22 Juli 2016

Contoh MOU Kerjasama Kantor Advokat Dengan Pemerintah Daerah

Dalam perkembangan sebuah kantor advokat, pengacara, lawyer bisa saja terjadi MOU (memory of understanding) dalam bentuk kerja sama pemberian bantuan hukum antara kantor advokat, pengacara, lawyer ataupun law firm yang anda pimpin dengan Pemerintah Daerah (dalam hal bisa saja Pemerintahan tingkat Provinsi yang diwakili oleh Gubernur, Pemerintahan tingkat Kota yang diwakili oleh Walikota dan Pemerintahan tingkat Kabupaten yang diwakili oleh Bupati).

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Bantuan Hukum Antara Advokat-Pengacara N. Hasudungan Silaen dengan Kepada Daerah
   
Bentuk kerja sama pemberian bantuan hukum ini bisa dalam bentuk penanganan kasus/perkara/sengketa dibidang hukum perdata dan hukum tata usaha negara (TUN). Oleh karena itu, sangat dibutuhkan contoh draft surat MOU dalam rangka kerja sama pemberian bantuan hukum.

21 Juli 2016

Peran Advokat Dan Lawyers Indonesia

Selaku Advokat, pengacara atau lawyers Indonesia, kita tidak asing lagi mendengar istilah Fiat Justitia Ruat Caelum yang artinya: "hukum harus ditegakkan walau langit akan runtuh". Kalimat yang penuh makna ini bukan hanya slogan yang banyak kita temukan di dalam buku-buku yang membahas tentang hukum, media cetak dan elektronik atau bahkan di jejaring media sosial, seperti twitter, facebook, instagram, whatapps, path melainkan harus dilaksanakan/dipraktikkan oleh para penegak hukum  (Hakim, Jaksa, Polisi dan Advokat/Pengacara/Lawyer) agar hukum bisa tegak di Indonesia. Nah, bagi anda yang ingin mengetahui arti dan pengertian tentang apa itu advokat, silahkan membaca artikel kami yang berjudul => "apa itu advokat, pengacara praktek dan konsultan hukum".

N Hasudungan Silaen, SH Selaku Advokat atau Lawyers di Indonesia

Di dunia profesi yang berhubungan dengan hukum (dalam hal ini adalah advokat, pengacara, lawyers) dikenal dan dipraktikkan beberapa ragam bentuk atau sistem bar association sebagai wadah berserikat para Advokat, yaitu:    
  1. Sistem single bar association,  yaitu => bentuk yang hanya ada 1 (satu) organisasi Advokat di dalam suatu tatanan yurisdiksi (wilayah hukum dalam suatu negara);
  2. Sistem multi bar association, yaitu => bentuk yang terdapat beberapa organisasi advokat, dimana masing-masing organisasi berdiri sendiri;
  3. Sistem federation of bar associations, yaitu => organisasi-organisasi advokat yang ada bergabung dalam 1 (satu) federasi di tingkat nasional, yang dalam hal ini sifat keanggotaannya adalah ganda, yaitu sebagai anggota pada tingkat lokal dan anggota pada tingkat nasional;

Benarkah Wakil Rakyat Broker Proyek Di Daerah

Permainan kotor dalam bentuk perbuatan korupsi telah merajalela di hampir semua bidang. Adanya fakta pahit ini, menjadi bukti nyata bahwa sebenarnya Indonesia berada pada titik darurat korupsi. Di dunia pengadilan terjadi jual beli kasus ataupun putusan, dibidang pajak juga acap kali menjadi sarang korupsi, begitu juga dengan pemilihan pejabat publik melalui mekanisme fit anda proper test juga tidak luput dari adanya transaksi suap, kemudian dalam hal penyelenggaraan haji juga terjadi perbuatan-perbuatan manipulasi, dan bahkan sampai-sampai pengadaan Kitab Suci Al-Quran juga tidak luput dari permainan-permainan kotornya korupsi.

Pengacara Top Bidang Korupsi dan Broker Proyek Daerah

Memang sangat ironis karena begitu banyak orang-orang yang bermental koruptor masih terus berusaha dengan segala alasan untuk mengeruk keuangan negara. Korupsi ini terjadi tidak hanya terjadi menimpa lembaga pemerintahan semata, melainkan juga anggota dewan yang katanya sangat terhormat dan saat ini sedang enak duduk di kursi empuk gedung parlemen terhormat juga mengkhianati amanah yang diberikan rakyat pemilih kepadanya saat penyelenggaraan pemilu legislatif. Dimana dengan pengaruh dan kekuasaan yang dimilikinya dengan etika yang tidak baik selalu berusaha untuk mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk golongannya.

