Seo Dan PPC Bagi
Website/Blog Pada Kantor Advokat/Pengacara Senior Para Anggota Peradi di
Indonesia Telah Dimanfaatkan Sebagai Salah Satu Strategi Pemasaran
(Marketing) Jitu & Efektif, Karenanya Sudah Menjadi Kebutuhan Utama Dengan Segala Teknik Pengembangannya, Aspek
Keunggulan, Tingkat Kesulitan, Maupun Terkait Kekurangannya
Di Mata Layanan Mesin Pencari Dunia Marketing Internet Online, Seperti Di
Halaman Google, Yahoo, Bing, Ask, Baidu, Yandex, dsb.
Tujuan Dipergunakannya
Seo Dan PPC Ini Adalah Sangat Baik Bagi Aplikasi Pemasaran/Marketing
, Dalam Rangka Meningkatkan Trafik Pengunjung Untuk Datang Ke Web/Blog Kantor Advokat Peradi, Yang Dimanajemeni Para Advokat/Pengacara Senior Anggota Peradi Indonesia, Dengan Begitu Masyarakat
Luas Dapat Lebih Mengetahui Eksistensi Dan Sepak Terjang Layanan Bantuan Hukum
Yang Sudah Ataupun Akan Dilakukan Kedepannya. Khususnya Dalam Rangka
Mempopulerkan Kantor Advokat/Pengacara Anggota Peradi Yang Dimotori Para Advokat/Pengacara Senior Anggota Peradi Bersangkutan, Tentu
Saja Metode Marketing (Pemasaran) Dengan Maksud Dan
Tujuan Kedepannya Akan Berharap Pada Peningkatan Jumlah Kasus Dan Terjadinya
Penambahan Klien, Sehingga Mendapatkan Keuntungan (Laba) Yang Lebih Besar Lagi.
Nah, Mari Kita Bahas
Satu Persatu Untuk Lebih Memahaminya:
1). SEO (Search Engine Optimization),
Yaitu => Sebuah Teknik Yang Dipergunakan Oleh Para Ahli Seo Dan Atau Pakar Seo
Agar Website Kantor Advokat/Pengacaranya Bisa Berada Pada Posisi Halaman
Teratas/Terbaik, Sehingga Dengan Begitu Sangat Mudah Ditemukan Oleh Para
Pencari Informasi (Calon Konsumen/Klien Jasa Hukum Dari Anggota Peradi Dari Kantor Para Advokat/Pengacara Senior Anggota Peradi Indonesia) Dengan Cara
Menyisipkan, Menanamkan Atau Memasukkan Kata Kunci (Keywords) Tertentu Sesuai Dengan Target Yang Telah Ditetapkan
Sebelumnya.
Dalam Rangka Untuk
Membangun Sebuah Website Jangka Panjang Yang Baik, Tentu Saja Sangat Disarankan
Mempergunakan Teknik Seo Yang “White Hat
Seo” (Organik) Sebagainya Petunjuk Dan Kriteria Yang Disyaratkan Oleh
Penyedia Layanan Mesin Pencari Terbesar Didunia, Yakni Google Dan Yahoo.
Secara Prinsipnya, Teknik
Menggunakan Seo Tidak Bisa Diperoleh Secara Instant Seperti Layaknya “Makan Cabe Rawit” (Yang Begitu Kita Makan Langsung
Terasa Pedasnya), Dengan Arti Dan Pengertian Bila Hendak Mempergunakan Seo Maka
Membutuhkan Waktu Yang Relatif Lama Yang Mana Rentang Waktu Yang Diisyaratkan
Oleh Google Adalah Antara 3 (Tiga) Bulanan Sampai Dengan 12 (Dua Belas) Bulanan, Baru Bisa
Sebuah Website Kantor Advokat/Pengacara Terindex Cukup Baik Dan Sempurna Di
Halaman Google, Serta Memiliki Daya Saing Yang Baik. Itupun Masih Tergantung
Dari Kualitas Persaingan Kata Kunci Yang Ditargetkan Untuk Dipergunakan, Serta Manajemen Web/Blog Dengan Sebaik-Baiknya.
Disamping Itu, Dalam
Pemakaian Seo Ini Harus Paham Betul Bagaimana Sih Cara Dan Tekniknya Agar
Optimasi Seo, Yaitu Seo On Page Dan Seo Off Page Agar Seo Dapat Berjalan Dengan
Baik Sesuai Dengan Harapan. Dalam Teknik Seo Ada Norma Atau Standar Baku Yang
Ditetapkan Oleh Mesin Pencari, Yaitu Agar Tidak Melakukan Praktek-Praktek Seo Black Hat, Seperti Spamming, Cloacking, Automatic Update, Dan
Lain Sebagainya.
