27 April 2016

Blog Advokat Dan Pengacara Online Di Indonesia

Di era digitalisasi yang serta online, trend blog kantor hukum para advokat, pengacara (lawyer) atau konsultan hukum untuk terus terhubung dengan media internet sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. Hal ini disebabkan, para punggawa-punggawa hukum yang berada di kota-kota besar di Indonesia (seperti Jabodetabek, Medan, Surabaya, Makasar, Bali, Bandung, Semarang, Pekan Baru Riau, Palembang, Aceh, Jambi, Batam, Kalimantan, Sulawesi, dan lain sebagainya) telah menyadari bahwa website kantor hukum, baik yang berbentuk badan hukum perdata seperti firma maupun yang bersifat individual, telah dijadikan sebagai salah satu strategi promosi dan iklan efektif untuk seumur hidup yang “on fire” selama 24 jam nonstop. Artinya, kapan saja dan dimana saja tanpa adanya batasan ruang dan waktu, orang dapat mengakses ataupun melihat blog kantor hukum dimaksud.


Blog Advokat Dan Pengacara Atau Konsultan Hukum Online Tenar di Kota Medan - Sumut

Namun, kelangsungan hidup sebuah website ataupun blog di dunia maya harus tetap dipikirkan agar nantinya dapat bersaing dengan web-web lainnya. Ingat di dunia digitalisasi yang mengandalkan jaringan internet, untuk bisa terus eksis tersambung secara online dengan ribuan atau bahkan jutaan audien adalah dengan cara mengurus website tersebut secara profesional, bonafit dan penuh dengan kesabaran. Bagaimana orang mau mengetahui tentang keberadaan website kantor hukum kita, sementara untuk mengurusnya saja kita tidak serius dan seakan-akan acuh tak acuh.

Ada pendapat yang berkembang dalam dunia ngeweb/ngeblog bahwa sebuah website bisa hidup langgeng bila setiap hari ada trafik pengunjung yang datang. Lalu bagaimana caranya mendatangkan trafik pengunjung tersebut ke website kantor hukum kita? Dan sejauh mana tingkat kesulitannya? Memang, bagi para dedengkotnya webmaster, tentu hal ini sangat mudah. Tapi bagi kita para advokat, urusan mengutak-atik blog tentu menjadi persoalan yang teramat serius, karena tidak mempunyai pemahaman yang detail tentang hal tersebut, ditambah dengan waktu yang sudah sibuk mengurusi perkara-perkara yang diberikan klien.

Terlepas dari kendala-kendala yang dihadapi diatas, kelangsungan hidup sebuah website untuk dapat memiliki trafik pengunjung setiap harinya, menurut pendapat para pakar dan juga ahli website, maka wajib membuat dan/atau mengisi konten-konten yang terbaru, menarik dan berkualitas. Konten-konten dimaksud bisa berupa sebuah tulisan (artikel), bisa juga gambar ataupun video. Nah, masih menurut para pakar dan ahli web bahwa konten-konten tersebut harus telah lebih dahulu di optimasi melalui teknik seo yang mumpuni, baik seo onpage maupun seo offpage, sehingga seo web kantor hukum nantinya mempunyai daya saing yang tinggi dengan seo law firm yang ada pada seluruh belahan dunia. Dengan kata lain, seo onpage dan seo offpage yang sudah ditanamkan di dalam website kantor hukum kita tersebut akan menjadi sebuah seo top law firm internet marketing yang mendunia.

Mengapa kami menekankan wajib ada berbagai konten? Hal ini disebabkan, konten merupakan salah satu bagian yang sangat penting sebagai sarana pemancing audien atau pembaca yang akan mencari sesuatu informasi dan atau referensi yang sangat dibutuhkannya, baik hal itu berupa tulisan, gambar ataupun rekaman video. Dengan begitu, eksploitasi terhadap konten yang secara eksplisit digunakan dalam rangka untuk mendapatkan trafik pengunjung secara terus menerus dan berkesinambungan, meskipun trafik yang datang tersebut hanya 1, 2, 3 visitor. Namun, nantinya seiring dengan semakin banyaknya konten-konten berkualitas yang dimiliki, maka tidak tertutup kemungkinan akan ada ratusan, ribuan dan bahkan bisa jutaan orang pengunjung datang ke website.