20 Juli 2016

Pilih Taxi Online Atau Taxi Konvensional

Teknologi internet telah membawa perubahaan besar dalam bisnis pengangkutan taxi, hal mana terlihat jelas dari munculnya berbagai layanan taxi online yang telah beroperasi lebih kurang 1 (satu) tahun lamanya di DKI Jakarta. Sebut saja layanan taxi online Grab dan Uber yang memberikan layanan taxi-nya untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Pilih Jasa Layanan Aplikasi Taxi Online Atau Taxi Konvensional Untuk Kebutuhan Angkutan Umum Di Darat Indonesia
  
Kehadiran taxi-taxi online ini telah menuai protes dari perusahaan-perusahaan taxi konvensional, dengan asumsi dan alasan bahwasanya kehadiran taxi online ini telah dianggap dapat mengganggu mata pencaharian para supir taxi konvensional dengan menurunkan omzet pendapatan yang diterima.

Jasa Pasang Banner Di Media Blog Advokat Indonesia

Blog Advokat Indonesia sebagai satu media siar online tepat untuk media jasa pasang banner dalam rangka mencari tambahan pendapatan yang bisa dijadikan sebagai second income profesi pengacara. Mengapa memilih jasa pasangan banner di website advokat/pengacara Indonesia? Hal ini disebabkan, web/blog advokat adalah salah satu media online dalam bentuk sebuah website yang memiliki pengunjung sangat tinggi dan berkelas dalam hal mencari segala sesuatu yang berkaitan dengan masalah atau dunia hukum di Indonesia.

Jasa Pasang Banner Di Website-Blog Advokat Indonesia Terbaik N Hasudungan Silaen, SH

Mengapa memilih banner? Karena dalam perkembangan bisnis jasa pemasangan banner, seperti halnya dalam media promosi during (offline), strategi menggunakan media promosi daring (online) telah memposisikan diri sebagai salah satu teknik pemasaran (marketing) yang mulai dilirik atau diminati para pemasang banner (advertiser) untuk memasangkan banner-bannernya di web/blog, iklan promosi berupa iklan baris, di forum-forum, dsb.

19 Juli 2016

Mengenal Lebih Dekat Kukang (Nycticebus Coucang)

Setiap tahunnya perdagangan binatang Kukang (Nycticebus Coucang) ke penjuru dunia telah menimbulkan keprihatinan, dimana kukang tersebut ditangkap dari hutan-hutan tropis yang ada di Indonesia. Padahal, salah satu jenis hewan yang dilindungi karena masuk dalam kategori rentan adalah Kukang (Nycticebus Coucang).

Mengenal dan Melestarikan Kukang Binatang Yang Hampir Punah Di Hutan Tropis Indonesia

Kukang itu sendiri terdiri dari 8 (delapan) marga dan terbagi lagi menjadi 14 (empat belas) jenis yang tersebar mulai Benua Afrika hingga negara-negara di Benua Asia (khususnya di negara-negara yang berada kawasan Asia Selatan dan Asia Tenggara). Di hutan-hukum tropis Indonesia, hanya ada 1 (satu) marga kukang yaitu jenis => “Nycticebus”.

Mengenal Upacara Sipaha Sada Dalam Ajaran Ugamo Parmalim

Di Tanah Batak Provinsi Sumatera Utara, ajaran “ugamo Parmalim” masih memiliki kelompok yang teguh dan masih tetap menganut agama nenek moyang orang Batak, serta melestarikan upacara-upacara yang ada dalam ajaran kepercayaan agama Parmalim. Kalau kita kilas balik waktu sejarah, bahwa sejak dulu agama kepercayaan dari orang-orang Batak Toba, ajaran agama Parmalim ini tak pernah diakui oleh pemerintah dan sengaja pula diisolasi agar tidak berkembang ke luar daerah. Agama Parmalim ini berpusat di Desa Hutatinggi, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Samosir (TOBASA). Berdasarkan sejarah dan cerita dari penganut agama ini, dahulunya Parmalim Hutatinggi adalah dirintis oleh Raja Mulia Naipospos (wafat pada tanggal 18 Februari 1956) dan saat ini Parmalim Hutatinggi dipimpin Raja Marnakkok Naipospos yang merupakan cucu dari Raja Mulia Naipospos.

Mengenal Lebih Dekat Upacara Ritual Sipaha Sada Dalam Ajaran Kepercayaan Agama Parmalim Hutatinggi Tobasa Sumut