Sebagaimana Kami
Singgung Diatas, Fungsi Dan Manfaat Seo Dipergunakan Dalam Rangka Untuk
Meningkatkan Volume Pengunjung Datang Dan Singgah Ke Website/Blog. Sehingga, Dapat Memberikan Nilai Tambah Bagi Para Calon Klien Ataupun Mitra
Bisnis Yang Akan Bekerja Sama Dengan Kita, Ataupun Bisa Saja Tertarik Untuk Memasang
“Iklan” Dan “Banner” Beragam Jenis Produk/Barang, Jasa-Jasa Tertentu, Atau
Mungkin Bisa Digunakan Untuk Mendapatkan Bantuan Uang Dalam Bentuk Donasi
Tertentu, Sehingga Memberikan Income Penghasilan Tambahan Bagi Pemilik Web/Blog
(Second Income Jasa Pasang Iklan Dan Banner) Atau Juga Bisa Sebagai Second Income Lawyer Dengan Jadi Pebisnis Online Dari Website/Blog Yang Anda Dimiliki.
Kalau Mau Bekerja
Keras Sedikit, Penggunaan Seo Ini Tidak Berbiaya Karena Telah Banyak Tersedia Plugin
Tools Seo Gratisan Yang Memiliki Kualitas Tidak Kalah Dan Jauh Beda Bila Menggunakan
“Premium Seo” (Berbayar), Asalkan
Kita Mau Belajar Dan Rajin Mengupdate Website/Blog Kita Dengan Muatan Atau
Konten Artikel Yang Berkualitas Dan Sangat Dibutuhkan Dan Dicari Orang Banyak
Melalui Mesin Pencari Di Dunia Maya (Internet Online). Khususnya Untuk
Website/Blog Kantor Advokat/Pengacara Para
Advokat/Pengacara Senior Anggota Peradi Di Indonesia Adalah
Dengan Membuat Tentang Profil Lengkap & Sedetail Mungkin, Opini-Opini Hukum Terbaru (Baik Hukum Perdata, Pidana,Tata Usaha Negara/TUN, Hukum Administrasi Negara/HAN, dsb), Tulisan-Tulisan
Tentang Kajian-Kajian Hukum Yang Terjadi Di Tengah-Tengah Masyarakat, dsb.
Namun, Sebagai Seorang
Webmaster Blogger, Kita Harus Faham Bahwasanya Penggunaan Plugin Tools Seo Ini
Tidak Dapat Menjamin Sebuah Website (Teramat Khusus Yang Masih Baru) Untuk
Tetap Bisa Nangkring/Bercokol Pada Posisi Teratas (Halaman #1/Pertama) Setiap
Waktu Ataupun Tidak Dapat Menjamin Bahwasanya Posisi Website Kita Peringkatnya Tidak
Akan Turun Sewaktu-waktu. Karena Dalam Dinamika Dunia Blogger, Banyak Faktor
Yang Mempengaruhi Turun Naiknya Posisi Sebuah Website Di Halaman Google Search,
Misalnya Semakin Bertambahnya Jumlah Kompetitor Dari Web/Blog Para
Advokat/Pengacara Senior Anggota Peradi Indonesia Yang Mempergunakan Kata
Kunci (Keywords) Serupa, Perubahan Sistem Algoritma Yang
Ditetapkan Oleh Para Pemilik Layanan Mesin Pencari, Ataupun Ada Kesalahan Dalam
Melakukan Optimasi Seo Tingkat Lanjut, Peringkat Alexa, Domain Authority, Dan
Lain Sebagainya.
