23 Mei 2016

Mengenal Dunia Advokat Dan Organisasinya

Minat pencari kerja yang berpendidikan hukum memilih berprofesi sebagai “Advokat” atau “Pengacara” maupun "Lawyer", telah menjadikan profesi Advokat menjadi salah satu pekerjaan bidang atau sektor jasa hukum yang cukup tinggi dilirik oleh kaum muda. Tidak hanya itu saja, bidang jasa hukum ini juga telah memanfaatkan secara maksimal penggunaan website atau blog online untuk memperkenalkan jasa hukum dari kantor hukum atau law firm-nya. Apalagi seringnya advokat masuk dalam program-program televisi yang dikemas setiap harinya tidak luput adanya wajah para advokat yang dijadikan sebagai narasumber. Tidak hanya itu saja, harapan akan memperoleh gaji yang tinggi juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan seseorang memilih pekerjaan atau berprofesi sebagai advokat. Nah, mungkin dinamika ini pula yang menjadikan minat dari para Sarjana Hukum (SH) dikota-kota besar (seperti Jakarta, Banten, Semarang, Bangka Belitung, Tanjung Pinang, Bandung, Pekan Baru dan Riau, Surabaya, Medan, Makassar, Bali, Sulawesi, Batam, Kalimantan, Aceh, Papua, Jambi, Palembang, dsb) yang telah mengantongi atau memiliki izin sebagai advokat banyak mendirikan kantor hukum advokat baik yang bersifat individual (perseorangan), partner, associate, maupun yang berbentuk badan hukum perdata seperti firma hukum (law firm). Tentu saja, pendirian kantor firma hukum dimaksud adalah ditujukan sebagai salah satu mesin “pencetak uang” di bidang atau sektor bisnis jasa hukum yang sangat saat ini dianggap telah sangat menjanjikan, menggiurkan, serta sebagai salah satu pekerjaan yang bergaji tinggi di Indonesia.

Kenali Perkembangan Organisasi Dunia Firma Hukum Advokat Dan Pengacara Yang Ada Berdiri Di Kota Medan

Terjadinya peningkatan jumlah firma hukum ataupun kantor hukum (law office), disebabkan dewasa ini "jasa advokat" atau "jasa pengacara" sangat dibutuhkan untuk memberikan advis-advis (saran hukum) yang berkaitan dengan usaha bisnis yang akan atau sedang beroperasi. Adanya kebutuhan akan permintaan advis hukum ini bertujuan agar nantinya kebijakan yang akan diambil tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku pada suatu daerah tertentu. Saran hukum inilah yang biasa diberikan oleh para pemberi jasa konsultan hukum. Disamping memberikan advis atau saran hukum, jasa yang bisa diberikan oleh seorang advokat adalah juga dalam hal-hal yang menyangkut seseorang yang sedang mengalami masalah hukum ataupun sedang menjalani satu proses hukum akibat adanya peristiwa dan perbuatan yang diduga melanggar aturan hukum atau ketentuan hukum yang berlaku.

21 Mei 2016

Kantor Law Firm Sebagai Sentra Penegakan Hukum Bagi Pencari Keadilan

Minat advokat atau pengacara di Medan mendirikan "Kantor Law Firm" untuk para calon klien yang mencari keadilan, telah menjadikan jasa layanan hukum yang diberikan sebuah law firm adalah sebagai sentra penegakan hukum bagi para pencari keadilan yang sedang menghadapi berbagai permasalahan hukum, baik hukum perdata, pidana, ketenagakerjaan (perburuhan), pertanahan, perkebunan, sengketa dalam kegiatan yang bersinggungan dengan hukum bisnis, agraria, kasus keuangan dan perbankan, dan perselisihan-perselisihan hukum lainnya. Namun, sebelumnya anda harus tahu terlebih dahulu bagaimana cara mendirikan law firm di Indonesia.

N Hasudungan Silaen, SH Sebagai Pimpinan Kantor Hukum Advokat Silaen & Associates Medan

Wajar saja law firm atau firma hukum dianggap sebagai harapan yang baru akan adanya sentra layanan jasa hukum, mengingat dalam kantor tersebut dipastikan memiliki orang-orang yang benar-benar terlatih secara khusus dan profesional menyangkut permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh kliennya, disamping sebagai salah satu bisnis jasa yang sangat menjanjikan dapat memberikan gaji yang tinggi bagi para pencari tenaga kerja di Indonesia,atau bagi siapa saja yang sedang mencari lowongan kerja di kantor law firm yang ada di Indonesia, khususnya di Kota Medan, Sumut.

Inkonsistensi Kurikulum Pendidikan Di Indonesia

Pemberlakuan kurikulum pendidikan di Indonesia yang mendadak berubah ketika terjadi pergantian pejabat Menteri Pendidikan, tentu saja menuai pro dan kontra dari para pendidik dan pegiat ataupun dari pemerhati di bidang pendidikan. Hal ini disebabkan, disaat kurikulum 2013 baru saja diberlakukan selama 3 (tiga) semester, secara tiba-tiba harus diganti dengan kurikulum tahun 2006. Adanya pergantian kurikulum ini, sontak membuat bingung para guru pendidik dan juga para siswa didik disebabkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yaitu Bapak Anies Bawesdan menghentikan secara tiba-tiba pemberlakukan atau penerapan atas kurikulum 2013 tersebut.

