14 April 2016

Tertangkapnya Judi Bola Online Jaringan Internasional

Maraknya judi online jaringan internasional, khususnya permainan judi bola online di Kota Medan adalah benar kiranya. Hal ini dapat dibuktikan dengan telah ditangkapnya 2 (dua) orang ibu rumah tangga yang diduga bertindak sebagai operator perjudian online pada hari Rabu tanggal 6 Januari 2016 yang lalu.

Jaringan Internasional Bisnis Judi Bola Dan Togel Online Di  Medan-Indonesia Ditangkap

Penangkapan atau dibekuknya jaringan judi bola online internasional ini, dilakukan oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Medan di Jalan Pendidikan Komplek Liberty, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Contoh Nota Pengantar LKPJ Kepala Daerah

Contoh Nota Pengantar LKPJ Kepala Daerah. Setiap akhir tahun anggaran, para kepala daerah (gubernur, bupati, walikota) akan menyampaikan LKPJ (laporan keterangan pertanggungjawaban) kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi, Kabupaten/Kota yang diselenggarakan dalam rapat paripurna DPRD.

LKPJ Kepala Daerah Gubernur-Bupati-Walikota Pada Sidang Rapat Paripurna DPRD

Untuk itu, kami akan mencoba membuat contoh nota pengantar LKPJ akhir tahun anggaran yang dimaksud, sebagai berikut:

Assalamu’alaikum WR. WB.
Salam sejahtera bagi kita semua.

12 April 2016

Sarjana Hukum Universitas HKBP Nommensen Siap Hadapi MEA

Diberlakukannya ketentuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2016, bagi mahasiswa fakultas hukum maupun para alumni-nya tentu saja sedikit banyaknya menimbulkan rasa was-was, apakah mampu bersaing dengan para calon dan atau sarjana hukum (SH) asing dipasar tenaga kerja profesional di Indonesia? Mungkin pertanyaan ini terlalu dibesar-besarkan, namun bagi penulis sebagai salah seorang alumni fakultas hukum Universitas HKBP Nommensen (UHN) stambuk 92 yang berprofesi sebagai Advokat tentu turut khawatir akan masa depan mahasiswa fakultas hukum UHN persaingan akan semakin ketat, khususnya dalam menghadapi liberalisasi ekonomi dunia dan pasar jasa hukum di Indonesia.

Kesiapan Sarjana Hukum Alumni Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Menghadapi Pasar Global MEA

Terjadinya liberalisasi ekonomi dalam konteks pasar MEA, penulis melihat tidak hanya sekedar untuk komodoti free flow of goods (liberalisasi perdagangan barang), namun juga meliputi free flow of services (liberalisasi pelayanan jasa), free flow of investments (liberalisasi investasi), free flow of capital (liberalisasi modal), dan free flow of skilled labor (liberalisasi pekerja terdidik). Dari semua item yang penulis kemukakan diatas, dunia pendidikan (dalam hal ini pihak universitas/perguruan tinggi), mempunyai peran yang sangat strategis untuk mencari solusi ataupun formula bagaimana melahirkan atau menciptakan sarjana-sarjana, khususnya sarjana hukum (SH) yang berkualitas secara akademik dan bermental baja dalam bersaing di pasar global dunia hukum modern.

10 April 2016

Antara Kuantitas Dan Kualitas Advokat Indonesia

Pasca Surat Ketua Mahkamah Agung (SKMA) Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015, hampir tiap bulan kita disuguhkan adanya gambar dan pemberitaan tentang pelantikan dan pengambilan sumpah dari para advokat baru. Bahkan, tidak heran di era digitalisasi dan maraknya penggunaan jaringan media sosial (medsos) seperti facebook, instagram, whatapps dan twitter, para advokat baru tersebut juga memanfaatkan halaman akunnya untuk memajangkan foto-foto terbaik yang penuh senyum kegembiraan ketika moment pelantikan dan pengucapan sumpah/janji advokat berlangsung.

Peran Strategis Organisasi Advokat Indonesia

Tidak hanya paras wajah penuh kebahagiaan saja yang terlihat, tapi foto-foto dengan latar tersematnya jubah atau toga hitam yang lengkap dengan dasi lidah putih (bef) menghiasi dan sekaligus memberitahukan ke seluruh kolega dan atau para sahabat bahwa dianya telah sah menjadi advokat dan sah pula menjalankan profesi advokat. Tak lupa juga diikuti adanya penyampaian kata-kata selamat dan sukses secara formal sampai dengan gaya canda humoris terucap dalam setiap komentar di halaman akun-akun media sosial tersebut.

08 April 2016

Contoh Anggaran Dasar LBH/LSM/ORNOP/NGO

CONTOH ANGGARAN DASAR
LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT (LSM)/
ORGANISASI NON PEMERINTAH (ORNOP)/
LEMBAGA BANTUAN HUKUM
MASYARAKAT KRISTEN SUMATERA UTARA (LBH MKSU)

Contoh Konsep Anggaran Dasar Lembaga Non Pemerintah

MUKADIMAH (PEMBUKAAN)

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau selanjutnya disebut dengan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Kristen Sumatera Utara (SUMUT) ini disingkat dengan nama “LBH MKSU” adalah merupakan kelanjutan dari Yayasan MKSU yang dibentuk pada tanggal 17 Januari tahun 2010. Dalam perjalanannya pada tanggal 9 s/d 10 Desember 2010 di Desa Sitorang, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba Samosir (TOBASA), Provinsi Sumatera Utara (SUMUT), MKSU kembali merepleksikan ulang sejauh mana visi dan missinya telah diwujud nyatakan. Dari repleksi tersebut disadari bahwa kehadiran MKSU berada dalam konteks perjalanan sejarah bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang terus berjuang menuju kedaulatan, kesejahteraan rakyat dan sekaligus juga bagian dari gerakan yang berpihak kepada masyarakat miskin dan korban ketidakadilan.

06 April 2016

Adakah Advokat Atau Pengacara Murah ?

Mungkin banyak masyarakat mencari adakah “Advokat Murah” ataupun “Pengacara Murah” di internet dengan menggunakan mesin pencari. Hal ini wajar, mengingat bila ingin menggunakan jasa hukum dari seorang advokat, lawyer, pengacara ataupun konsultan hukum tidak terlepas dari pertimbangan masalah biaya yang akan dikeluarkan, apakah mahal, sedang atau murah.

Jasa Pengacara Murah Di Medan

Pada prinsipnya, kalau kita membicarakan masalah honorarium penggunaan jasa hukum dari seorang advokat, maka konteks dalam penetapannya adalah ditetapkan secara wajar berdasarkan persetujuan bersama antara advokat dengan klien/calon kliennya. Hal mana telah dinyatakan secara tegas dalam ketentuan Pasal 21 ayat (2) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Jadi, sebenarnya tidak ada standar atau tarif baku mengenai penetapan honorarium jasa hukum advokat maupun kantornya (law office).

Calon Perseorangan Dalam Kungkungan Kepentingan

Dinamika keikutsertaan calon perseorangan (independen) bertarung pada pilkada serentak 2017 semakin kuat semenjak pelaksanaan pemilukada gelombang pertama 9 Desember 2015 yang lalu. Kuatnya keinginan tersebut, disebabkan konstelasi calon perseorangan dalam kancah kehadirannya dalam pemilukada telah diakomodasi sebagai salah satu peserta yang diperbolehkan ikut dalam pemilihan kepala daerah melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang dan juga hasil dari keputusan dari Mahkamah Konsititusi (MK) yang telah berkontribusi dalam menetapkan syarat yang harus dipenuhi oleh seorang calon kepala daerah yang akan maju dalam pilkada, yakni => syarat dukungan untuk calon perseorangan (independen) adalah dengan menggunakan jumlah dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu sebelumnya, bukan menggunakan jumlah keseluruhan masyarakat yang di suatu daerah. Dengan kata lain, persyaratan calon perseorangan yang ingin ikut maju dalam pilkada 2017 yang akan datang semakin dipermudah.

Calon Perseorangan Di Pilkada Serentak Indonesia

Bila kita urai lebih rinci lagi, tujuan UU pilkada mengakomodasi kepentingan dan keberadaan calon perseorangan untuk bisa ikut serta dalam pilkada adalah untuk memberikan ruang yang lebih luas kepada siapapun Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menggunakan hak pilihnya. Tujuan dimaksud juga bukan hanya untuk memilih calon kepala daerah, tetapi juga untuk dipilih sebagai kepala daerah. Dengan kata lain, calon perorangan (independen) adalah merupakan jalan yang bisa diambil seseorang untuk bisa menjadi calon kontestan kepala daerah yang tidak lagi semata-mata hanya melalui dukungan dari partai politik (parpol), melainkan juga bisa melalui jalur dukungan rakyat (audiens) secara langsung dengan besaran yang ditentukan oleh undang-undang (UU) pemilu/pilkada.