2. PPC (Pay Per-Click). Dari Namanya Sudah
Barang Tentu Kita Sedikit Faham Bahwasanya Ppc Itu Berbayar. Ppc Merupakan Sebuah
Teknik Atau Cara Instant Yang Dipergunakan Dalam Rangka Mendatangkan Visitor
Dengan Memasang Bannernya Pada Satu Website Melalui Perusahaan Layanan PPC,
Dimana Apabila Iklan Tersebut Di Klik Oleh Seorang Pengunjung, Maka Satu Klikan
Tersebut Akan Di Bayar Oleh Si Pemilik Iklan
PPC. Dalam Artian, Bahwa Semakin Banyak Visitor Mengklik, Maka Semakin
Besar Pulalah Bayaran Yang Harus Dikeluarkan Si Pemilik Iklan. Ppc Ini Juga
Dipergunakan Sebagai Salah Satu Teknik Dan Strategi Untuk Menempatkan Sebuah Iklan
Website Tertentu Terpasang Di Website/Blog Mitra Kerja Para Perusahaan Iklan
PPC. Tentu Saja, Dengan Adanya Iklan Ppc Ini Maka Website Akan Mendapatkan
Banyak Backlink Dari Website Si Pemasang Iklan PPC Yang Mana Backlink Ini Salah
Satu Syarat Yang Sangat Bermanfaat Untuk Menempatkan Sebuah Web/Blog Berada
Pada Posisi Halaman Teratas Di Mesin Pencari. Ppc Ini Juga Mempergunakan Atau
Memiliki Kata Kunci (Keywords) Tertentu
Yang Diberikan Oleh Pemilik Website Kepada Para Penyelenggara Ppc (Seperti
Google Ads, Clickbank, Sitti Dan Lain Sebagainya). Kalau Boleh Kami Mengatakan,
Bahwa Secara Implisit Optimasi Memakai Ppc Ini Adalah Sama Saja Dengan Memasang
Iklan Atau Banner Di Kolom Halaman Website Para Penyedia Layanan Ppc.
Melihat Dari Apa Yang
Kami Uraikan Diatas, Jelas Terlihat Bahwa Ppc Tidak Seribet Menggunakan Seo,
Karena Ppc Tidak Ada Mengharuskan Pemilik Website (Konsumen) Untuk
Mengoptimalisasikan Web/Blog Baik Secara On Page Maupun Off Page, Serta Adanya
Jaminan Bagi Pengguna Atau Pemasang Iklan Ppc Bahwasanya Websitenya Langsung Terpampang
Di Semua Website/Blog Mitra Perusahaan PPC. Dengan Kata Lain, Rentang Waktu
Yang Dibutuhkanpun Tidak Perlu Lama-Lama Untuk Dapat Nangkring Dan Terlihat Di Halaman
Website/Blog Top Yang Ada Di Mesin Pencari. Inilah Hal Nyata Dari Keunggulan/Kelebihan
Bila Menggunakan Ppc.
Nah, Kita Telah
Membahas Kelebihan Ppc, Selanjutnya Bagaimana Dengan Kelemahan Ppc, Apakah Ada?
Berikut Kami Akan Paparkan Kelemahan Atau Kekurangan Ppc Tersebut, Dimana Bila
Kita Sudah Tidak Memperpanjang Lagi Kontrak Ppc (Habis) Maka Website Kita Akan
Kembali Kekeadaan (Posisi) Asalnya Atau Dengan Kata Lain Akan Merangkak Terjun
Bebas Keposisi Awal Yang Bila Selama Ini Dan Secara Alamiah Posisi Web/Blog
Maupun Kontennya Buruk Serta Tidak Terindex Dengan Baik Di Mesin Pencari, Maka
Hal Tersebutlah Yang Berlaku. Disamping Kelemahan Ppc Berikutnya Adalah Dengan
Adanya Persaingan Negatif Dari Kompetitor Hitam Yang Dengan Maksud Dan Tujuan
Tertentu, Serta Dengan Niat Sengaja Mengklik Iklan Atau Banner Anda Yang Ada Di
Website Penyelenggara Ppc Yang Berujung Pada Relatif Mahalnya Pembayaran Biaya
Ppc Yang Anda Keluarkan Setiap Bulannya Untuk Sekedar Membayar Biaya Promosi Dalam
Rangka Menarik Dan Mendatangkan Pengunjung Ke Website/Blog Anda, Khususnya Bagi Web/Blog Para Advokat/Pengacara Senior Anggota Peradi Di Indonesia.
Saran Kami, Sebelum
Anda Menentukan Pilihan Untuk Mempergunakan Seo Atau Ppc Bagi Website/Blog
Kantor Advokat/Pengacara Peradi Yang Akan Anda Buat, Agar Terlebih Dahulu
Memikirkannya Secara Matang Atas Kelebihan Dan Kelemahan Ke-2 (Keduanya) Teknik
SEO Atau PPC Untuk Meningkatkan Pengunjung. Satu Lagi Menurut Kami, Bahwa
Penggunaan Keduanya (Seo & Ppc) Jauh Lebih Baik, Bila Hal Tersebut
Memungkinkan Untuk Kita DiLakukan Secara Bersama-Sama. Harapan Kami, Semoga
Website Kantor Advokat/Pengacara Anda Berada Pada Posisi Teratas Sesuai Dengan
Apa Yang Anda Harapkan.
Kami Akhiri Sampai Disini Tulisan Ini, Dengan Ucapan Terima
Kasih Dan Semoga Apa Yang Telah Kami Bahas Dapat Bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....