Halaman

31 Mei 2016

Seo Bisnis Marketer Firma Hukum Medan

Seo bisnis dan marketer seo di bidang jasa spesialis hukum dari firma hukum di Kota Medan, tentu saja hal ini menjadi secercah harapan baru bagi kemajuan dan kepopuleran layanan hukum yang diberikan oleh sebuah kantor hukum (law office) profesional dengan memanfaatkan secara optimal era digitalisasi ilmu dan teknologi informatika global.

Seo Bisnis Dan Marketer Sem Firma Hukum Bagi Rekan Advokat N. Hasudungan Silaen, SH di Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Penggunaan seo (search engine optimization) diera digitalisasi, diproyeksikan para praktisi dapat memberikan efek optimal dalam rangka meningkatkan lonjakan omzet penjualan dan/atau penggunaan barang atau jasa diberbagai bidang/sektor. Tidak hanya itu saja, diharapkan kedepannya seo ini nantinya akan membangun jaringan bagi kolega-kolega yang sangat potensial bagi firma hukum yang dimaksud. Nah, bagi anda ingin tahu lebih lanjut tentang tata cara atau prosedur mendirikan firma hukum, silahkan baca “cara mendirikan law firm” mana tahu ada niat dan keinginan untuk mendirikan sebuah law firm yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa firma hukum merupakan wadah atau tempat berkumpulnya para advokat dan pengacara atau lawyer maupun konsultan hukum, dimana firma hukum ini telah dijadikan sebagai salah satu industri bisnis dibidang jasa yang khusus melayani pemberian jasa bantuan hukum profesional diberbagai sektor formal maupun informal yang juga turut menyerap penggunaan tenaga kerja profesional.

Dalam rangka menunjang efektifitas firma hukum sebagai bahagian dari sektor/bidang bisnis jasa di jaman modern, maka manajemen pemasaran firma hukum juga harus mengikuti perkembangan jaman dengan mengadopsi tren penggunaan seo. Tren sebuah firma hukum menggunakan seo ini harus juga diikuti adanya pembuatan sebuah website atau blog yang online 24 jam sebagai sarana dan prasarana meletakkan penggunaan seo bisnis dan marketer seo.

Pada prinsipnya, sebuah web atau blog yang sudah ditanamkan didalamnya seo, maka sedikit banyak akan menjadikan website atau blog dimaksud menjadi semakin terkenal, baik sebagai langkah membangun jaringan maupun meningkatkan reputasi firma hukum yang terhubung dengan baik dimata para kolega yang potensial, bila dibandingkan dengan web atau blog yang sama sekali tidak menggunakan seo bisnis maupun marketer sem & seo.

Disamping digunakannya seo seperti yang kami singgung diatas, beberapa situs yang dimiliki oleh firma hukum juga ada yang menggunakan “sem bisnis” dan “marketer sem”. Apa itu sem? SEM kepanjangan dari Search Engine Marketing atau secara umum adalah merupakan sebuah teknik pemasaran yang memanfaatkan mesin pencari yang ada di dunia internet online, seperti: google, yahoo, baidu, yandex, bing, dan lain sebagainya. Biasanya sem ini diaplikasikan dalam bentuk: “iklan google adwords” dan juga “iklan pay per click” (ppc).

Pada asasnya, baik seo maupun sem adalah sama-sama menggunakan mesin pencari internet untuk mempromosikan sesuatu hal yang berkaitan dengan produk berupa barang atau jasa tertentu. Di dunia maya atau online, banyak sekali yang menawarkan diri sebagai praktisi, pakar atau ahli sem dan seo bisnis dan marketer seo yang profesional dan terbaik dan bahkan ada yang memberikan layanannya dengan membanting harga murah. Mengenai benar atau tidaknya, para praktisi atau pakar ataupun ahli seo bisnis dan marketer seo ini memiliki kemampuan yang terbaik dalam bidang optimasi seo (search engine optimization) khususnya untuk kantor hukum maupun firma hukum (law firm) di Kota Medan, tentu saja harus diuji terlebih dahulu agar tidak salah menggunakan jasa seo (search engine optimization) yang berasal dari dunia maya atau online. Hal ini sangat penting kami tekankan, mengingat tingkat kompetisi yang dilakukan oleh para perusahaan “digital marketing agency” maupun “seo agency Indonesia” terkadang menggunakan berbagai cara yang tidak sehat dan kurang berkenan untuk mendapatkan web-web yang menjadi “klien seo” atau “klien sem”, tanpa sedikitpun berpikir untuk mempertimbangkan kualitas dan juga standar kompetensi sem ataupun seo bisnis atau marketer seo yang mereka miliki, apakah layak atau tidak. Artikel mengenai seo dan sem ini, sebelumnya pernah kami bahas dengan judul “law firm seo” dan bertajuk “law firm sem”, jangan lupa dan silahkan untuk membacanya agar semakin mengerti dan lebih memahami tentang apa arti dan pengertiannya, serta bagaimana penerapannya dalam sebuah website atau blog, sehingga dapat anda jadikan sebagai strategi menang marketing online kantor advokat di Medan maupun di Indonesia.

