada, seperti politik uang (money politics), penyalahgunaan wewenang oleh para incumbent, tidak konsistennya melaksanakan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum, dan lain sebagainya.

Booming Tren Pengacara Spesialis Perceraian

Booming Tren Pengacara Spesialis Perceraian ~ Akhir-akhir ini, permintaan bantuan jasa hukum dari seorang pengacara yang spesialis menangani kasus (perkara atau sengketa) perceraian, baik melalui pengadilan negeri (PN) maupun melalui Pengadilan Agama (PA) terus meningkat dan sedang dalam keadaan booming. Tidak hanya itu saja, para pengacara (advokat, lawyer) ini juga secara khusus membuka jasa untuk konsultasi perceraian (kemelut atau percekcokan dalam rumah tangga).

Pengacara Spesialis Perceraian Dan Kemelut Rumah Tangga

Terjadinya terbentuk pengacara perceraian sebagaimana diatas, adalah disebabkan tren lagi banyaknya para pasangan (suami isteri) yang memilih jalan mengakhiri mahligai rumah tangganya dengan bercerai. Fenomena apakah yang terjadi? Atau jaman yang sedang kita jalani ini lagi tren dan tanpa ragu-ragu untuk menyelesaikan kemelut rumah tangga dengan perceraian? Kamipun tak tahu, dan silahkan jawab sendiri dalam hati.

Peluang Jadi Pengacara Top Dengan Video Online

Peluang Jadi Pengacara Top Dengan Video Online ~ Ramainya masyarakat Indonesia gunakan internet, telah membuka peluang besar bagi pengacara memperkenalkan diri dan atau mempromosikan jasa hukumnya melalui saluran media gambar online. Kalau kita perhatikan pada media internet online, para pengacara (advokat/lawyer) telah berlomba-lomba menggunakan strategi menang pemasaran online di era modern yang berorientasi pada pangsa pasar terarah via internet marketing. Salah satu contoh adalah strategi para pengacara yang telah mengambil 1 (satu) keputusan untuk mempublikasikan dan atau memasarkan jasa hukum melalui video online yang dapat dilihat atau ditonton oleh berjuta-juta pasang mata yang diupload via YouTube, dengan harapan seorang calon klien potensial akan memperhatikan video yang dipublikasikan melalui internet tersebut. Atau bisa juga pangsa pasar potensial yang dimaksud adalah mereka-mereka yang hanya sekedar ingin mengetahui isu-isu penting tentang seputar hukum yang telah kita publikasikan melalui video online.

Video Top Jasa Pengacara Online Indonesia

Kenapa kami memilih youtube sebagai salah satu media online untuk mempublikasikan video jasa pengacara (advokat, lawyer ataupun konsultan hukum)? Hal ini disebabkan: jumlah pengunjung video hukum di YouTube sangat besar, bahkan rata-rata hampir 25% orang meneliti dan mengetahui topik hukum adalah melalui penayangan video hukum di YouTube, jadi tidak salah youtube masih merupakan salah satu saluran top untuk menyajikan video online miliki kita.

29 Februari 2016

Estimasi Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2017

Estimasi Jadwal Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2017 Di Indonesia ~ Salah satu hal yang penting untuk diketahui dalam pelaksanaan pilkada (pemilukada) serentak tahap II adalah mengenai waktu atau jadwal pelaksanaan setiap tahapan dalam pemilu. Memang regulasi berupa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pelaksanaan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota yang akan dilangsungkan pada pelaksanaan Pilkada (Pemilukada) serentak tahap II hari Rabu, tanggal 15 Februari 2017 belum dibuat. Tapi bukan berarti suhu politik pada daerah-daerah yang ikut serta dalam pesta demokrasi tersebut tidak memanas. Sebagai contoh, dapat kita lihat dari memanasnya pembentukan opini publik terhadap bakal calon yang ingin maju pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur DKI Jakarta dan Banten.

Jadwal Penting Setiap Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2017

Meskipun, belum terbit atau ditetapkannya waktu/jadwal setiap tahapan penting pilkada serentak 2017, tidak ada salahnya kita melihat dari seluruh tahapan yang telah dilaksanakan KPU pada Pilkada 2015 (PKPU Nomor 2 Tahun 2015) yang lalu, dimana dapat dijelaskan sebagai berikut:

Hutang Piutang Perdatakah atau Pidana

Hutang Piutang Perdatakah atau Pidana ~ Mungkin pernah suatu ketika, rekan advokat kedatangan klien yang ingin berkonsultasi tentang apakah bisa wanprestasi dari adanya perbuatan hukum hutang piutang dapat dijadikan kasus tindak pidana?. Atau mungkin, pengalaman praktek advokat yang pernah menemukan permasalahan hukum yang awalnya adalah hubungan keperdataan menjadi pidana? Memang akhir-akhir ini pergeseran adanya pemahaman tentang polemik perbuatan hukum perdata berubah menjadi tindak pidana sudah mulai “meresahkan” banyak pihak, tidak terkecuali dalam hal ini adalah advokat (lawyer/pengacara).


Wanprestasi Akibat Hutang Piutang Perbuatan Hukum Perdata Jadi Tindak Pidana

Tapi, pada kesempatan ini, kami tegaskan bahwa sebenarnya peristiwa hukum berupa wanprestasi akibat adanya hutang piutang tidak bisa dijadikan sebagai perbuatan tindak pidana penipuan. Karena apabila seseorang tidak melaksanakan kewajibannya untuk melunasi seluruh hutang-hutangnya, maka secara hukum dianya telah melakukan perbuatan hukum berupa cidera janji atau wanprestasi.

28 Februari 2016

Aspek Hukum Bisnis Transaksi E-Commerce Di Indonesia

Tingginya keinginan pebisnis berinvestasi dalam usaha berbasis bisnis belanja online (e-commerce) dengan membuka toko-toko online di internet, telah diprediksikan oleh para ekonom dan ahli/pakar bisnis online akan memiliki prospek yang cerah di masa depan, semakin terjawab dengan kehadiran dan pembukaan beberapa toko online. Tak tanggung-tanggung, para pebisnis ini berani menginvestasikan dananya berjumlah ratusan juta dollar amerika untuk toko online-nya. Sebut saja 1 (satu) contoh, Lippo Group telah mengumumkan investasi yang akan ditanamkan di website/situs belanja online yang bernama matahari mall sebesar 500 juta dollar Amerika atau setara dengan Rp. 7,1 triliun. Hal ini membuktikan, bahwa bisnis belanja online merupakan salah satu pangsa pasar bisnis yang masih sangat menjanjikan dapat memberikan keuntungan yang besar.

Kantor Advokat Spesialis Bisnis E-Commerce Medan-Indonesia

Menurut riset para ekonom dan pebisnis internet online, saat ini bisnis e-commerce di Indonesia baru memiliki investasi sekitar 1% dari total investasi pada industri retail secara keseluruhan. Dengan kata lain, bahwa angka 1% tersebut berarti nilainya baru setara dengan Rp. 1,3 triliun. Sehingga harapan terjadinya peningkatan nilai investasi dari pelaku usaha bisnis e-commerce di Indonesia akan meningkat 15-20 kali lipat dalam kurun waktu 5-10 tahun mendatang.