Nah, secara khusus untuk sebuah website/blog milik para advokat atau pengacara (lawyer) dan juga konsultan hukum, maka konten yang dibutuhkan adalah konten yang bertemakan seputar pembahasan masalah hukum. Jadi, dengan kata lain keberadaan konten hukum ini adalah merupakan “oli pelumas” yang akan meringankan pergerakan mesin website kantor hukum yang anda buat. Nah, kalau bisa konten-konten tersebut juga haruslah lebih spesifik atau spesialis, misalnya konten yang membahas tentang bagaimana menjadi advokat spesialis hukum properti yang handal atau bagaimana kiat atau cara menjadi pengacara sengketa perselisihan hasil pilkada yang mahir, atau juga yang khusus membahas tentang hukum keluarga dan cara menjadi pengacara perceraian yang mumpuni. Intinya, tulisan hukum yang dimaksud sangat banyak dicari dan diminati para pengguna internet online.

Jadi, bila ingin website ramai pengunjung maka perbanyaklah konten-konten yang terbaru, bermanfaat dan berkualitas dibarengi dengan penggunaan teknik seo yang baik dan tepat. Sehingga tidak ada salahnya kita mengatakan bahwa konten itu adalah raja untuk mendatangkan trafik. Karena, sebagus apapun tampilan website kantor hukum yang anda buat, namun didalamnya tidak ada konten yang bermanfaat dan menarik, maka sudah bisa dipastikan website yang bersangkutan tidak akan berkembang dan akan mati perlahan-lahan dari dunia online. Dengan demikian, juga akan menutup rejeki yang mungkin bisa diraup oleh para advokat atau pengacara (lawyer) dan atau konsultan hukum dari aktivitas blog online di dunia internet global.

Sadar atau tanpa disadari, sedikit banyaknya dengan adanya website dimaksud dapat menjadikan kita sebagai advokat online atau pengacara (lawyer) online dan juga konsultan hukum online 24 jam nonstop, karena keberadaan website dapat setiap saat diakses oleh para pengguna internet yang online dari seluruh penjuru dan belahan dunia, dengan kata lain diibaratkan sebagai iklan online yang secara gratis secara terus menerus mempromosikan tentang kantor hukum atau firma hukum anda di dunia, khususnya di Indonesia (seperti Jabodetabek, Medan, Surabaya, Makasar, Bali, Bandung, Semarang, Pekan Baru Riau, Palembang, Aceh, Jambi, Batam, Kalimantan, Sulawesi, dan lain sebagainya).

Berdasarkan hasil analisa dari pengalaman yang kami dapatkan dari para ahli dan pakar webmaster, bahwasanya dalam rutinitas dunia ngeweb/ngeblog dikenal ada 3 (tiga) jenis konten efektif dan top yang dapat dipergunakan untuk membantu kesuksesan sebuah website kedepannya, dan untuk mempopulerkan website kami advokat-silaen-associates.blogspot.com ini, maka kamipun menerapkan ketiga jenis konten dimaksud secara berkesinambungan. Adapun ketiga jenis konten yang kami maksud adalah sebagai berikut:
  • konten yang dikategorikan bermanfaat (misalnya artikel yang berisi tentang sebuah artikel tutorial dan pengetahuan);
  • konten yang dikategorikan menarik (misalnya berisikan tentang infomasi unik, berita terbaru dan terpopuler, atau bisa juga berisi profil idola);
  • konten yang dikategorikan sebagai inspirasi (misalnya kisah sukses seorang anak kampung yang berhasil menjadi advokat kondang di Jakarta atau bisa juga berisi kata mutiara yang dapat memotivasi etos kerja);
Nah, ketiga jenis konten ini juga diterapkan oleh web-web raksasa yang memiliki trafik tinggi dan sukses di dunia internet online. Tak percaya, silahkan kunjungi website yang menjadi kesayangan anda atau website yang sering ditautkan oleh para pengguna media sosial (facebook dan twitter) pasti memiliki jumlah konten yang sangat banyak, baik berisi tentang artikel, image, dan juga video. Dan konten yang berbentuk artikel merupakan artikel yang paling banyak dibuat, namun tentu saja harus mempunyai kemampuan atau keahlian untuk menulis sebuah artikel yang menarik dan berkualitas.

