Halaman

03 Juni 2016

Kantor Advokat N. Hasudungan Silaen, SH Di Medan

Kantor Advokat Silaen & Associates (AS & A) - Hotline Telepon. 0813-9730-3456., adalah sebuah kantor advokat, pengacara atau lawyer & konsultan hukum yang manager dan dikelolah secara mandiri dan profesional oleh pengacara atau lawyer N. Hasudungan Silaen, SH., baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan tim advokat yang berafiliasi (rekan, associate, mitra dan atau partner dengan kami) maupun bekerja sama dengan “advokat freelance”. Kantor AS & A ini berdiri dan berlokasi atau beralamat di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara, Indonesia. “Advokat N. Hasudungan Silaen, SH”., merupakan salah seorang advokat yang tinggal di Kota Medan dan anggota organisasi advokat AAI (“Assosiasi Advokat Indonesia”) DPC Medan, serta juga merupakan anggota advokat Peradi pada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Medan.

Web Law Office Advokat Dan Pengacara N. Hasudungan Silaen, SH Lokasi Di Kota Medan

Kantor Advokat N. Hasudungan Silaen, SH (Advokat Silaen & Associates) didirikan untuk menjawab kebutuhan akan adanya pemberian layanan jasa hukum yang profesional, berkualitas dan dinamis dari seorang advocate yang telah berpraktek sebagai pengacara sejak tahun 1998 berdasarkan pengangkatan dan Surat Keputusan (SK) Ketua Pengadilan Tinggi Medan. Sejak mulai berpraktek tahun 1998, AS & A selalu berupaya membangun hubungan yang baik, menjunjung tinggi dan menjaga kepercayaan yang diberikan oleh klien-kliennya dalam mengatasi/menjawab setiap permasalahan atau persoalan hukum yang diamanahkan/dikuasakan untuk ditangani oleh “Kantor AS & A”, karena kepercayaan yang klien berikan harus tetap dijaga dan menjadi target skala prioritas kami.

Visi dan Misi AS & A
Tujuan kehadiran jasa hukum AS & A adalah dalam rangka memberikan solusi yang tepat, efektif dan praktis terhadap setiap permasalahan yang dihadapi oleh klien dengan terlebih dahulu menginventarisir masalah dan mengenali, serta memahami persoalan khusus (khas) yang menjadi perhatian dari masing-masing klien, visi dan misi seperti ini akan terus kami terapkan. Dalam bekerja, kami selalu mendengarkan dengan seksama dan teliti setiap persoalan-persoalan yang sedang atau akan dihadapi oleh klien, sehingga dapat merumuskan langkah hukum yang diambil, apakah cukup hanya menempuh jalur hukum “non litigasi” atau “litigasi” maupun menggunakan kedua-duanya. 

Layanan Solusi dan Praktek AS & A
Jasa hukum yang kami sediakan atau berikan dari kantor AS & A bersifat sangat luas dan beragam, mencakup layanan ranah hukum pidana, hukum perdata, hukum perburuhan, hukum pertanahan/agraria & properti, hukum perusahaan & bisnis, hukum publik dan juga mengenai pilkada/pemilu (pemilihan kepala daerah/pemilihan umum). Ragam klien yang telah dilayani oleh AS & A adalah mulai dari individu (perseorangan) sampai entitas publik dan juga berbagai yayasan, lembaga bisnis, perusahaan-perusahaan (corporate) milik para pengusaha nasional, multinasional maupun internasional.

Dalam rangka menjawab tantangan atas penggunaan teknologi informatika yang serba canggih/modern, dan juga untuk mengetahui sosok profil tentang kami, serta dalam hal menujang aktivitas “Pengacara N. Hasudungan Silaen, SH” (AS & A) di dunia internet online, saat ini keberadaan Kantor AS & A dapat diketahui atau diakses langsung melalui situs atau website/blog online http://advokat-silaen-associates.blogspot.com/ (“Blog Advokat Silaen & Associates”), sehingga web list kami terbuka bagi siapa saja calon klien dan siapa saja dapat dengan cepat mengetahui alamat/map/telepon lengkap, intensitas event jasa pekerjaan dan product opini hukum terbaru dan juga tingkatan rating untuk sebuah web kantor advokat & hukum yang ada di dunia maya (online). Satu hal yang kami lakukan untuk menunjang kinerja web/blog AS & A di dunia online, sehingga kami juga telah menjadi salah satu kantor pengacara online di Indonesia. Web kami ini telah dilengkapi penggunaan seo dan sem terkini untuk sebuah kantor yang berkelas law firm internasional, sehingga para pengguna internet yang menggunakan mesin pencari google dapat dengan mudah menemukan kami.

Dengan penggunaan teori hukum dan pengalaman yang kami miliki, Kantor AS & A juga menyediakan “jasa konsultasi hukum” berupa pemberian nasihat-nasihat hukum yang efektif bagi siapa saja, baik yang berbayar (profit) maupun yang gratis (non profit), dimana dalam hal ini tentu saja kami akan memberlakukan syarat dan ketentuannya. Bila mau tahu, syarat & ketentuan atas klinik pelayanan konsultasi dan tanya jawab gratis masalah hukum sehari-hari (bukan kasus/perkara bisnis), silahkan baca tentang => “konsultasi hukum gratis” untuk lebih memahaminya.

Salam dari kami “Advokat N. Hasudungan Silaen, SH” atas nama Kantor AS & A.

Terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....