Seo
bisnis dan marketer seo di bidang jasa spesialis hukum dari firma hukum di Kota
Medan, tentu saja hal ini menjadi secercah harapan baru bagi kemajuan dan
kepopuleran layanan hukum yang diberikan oleh sebuah kantor hukum (law office) profesional dengan memanfaatkan
secara optimal era digitalisasi ilmu dan teknologi informatika global.
Penggunaan
seo (search engine optimization)
diera digitalisasi, diproyeksikan para praktisi dapat memberikan efek optimal
dalam rangka meningkatkan lonjakan omzet penjualan dan/atau penggunaan barang
atau jasa diberbagai bidang/sektor. Tidak hanya itu saja, diharapkan kedepannya
seo ini nantinya akan membangun jaringan bagi kolega-kolega yang sangat
potensial bagi firma hukum yang dimaksud. Nah, bagi anda ingin tahu lebih lanjut
tentang tata cara atau prosedur mendirikan firma hukum, silahkan baca “cara mendirikan law firm” mana tahu ada
niat dan keinginan untuk mendirikan sebuah law firm yang sesuai dengan aturan
hukum yang berlaku di Indonesia.
Sebagaimana
kita ketahui bersama, bahwa firma hukum merupakan wadah atau tempat
berkumpulnya para advokat dan pengacara atau lawyer maupun konsultan hukum,
dimana firma hukum ini telah dijadikan sebagai salah satu industri bisnis
dibidang jasa yang khusus melayani pemberian jasa bantuan hukum profesional
diberbagai sektor formal maupun informal yang juga turut menyerap penggunaan tenaga kerja profesional.
Dalam
rangka menunjang efektifitas firma hukum sebagai bahagian dari sektor/bidang
bisnis jasa di jaman modern, maka manajemen pemasaran firma hukum juga harus
mengikuti perkembangan jaman dengan mengadopsi tren penggunaan seo. Tren sebuah
firma hukum menggunakan seo ini harus juga diikuti adanya pembuatan sebuah
website atau blog yang online 24 jam sebagai sarana dan prasarana meletakkan
penggunaan seo bisnis dan marketer seo.
Pada
prinsipnya, sebuah web atau blog yang sudah ditanamkan didalamnya seo, maka
sedikit banyak akan menjadikan website atau blog dimaksud menjadi semakin
terkenal, baik sebagai langkah membangun jaringan maupun meningkatkan reputasi
firma hukum yang terhubung dengan baik dimata para kolega yang potensial, bila dibandingkan dengan web
atau blog yang sama sekali tidak menggunakan seo bisnis maupun marketer sem & seo.
Disamping
digunakannya seo seperti yang kami singgung diatas, beberapa situs yang
dimiliki oleh firma hukum juga ada yang menggunakan “sem bisnis” dan “marketer sem”.
Apa itu sem? SEM kepanjangan dari Search Engine Marketing atau secara umum
adalah merupakan sebuah teknik pemasaran yang memanfaatkan mesin pencari yang
ada di dunia internet online, seperti: google, yahoo, baidu, yandex, bing, dan
lain sebagainya. Biasanya sem ini diaplikasikan dalam bentuk: “iklan google adwords” dan juga “iklan pay per click” (ppc).
Pada
asasnya, baik seo maupun sem adalah sama-sama menggunakan mesin pencari
internet untuk mempromosikan sesuatu hal yang berkaitan dengan produk berupa
barang atau jasa tertentu. Di dunia maya atau online, banyak sekali yang
menawarkan diri sebagai praktisi, pakar atau ahli sem dan seo bisnis dan
marketer seo yang profesional dan terbaik dan bahkan ada yang memberikan
layanannya dengan membanting harga murah. Mengenai benar atau tidaknya, para
praktisi atau pakar ataupun ahli seo bisnis dan marketer seo ini memiliki
kemampuan yang terbaik dalam bidang optimasi seo (search engine optimization) khususnya untuk kantor hukum maupun firma
hukum (law firm) di Kota Medan, tentu
saja harus diuji terlebih dahulu agar tidak salah menggunakan jasa seo (search engine optimization) yang berasal
dari dunia maya atau online. Hal ini sangat penting kami tekankan, mengingat
tingkat kompetisi yang dilakukan oleh para perusahaan “digital marketing agency” maupun “seo agency Indonesia” terkadang menggunakan berbagai cara yang
tidak sehat dan kurang berkenan untuk mendapatkan web-web yang menjadi “klien seo” atau “klien sem”, tanpa sedikitpun berpikir untuk mempertimbangkan
kualitas dan juga standar kompetensi sem ataupun seo bisnis atau marketer seo
yang mereka miliki, apakah layak atau tidak. Artikel mengenai seo dan sem ini,
sebelumnya pernah kami bahas dengan judul “law firm seo” dan bertajuk “law firm sem”,
jangan lupa dan silahkan untuk membacanya agar semakin mengerti dan lebih
memahami tentang apa arti dan pengertiannya, serta bagaimana penerapannya dalam
sebuah website atau blog, sehingga dapat anda jadikan sebagai strategi menang marketing online kantor advokat di Medan maupun di Indonesia.