Dalam rangka pelestarian adat istiadat yang ada pada ajaran agama Parmalim, maka untuk menunjang berbagai sarana dan prasarana melaksanakan kegiatan dan ritual keagamaan di kampung Hutatinggi, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Samosir (TOBASA) telah berdiri sebuah kompleks yang disebut “Bale Pasogit” (balai asal-usul) yang terdiri dari 4 (empat) bangunan utama, yaitu: 1). Bale Partonggoan (balai doa), 2). Bale Parpitaan (balai sakral), 3). Bale Pangaminan (balai pertemuan), dan 4). Bale Parhobasan (balai pekerjaan dapur). Dimana bagi umat penganut agama Parmalim bahwasanya Bale Pasogit ini adalah merupakan Huta Nabadia (tanah suci). Semua bale ini didesain dengan motif batak asli yang sarat dengan arti khusus dalam sistem adat batak yang diaplikasikan dalam kekerabatan masyarakat suku Batak. Di kompleks ini, tiap 2 (dua) kali dalam setahun digelar upacara keagamaan besar yang disebut dengan 1). Sipaha Sada, yakni => sebuah upacara untuk menyambut tahun baru sekaligus demi memperingati kelahiran para pemimpin spiritual Parmalim, dan 2). Sipaha Lima, yakni => sebuah upacara syukuran atas rahmat yang diterima dari Raja Mulajadi Nabolon. Kedua ritual upacara ini begitu penting artinya bagi seluruh penganut agama Parmalim di dunia, maka dari itu tak heran apabila jika tiap diadakannya ritual ini hampir seluruh penganut Parmalim baik yang ada di sekitar kompleks maupun dari luar daerah bahkan dari belahan dunia akan selalu menyempatkan diri untuk datang merayakan upacara ritual tersebut.

Tips Bijak Belanja Online Di Hari Besar Keagamaan

Disaat menjelang datangnya hari besar keagamaan di Indonesia, berbagai perusahaan e-commerce lokal maupun e-commerce asing baik perusahaan berskala besar atau kecil, berlomba-lomba melakukan promosi besar-besaran sebagai salah satu upaya untuk menarik simpati para pelanggan agar mau berbelanja keperluan untuk merayakan hari besar keagamaan di toko online tersebut. Dilakukannya promo-promo ini adalah sebagai salah satu langkah atau kebijakan yang merupakan tips memulai bisnis online dalam rangka untuk meningkatkan penjualannya.

Cara Jitu dan Strategi Efektif Belanja Online Jelang Hari Besar Keagamaan Indonesia
Boleh jadi, semakin banyak program promo yang ditawarkan oleh perusahaan toko online malahan membuat sebagian calon konsumen menjadi lebih bingung dengan banyak harga murah yang ditawarkan melalui gempuran promo yang diselenggarakan untuk menyambut hari besar keagamaan Indonesia (misalnya Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran, Hari Natal, Hari Raya Nyepi, Hari Raya Imlek, Hari Raya Galungan).

Hak Dan Perlindungan Tenaga Kerja Wanita

Kehadiran dan peran serta tenaga kerja wanita (tkw) di Indonesia, telah memberikan sumbangsih yang besar bagi kemajuan pembangunan nasional Indonesia seutuhnya. Secara yuridis formal tidak ada membedakan antara hak tenaga kerja pria ataupun wanita, hal mana pengaturannya dapat kita lihat dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang  Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa => “setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan”, kemudian juga dapat kita lihat dalam Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan => “tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.

Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Tenaga Kerja Wanita di Indonesia

Eksistensi tenaga kerja wanita merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sektor pasar tenaga kerja di Indonesia secara keseluruhan yang telah berkontribusi dalam hal melakukan kerja, baik untuk diri sendiri maupun bekerja dalam hubungan kerja dibawah perintah pemberi kerja (dalam hal ini para pengusaha maupun badan hukum lainnya). Mengingat, selama ini tenaga kerja wanita cenderung sebagai pihak yang lemah dalam hal mendapat perlakuan dari majikan/atasannya, maka dalam dinamika melaksanakan kerja perlu mendapatkan perlindungan hukum atas hak-haknya selaku tenaga kerja wanita. Misalnya, pada penggunaan tenaga kerja wanita di malam hari tidak boleh bertentangan Pasal 76 ayat (3) sampai dengan ayat (4) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menentukan bahwasanya pengusaha mempekerjakan tenaga kerja wanita antara pukul 23.00 WIB sampai dengan pukul 07.00 WIB dengan memberikan makanan dan minuman bergizi dan menjaga kesusilaan dan keamanan selama di tempat kerja, dan pengusaha wajib menyediakan fasilitas antar jemput bagi pekerja wanita yang berangkat dan pulang bekerja pukul 23.00 WIB – 05.00 WIB, begitu pula halnya tenaga kerja wanita kebun sawit yang sangat tinggi tingkat resiko keamanan diri.

Moratorium Lahan Perkebunan Sawit Indonesia


Sekitar 950.000 hektar atau tepatnya 948.418,79 ha lahan perkebunan sawit Indonesia, telah di cancel izinnya oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan penerbitkan satu kebijakan terhadap izin pembukaan/penambahan lahan untuk perkebunan sawit, yaitu dengan mengambil kebijakan berupa moratorim atau penundaan pemberian izin pembukaan lahan kebun sawit dalam rangka untuk menjaga stok karbon di kawasan hutan Indonesia.

Kebijakan Moratorim Izin Pembukaan Lahan Perkebunan Sawit Di Indonesia

Tentu saja adanya kebijakan pemerintah ini, merupakan perwujudan rencana moratorium perluasan perkebunan kelapa sawit yang didengungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga atas adanya kebijakan ini selanjutnya pemerintah akan mendorong peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit yang saat ini tergolong masih rendah untuk meningkatkan produksi nasional.