Adanya geliat pemberian jasa seo dan sem yang disumbangkan oleh tenaga kerja profesional web, khusus untuk area atau wilayah kerja di Kota Medan saja, banyak sekali bertaburan tawaran-tawaran dari perusahaan (maupun pihak perseorangan) yang acapkali mempromosikan diri dan mampu memberikan jasa sem atau seo bisnis dan jasa marketer seo, bahkan ada pula yang mengkhususkan diri dengan menyebut dirinya sebagai konsultan spesialis jasa seo murah, bergaransi dan profesional di Medan dengan menyediakan berbagai paket murah meriah yang dapat dipilih, serta menurut mereka dapat memberikan 100% kepuasan bagi para calon klien seo ataupun klien sem. Sekali lagi, mengenai benar atau bohong, perlu kiranya kita uji lebih lanjut.

Memang berdasarkan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan juga berdasarkan pengaturan “Kode Etik Advokat Indonesia” (KEAI), seorang “advokat” (pengacara ataupun konsultan hukum) dan/atau firma hukum atau kantor hukum dilarang keras untuk beriklan atau memasang iklan yang mempromosikan dan/atau memperkenalkan jasa advokat yang dapat diberikannya. Tentu saja, hal ini berlaku tidak hanya bersifat offline (di dunia nyata) saja, melainkan juga berlaku terhadap iklan yang berbentuk online (advertiser di dunia maya/internet).

Khusus untuk iklan online atas pemberian layanan jasa hukum yang diberikan melalui fasilitas pembuatan website atau blog, maka firma hukum di Medan yang menggunakan web/blog sebagai salah satu media online secara eksplisit telah menyatakan atau memberitahukan kepada dunia (khalayak ramai) tentang keberadaan sebuah firma atau kantor hukum dimaksud, maka dalam hal pelarangan beriklan juga berlaku mutlak. Apakah ini merupakan sebuah diskriminasi, sementara website-website bidang jasa lainnya dapat dengan leluasa melakukan promosi melalui pemuatan iklan-iklan online di dunia maya. Silahkan anda jawab sendiri.

Nah, dalam kondisi yang serba terbatas, bila dihubungkan dengan pemanfaatan optimalisasi mesin pencari, maka tentu saja situs atau blog firma hukum orientasinya akan mengedepankan sifat “statis seo” atau “statis sem”, dimana secara otomatis pula akan sangat membutuhkan sentuhan-sentuhan yang sedikit berbeda dan unik dalam hal penggunaan seo, khususnya pemanfaatan seo offpage. Hal ini disebabkan, akses untuk masuk ke website atau blog firma hukum adalah sangat terbatas, mengingat mungkin ada file-file rahasia yang di muat dalam direktori khusus website.

Terbatasnya akses masuk untuk melakukan pekerjaan memaksimalkan seo dari dalam “tubuh mesin website” (dikenal dengan nama seo onpage), mengakibatkan porsi memaksimalkan seo onpage akan kalah banyak bila dibandingkan dengan seo offpage. Tentu saja, hal ini harus mengoptimalkan “jurus share” ke berbagai media online (misalnya ke jejaring media sosial, youtube, blogwalking, forum-forum sosial maupun forum direktori-direktori khusus, dsb), agar firma atau kantor hukum dimaksud dapat lebih diketahui dan sedikit lebih terkenal dari sebelumnya. Dengan semakin banyaknya share alamat website firma hukum, maka akan mendapatkan backlink dari beberapa unique visitor yang akan dicatat oleh para mesin pencari. Backlink-backlink yang berhasil dikumpulkan inilah yang  nantinya akan mengangkat citra ataupun reputasi web firma atau kantor hukum menciptakan ranking web menjadi lebih baik lagi. Dengan demikian akan diperoleh seo top law firm internet marketing yang nantinya benar-benar dapat memberikan penambahan pendapatan bagi kantor firma hukum yang bersangkutan. Untuk mengetahui, apa-apa saja manfaat yang dihasilkan backlink bagi sebuah website, silahkan anda baca dan simak artikel yang khusus membahas tentang “manfaat backlik bagi website” pada alamat link ini.

Sekian dan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....