Adanya
geliat pemberian jasa seo dan sem yang disumbangkan oleh tenaga kerja
profesional web, khusus untuk area atau wilayah kerja di Kota Medan saja,
banyak sekali bertaburan tawaran-tawaran dari perusahaan (maupun pihak
perseorangan) yang acapkali mempromosikan diri dan mampu memberikan jasa sem
atau seo bisnis dan jasa marketer seo, bahkan ada pula yang mengkhususkan diri dengan
menyebut dirinya sebagai konsultan spesialis jasa seo murah, bergaransi dan
profesional di Medan dengan menyediakan berbagai paket murah meriah yang dapat
dipilih, serta menurut mereka dapat memberikan 100% kepuasan bagi para calon
klien seo ataupun klien sem. Sekali lagi, mengenai benar atau bohong, perlu kiranya
kita uji lebih lanjut.
Memang
berdasarkan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
dan juga berdasarkan pengaturan “Kode Etik Advokat Indonesia” (KEAI), seorang “advokat” (pengacara ataupun konsultan hukum) dan/atau firma hukum
atau kantor hukum dilarang keras untuk beriklan atau memasang iklan yang
mempromosikan dan/atau memperkenalkan jasa advokat yang dapat diberikannya.
Tentu saja, hal ini berlaku tidak hanya bersifat offline (di dunia nyata) saja,
melainkan juga berlaku terhadap iklan yang berbentuk online (advertiser di
dunia maya/internet).
Khusus
untuk iklan online atas pemberian layanan jasa hukum yang diberikan melalui
fasilitas pembuatan website atau blog, maka firma hukum di Medan yang
menggunakan web/blog sebagai salah satu media online secara eksplisit telah menyatakan
atau memberitahukan kepada dunia (khalayak ramai) tentang keberadaan sebuah firma
atau kantor hukum dimaksud, maka dalam hal pelarangan beriklan juga berlaku
mutlak. Apakah ini merupakan sebuah diskriminasi, sementara website-website
bidang jasa lainnya dapat dengan leluasa melakukan promosi melalui pemuatan
iklan-iklan online di dunia maya. Silahkan anda jawab sendiri.
Nah,
dalam kondisi yang serba terbatas, bila dihubungkan dengan pemanfaatan
optimalisasi mesin pencari, maka tentu saja situs atau blog firma hukum orientasinya
akan mengedepankan sifat “statis seo”
atau “statis sem”, dimana secara
otomatis pula akan sangat membutuhkan sentuhan-sentuhan yang sedikit berbeda dan
unik dalam hal penggunaan seo, khususnya pemanfaatan seo offpage. Hal ini disebabkan, akses untuk masuk ke website atau
blog firma hukum adalah sangat terbatas, mengingat mungkin ada file-file
rahasia yang di muat dalam direktori khusus website.
Terbatasnya
akses masuk untuk melakukan pekerjaan memaksimalkan seo dari dalam “tubuh mesin website” (dikenal dengan
nama seo onpage), mengakibatkan
porsi memaksimalkan seo onpage akan kalah banyak bila dibandingkan dengan seo
offpage. Tentu saja, hal ini harus mengoptimalkan “jurus share” ke berbagai media online (misalnya ke jejaring media
sosial, youtube, blogwalking, forum-forum sosial maupun forum
direktori-direktori khusus, dsb), agar firma atau kantor hukum dimaksud dapat
lebih diketahui dan sedikit lebih terkenal dari sebelumnya. Dengan semakin
banyaknya share alamat website firma hukum, maka akan mendapatkan backlink dari
beberapa unique visitor yang akan
dicatat oleh para mesin pencari. Backlink-backlink yang berhasil dikumpulkan
inilah yang nantinya akan mengangkat
citra ataupun reputasi web firma atau kantor hukum menciptakan ranking web
menjadi lebih baik lagi. Dengan demikian akan diperoleh seo top law firm internet marketing yang nantinya benar-benar dapat memberikan penambahan pendapatan bagi kantor firma hukum yang bersangkutan. Untuk mengetahui, apa-apa saja manfaat yang dihasilkan
backlink bagi sebuah website, silahkan anda baca dan simak artikel yang khusus
membahas tentang “manfaat backlik bagi website” pada alamat link ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....