Pengaruh Konten Tulisan Hukum Di Dunia Online
Diatas telah kami uraikan, bahwa konten hukum merupakan elemen utama dan terpenting, serta juga sebagai raja trafik untuk website, sehingga sangat diwajibkan untuk selalu ada di dalam sebuah website. Karena alasan itu pulalah, beramai-ramai pemilik website/blog membuat konten, tidak terkecuali website kantor hukum, baik berbentuk badan hukum perdata (firma) maupun perorangan berupaya membuat atau menulis konten hukum setiap harinya. Kalau dalam website kantor hukum anda tidak ada tulisan hukumnya, maka apa yang mau dilihat dan dibaca orang, ibarat membahas para advokat atau pengacara (lawyer) dan juga konsultan hukum tapi tidak menangani permasalahan hukum.

Kalau kita berbicara tentang apa pengaruh yang kelihatan dan nyata dari konten dimaksud terhadap website kita, maka hal ini tentu saja tidak terlepas dari ada tidaknya pengunjung yang akan melihat atau membacanya. Nah, semakin banyak trafik pengunjung, maka reputasi dan nama besar anda akan semakin kondang dan berkibar-kibar. Coba anda perhatikan, semua jenis website forum diskusi hukum, portal informasi atau berita online, blog professional, dan jenis website hukum lainnya, pasti akan berlomba-lomba untuk menyajikan tulisan yang berhubungan dengan masalah hukum yang berkembang ditengah-tengah masyarakat. Tentu saja, konten hukum yang sangat bermanfaat dan bahkan bisa menjawab setiap permsalahan yang sedang mereka hadapi. Intinya, harus bisa menciptakan ketertarikan seorang visitor untuk mempergunakannya dan terbaca oleh seluruh mesin pencari, terutama google.

Berikut penjelasan singkat tentang pengaruh dari konten tulisan hukum:
(1) Sisi Pengunjung
Website kantor hukum yang menulis tentang tulisan yang berbau hukum, sangat dipercaya dan sangat masuk akal untuk dijadikan acuan atau referensi bagi orang-orang yang sedang menghadapi kasus-kasus hukum, baik itu pidana, perdata, bisnis, ketenagakerjaan, properti, perselisihan sengketa pilkada, hukum tata negara (htn), administrasi negara, dan lain sebagainya. Tulisan hukum dimaksud akan banyak dipergunakan dan dibaca orang apabila tulisan dimaksud itu bermanfaat, menarik, dan menginspirasi. Itu kata kuncinya! Coba saja lihat website forum diskusi hukum, selalu kebanjiran pengunjung dan eksis berwara-wiri di dunia internet online. Jadi, kalau ingin nama website kantor atau nama anda selaku advokat atau pengacara (lawyer) dan juga konsultan hukum ngetop dan sukses di dunia online, maka perbanyaklah konten hukum yang kami maksudkan.

Meskipun begitu, bukan berarti website yang ada konten/artikel hukumnya, maka serta merta akan selalu berhasil dan ramai pengunjungnya, karena masih banyak faktor internal maupun eksternal yang mempengaruhi keberadaan website di dunia internet online. Lihat saja kehadiran website/blog AGC (auto generate content) juga ada kontennya, bahkan sangat banyak malah, sebab mencuri artikel milik orang lain melalui rss. Kebanyakan website AGC ini tidak akan bertahan lama di internet, karena cepat atau lambat akan terbaca dan dideteksi oleh google dan akan mendapatkan penalti berupa penghapusan dari mesin pencari. Karena itulah, konten website kantor hukum anda harus menawarkan sesuatu yang berbeda dari yang lainnya, bukan sebaliknya mengambil, mencontek dan atau copy paste tulisan-tulisan hukum yang berasal dari sumber lain.

