Sebelum memulai
suatu bisnis, penting kiranya untuk tahu arti, definisi, makna atau pengertian hukum
bisnis, serta bagaimana penerapannya dalam sistem hukum yang berlaku di
Indonesia, khususnya dalam sistem perdagangan dan ekonomi di Kota Medan, Sumatera Utara. Karena dengan mengetahui hukum bisnis dimaksud, para pelaku usaha
dalam melakukan kegiatan bisnisnya tidak melanggar hukum atau
peraturan, dan pada akhirnya akan aman, nyaman dalam melakukan aktifitas bisnis
setiap harinya, khususnya dalam rangka memperoleh keuntungan yang maksimum.
Namun
sebelum lebih jauh kita membahas tentang hukum bisnis, alangkah baiknya kita
ketahui terlebih dahulu tentang istilah kata bisnis itu sendiri, di mana istilah
bisnis berasal dari bahasa Inggris bussiness yang mana
artinya ialah sebuah usaha. Ada beberapa pendapat para ahli atau pakar tentang pengertian
bisnis, dimana pendapat tersebut adalah sebagai berikut:






