Halaman

03 Juni 2016

Contoh Surat Perjanjian Mendirikan Kantor Pengacara

CONTOH SURAT PERJANJIAN MENDIRIKAN KANTOR PENGACARA

Pada hari ini, Kamis, tanggal tiga bulan enam tahun dua ribu enam belas (03-06-2016), bertempat di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Indonesia.

Pengacara - Lawyer Terkenal N. Hasudungan Silaen, SH Lokasi Medan Dan Indonesia

Datang dan berhadapan di depan saya, Nalom, SH. MKn., Notaris di Kota Medan.

Nama : N. Hasudungan Silaen, SH 
Jabatan: Advokat/Pengacara
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: .................
No KTP: .................
Bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, dan juga mewakili untuk dan atas nama serta kepentingan hukum Hendra Tampubolon, SH dan beralamat di Jalan..........., (terlampir Surat Kuasa)., selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama (I).

Gugatan Perwakilan Kelompok Atau Gugatan Class Action

Bagi lawyer, advokat atau pengacara publik istilah “gugatan perwakilan kelompok” (GPK) atau “gugatan class action” (CA) sudah tidak asing lagi mendengar atau menggunakannya dalam praktek pada sistem hukum acara perdata di depan persidangan pengadilan. Secara formil dasar pemberlakuan gugatan perwakilan kelompok atau class action di Indonesia adalah diatur dalam “Peraturan Mahkamah Agung” atau Perma Nomor 1 Tahun 2002 tertanggal 26 April 2002.

Gugatan Class Action Atau Perwakilan Kelompok Bagi Advokat, Lawyer, Pengacara Dan Konsultan Hukum

Gugatan perwakilan kelompok atau class action ini, sebenarnya sudah dikenal sejak tahun 1873 di Inggris dan merupakan sebuah gugatan yang penggunaannya diadopsi dari sistem hukum “common law”, serta sekarang ini dunia pengadilan internasional sudah banyak yang memberlakukan gugatan perwakilan kelompok atau class action dalam sistem peradilan di negaranya masing-masing.

Kantor Advokat N. Hasudungan Silaen, SH Di Medan

Kantor Advokat Silaen & Associates (AS & A) - Hotline Telepon. 0813-9730-3456., adalah sebuah kantor advokat, pengacara atau lawyer & konsultan hukum yang manager dan dikelolah secara mandiri dan profesional oleh pengacara atau lawyer N. Hasudungan Silaen, SH., baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan tim advokat yang berafiliasi (rekan, associate, mitra dan atau partner dengan kami) maupun bekerja sama dengan “advokat freelance”. Kantor AS & A ini berdiri dan berlokasi atau beralamat di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara, Indonesia. “Advokat N. Hasudungan Silaen, SH”., merupakan salah seorang advokat yang tinggal di Kota Medan dan anggota organisasi advokat AAI (“Assosiasi Advokat Indonesia”) DPC Medan, serta juga merupakan anggota advokat Peradi pada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Medan.

Web Law Office Advokat Dan Pengacara N. Hasudungan Silaen, SH Lokasi Di Kota Medan

Kantor Advokat N. Hasudungan Silaen, SH (Advokat Silaen & Associates) didirikan untuk menjawab kebutuhan akan adanya pemberian layanan jasa hukum yang profesional, berkualitas dan dinamis dari seorang advocate yang telah berpraktek sebagai pengacara sejak tahun 1998 berdasarkan pengangkatan dan Surat Keputusan (SK) Ketua Pengadilan Tinggi Medan. Sejak mulai berpraktek tahun 1998, AS & A selalu berupaya membangun hubungan yang baik, menjunjung tinggi dan menjaga kepercayaan yang diberikan oleh klien-kliennya dalam mengatasi/menjawab setiap permasalahan atau persoalan hukum yang diamanahkan/dikuasakan untuk ditangani oleh “Kantor AS & A”, karena kepercayaan yang klien berikan harus tetap dijaga dan menjadi target skala prioritas kami.

01 Juni 2016

Tips Menjadi Advokat Freelancer Pada Kantor Firma Hukum

Advokat, pengacara alias lawyer Indonesia pasti ada yang bekerja menjadi “Advokat Freelancer” pada 1 (satu) dan atau beberapa firma hukum (law firm) maupun kantor advokat. Hal ini wajar, mengingat ketika sebuah firma hukum yang sedang banyak-banyaknya menangani perkara/kasus terkadang menjadi kekurangan tenaga advokat untuk menghandle. Sementara, apabila seketika itu juga diambil langkah kebijakan untuk melakukan rekrutmen advokat baru yang akan menjadi karyawan/pekerja pada firma hukum, maka belum tentu hal tersebut akan mendapatkan sosok advokat yang sudah mempunyai pengalaman dan siap pakai dalam menangani beberapa kasus, serta beracara di depan persidangan pengadilan. Disinilah letak persoalannya, sehingga kebijakan untuk bekerja sama dengan advokat yang bekerja secara freelancer harus dilakukan.