Kebijakan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Tentang Penerapan Kurikulum 2006 Ke Kurikulum 2013 Pada Sekolah Di Indonesia

Adapun alasan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menghentikan penerapan kurikulum 2013 disebabkan menurut pendapat beliau: “tidak ada kajian yang menyeluruh terhadap uji kurikulum 2013 setelah 1 (satu) tahun diberlakukan di berbagai sekolah yang ditunjuk”. Padahal, pemberlakukan kurikulum 2013 yang merupakan produk dari Menteri Pendidikan sebelumnya, yaitu Bapak M. Nuh masih dalam proses dan telah pula menghabiskan anggaran negara lebih kurang Rp 6 triliun.

18 Mei 2016

Advokat Sebagai Sentra Penegakan Hukum Bagi Masyarakat Pencari Keadilan

Adanya pelantikan advokat baru menimbulkan harapan adanya sentra layanan hukum yang benar-benar dijalankan secara mahir dan mumpuni bagi masyarakat pencari keadilan. Tentu saja, adanya layanan hukum dimaksud adalah benar diperoleh dari orang-orang yang terlatih secara khusus dan baik sebagai punggawa-punggawa penegakan hukum di Indonesia.

Kantor Advokat Dan Pengacara Medan Siap Menjadi Sentra Layanan Hukum Bagi Pencari Keadilan Di Indonesia

Dalam konteks layanan hukum bagi masyarakat yang sedang mencari keadilan, dapat dilakukan dalam bentuk bantuan hukum litigasi maupun bantuan non litigasi. Nah, secara khusus kami akan menyoroti layanan hukum litigasi (menggunakan lembaga peradilan).

Law Firm SEM

Menjinakan search engine marketing atau SEM lawyer yang bekerja dan dapat gaji dari law firm yang sudah eksis di Indonesia maupun luar negeri, sungguh sangat berat dan menantang. Karena apa? Karena setiap pemilik atau owner law firm akan berusaha ekstra agar website dan/atau kantor law firm-nya memiliki kemampuan yang lebih dari segi pemasaran, khususnya di dunia internet marketing online di mesin pencari milik perusahaan google.

Manfaat Menggunakan SEO dan SEM Pada Website/Blog Kantor Law Firm Profesional Di Dunia Internet Online

Terlepas dari hal tersebut, teknik penggunaan search engine marketing atau SEM lawyer tetap mengkolaborasikan penggunaannya dengan teknik SEO atau search engine optimization. Hal ini disebabkan SEM akan sukses ketika SEO yang dipergunakan juga mengalami kesuksesan di media online, meskipun ada beberapa strategi SEM yang tidak sepenuhnya tergantung kepada SEO yang dipergunakan pada bahagian seo onpage.

17 Mei 2016

Strategi Membeli Rumah Lelang Obyek Jaminan Kredit Perbankan

Rumah merupakan kebutuhan sangat utama dan mendasar, menyebabkan tingkat permintaan membeli rumah, khususnya di daerah perkotaan seperti di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara sangat tinggi. Kondisi ini mengakibatkan banyak perusahaan bergerak di bidang  pembangunan komplek perumahan di daerah perkotaan. Tak mau kalah dengan para developer perumahan, lembaga keuangan perbankan nasional juga turut berlomba-lomba menggeluti bisnis perumahan (properti) ini, mungkin tergiur dengan prospek keuntungan yang dihasilkan.

Cara dan Teknik serta Strategi Hukum yang Aman Beli Rumah Obyek Hasil Pelelangan Jaminan Bank di KPKNL Medan

Bisnis perumahan yang digeluti bank ini, tidak hanya dalam hal membangun komplek perumahan baru semata, melainkan juga memberikan dan atau mempermudah pembukaan penyaluran kredit yang berhubungan dengan pemberian rumah jaminan kredit perbankan.

15 Mei 2016

Revisi UU Pilkada Sebuah Kontruksi Demokrasi

Segudang ide kontruksi merevisi UU Pilkada akibat belum maksimalnya penyelenggaraan pilkada tahap I tanggal 9 Desember 2015 lalu yang menyisakan banyak persoalan, telah menciptakan semangat untuk sesegera mungkin memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada pada pelaksanaan pilkada serentak, dimana pengejawantahannya adalah melalui tindakan untuk merevisi UU Pilkada yang dipergunakan selama ini. Namun, hingga saat ini revisi yang dimaksud belum bisa kita ketahui hasilnya karena masih dalam tahap pembahasan di DPR RI, pada hal revisi tersebut sangat penting dikebut mengingat waktu pelaksanaan pilkada 2017 hanya tinggal 9 bulan lagi (itupun kalau pada bulan Mei 2016 ini, DPR RI mensahkan revisi UU Pilkada).

Kontroversi Merevisi UU Pilkada-Pemilu Dalam Sistem Tatanan Pesta Demokrasi Rakyat
Tentu saja sisa waktu yang kurang dari 9 bulan lagi, menyebabkan para penyelenggara pilkada (KPU dan Bawaslu) akan bekerja ekstra keras untuk bisa mensosialisasikannya dan sekaligus untuk menerbitkan seluruh peraturan-peraturan yang berkaitan dengan hal-hal yang ditetapkan atau disyaratkan dalam UU Pilkada hasil revisi tersebut.