2) Segi SEO
Salah satu tenaga atau kekuatan sebuah website/blog untuk bisa bersaing di mesin pencari sangat tergantung pada kualitas dan kuantitas konten yang ada di dalamnya. Website yang memiliki banyak konten unik dan bermanfaat bagi pengunjung mereka kemungkinan besar akan mendapatkan trafik lebih banyak dari mesin pencari, karena setiap postingan sebuah tulisan akan mendapatkan posisi yang baik di mesin pencari, terutama google, demikian juga terhadap website kantor hukum yang anda miliki. Banyaknya artikel juga akan meningkatkan jumlah internal link pada sebuah website/blog, dan internal link ini sangat berpengaruh dalam membantu kinerja SEO (search engine optimization) 24 jam nonstop agar lebih efektif dan maksimal lagi bekerja di website untuk mendatangkan trafik pengunjung. Jadi tidak perlu terheran-heran, jika melihat di search engine selalu didominasi oleh website/blog yang memiliki banyak artikel, khususnya artikel permasalahan hukum. Dengan kata lain, para pemilik blog telah menyadari bahwasanya seo penting bagi website kantor hukum advokat.

3) Reputasi Website Kantor Hukum
Coba iseng-iseng analisa dan perhatikan web/situs kantor hukum yang sudah online dan telah terkenal serta ramai trafik pengunjung, pasti memiliki banyak konten berupa tulisan hukum yang berkualitas. Konten inilah yang kemudian bekerja dengan sendirinya untuk membangun reputasi website itu sendiri di dunia internet online, khususnya dimata pengunjung yang datang dari mesin pencari. Membangun website melalui konten hukum yang bermanfaat, unik, dan menarik bagi visitor (khusnya bagi calon klien) adalah salah satu “kunci rahasia” dari keberhasilan sebuah website kantor hukum yang ada.

Memang ada beberapa pendapat yang muncul, bahwa ada yang beranggapan bahwasanya tulisan hukum hanya dibutuhkan pada website berbentuk portal informasi ataupun blog profesional saja. Sementara untuk website statis seperti untuk profil perusahaan, website berbentuk toko online atau ecommerce, kantor berbentuk firma hukum tidak perlu membuat banyak artikel. Pendapat tersebut tidak benar sepenuhnya, fakta dan buktinya, rata-rata website ecommerce yang sukses pasti memiliki website/blog yang rutin dan selalu melakukan up to date kontennya. Begitu juga dengan website profil perusahaan dan firma hukum, sebaiknya didukung dengan website/blog berisi artikel-artikel yang sangat bermanfaat dan erat hubungan dengan bidang yang khusus digeluti oleh perusahaan tersebut. Nah, bila website kantor hukum telah kebanjiran trafik pengunjung, maka harapan untuk mendapatkan calon klien yang lebih banyak lagi akan semakin terbuka lebar, karena website kantor hukum anda dapat menjadi raja yang mendongkrak popularitas dan ketenaran anda selaku advokat online, pengacara (lawyer) online dan atau konsultan hukum online. Namun, jangan lupa pula untuk meluangkan waktu anda untuk membantu kaum tertindas (miskin) dalam memberikan bantuan hukum secara gratis atau memberikan jasa bantuan hukum cuma-cuma, khususnya bantuan hukum online gratis (baik via telepon, email, sms, BBM, WA, dan lain sebagainya) sebagai salah satu wujud dari tugas dan tanggung jawab sebagai profesi advokat yang “officium nobile” sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UUA).

Demikan tulisan kami ini, semoga konten hukum yang anda buat dalam bentuk artikel dan analisa terhada permasalahan hukum yang ada dapat menjadikan website/blog kantor hukum anda menjadi raja di dunia internet online, sehingga dapat menghadirkan jumlah trafik pengunjung yang lebih banyak atau tinggi lagi dari hari ke hari ke blog anda, serta semakin mempopulerkan nama anda selaku advokat online atau pengacara (lawyer) online dan juga konsultan hukum online. Sekian dan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....