Tips Dan Cara Advokat/Pengacara N. Hasudungan Silaen Berpartner Dengan Tim Lawyer Kantor Firma Hukum

Namun, tahukah anda bahwa ketakutkan yang paling besar pada diri seorang advokat yang bekerja secara freelancer adalah tidak akan mendapatkan “salary” atau penghasilan secara menetap atau konsisten, karena bisa saja pada bulan ini akan mendapatkan penghasilan yang cukup banyak, mungkin bulan depan bisa saja tidak akan mendapat penghasilan sama sekali. Semuanya tergantung dari ada tidaknya kerjasama yang dilakukan dengan firma hukum atau kantor advokat.

31 Mei 2016

Diskriminasi Dan Intimidasi Dalam Dunia Tenaga Kerja

Adanya tindakan diskriminasi dan intimidasi dalam lingkup dunia kerja terus menerus masih melingkupi dan juga merupakan “momok” yang menjadi ancaman serius dalam dinamika dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Tentu saja diskriminasi dan intimidasi ini bisa terjadi pada siapapun (termasuk pada diri anda) dan pada waktu kapanpun. Bahkan, diskriminasi maupun intimidasi ini terkadang terjadi tanpa kita sadari, dimana anda dapat melakukan diskriminasi tersebut kepada rekan sekerja anda di berbagai tempat (khususnya dalam lingkungan kerja di perusahaan).

Diskriminasi Dan Intimidasi Terhadap Karyawan Atau Buruh Dalam Dunia Tenaga Kerja Di Perusahaan Indonesia

Bentuk Diskriminasi Dan Intimidasi Dalam Dunia Kerja
Dari sudut pandang kami selaku advokat dan pengacara alias lawyer, ada beberapa bentuk perbuatan diskriminasi maupun adanya tindakan intimidasi yang acapkali terjadi dalam lingkungan dunia kerja, namun terkadang kita sendiri tidak mengenalinya dengan baik.

Seo Bisnis Marketer Firma Hukum Medan

Seo bisnis dan marketer seo di bidang jasa spesialis hukum dari firma hukum di Kota Medan, tentu saja hal ini menjadi secercah harapan baru bagi kemajuan dan kepopuleran layanan hukum yang diberikan oleh sebuah kantor hukum (law office) profesional dengan memanfaatkan secara optimal era digitalisasi ilmu dan teknologi informatika global.

Seo Bisnis Dan Marketer Sem Firma Hukum Bagi Rekan Advokat N. Hasudungan Silaen, SH di Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Penggunaan seo (search engine optimization) diera digitalisasi, diproyeksikan para praktisi dapat memberikan efek optimal dalam rangka meningkatkan lonjakan omzet penjualan dan/atau penggunaan barang atau jasa diberbagai bidang/sektor. Tidak hanya itu saja, diharapkan kedepannya seo ini nantinya akan membangun jaringan bagi kolega-kolega yang sangat potensial bagi firma hukum yang dimaksud. Nah, bagi anda ingin tahu lebih lanjut tentang tata cara atau prosedur mendirikan firma hukum, silahkan baca “cara mendirikan law firm” mana tahu ada niat dan keinginan untuk mendirikan sebuah law firm yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Mengatasi Pengangguran Dengan Pendidikan Berbasis Keahlian

Tingginya pengangguran di Indonesia dan rendahnya basis tingkat keahlian, serta kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dihasilkan oleh lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia, mengakibatkan para pakar pendidik dan pemerhati pendidikan bekerja keras mencari mode pendidikan yang mampu atau memiliki kompetensi, khususnya dalam persaingan angkatan tenaga kerja yang semakin ketat dan terbuka.

Pengangguran Dapat Diatas Dengan Menggunakan Kurikulum Pendidikan Berbasis Keahlian Di Sekolah-Sekolah Indonesia Dalam Rangka Menghadapi Pasar Tenaga Kerja Global

Kendati pendidikan di Indonesia sudah semakin tinggi, namun hal tersebut tidak dapat dijadikan jaminan bahwasanya alumni atau lulusan sumber daya manusia (SDM) yang dihasilkannya sudah siap pakai untuk bekerja pada berbagai sektor yang membutuhkan lowongan tenaga kerja. Oleh karena kondisi tersebut, adalah sangat beralasan apabila kemudian timbul pemikiran untuk memperbaiki mode pendidikan di Indonesia dengan cara membangun sumber daya manusia (SDM) yang mampu mengandalkan keahlian sesuai dengan bidang yang menjadi pilihan masing-masing.