16 Maret 2016

Popularitas Dan Elektabilitas Dalam Pemilu (Pilkada)

Pada setiap pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan/atau pilkada serentak 2017 yang makin dekat, para tokoh-tokoh yang akan menjadi kontestan untuk maju dan akan dipilih menjadi kepala daerah maupun para partai politik (parpol) yang menyeleksi para tokoh-tokoh yang berhasrat maju dalam pelaksanaan pemilu (pemilukada) tersebut, sudah mulai menyiapkan langkah dan strategi yang jitu untuk bisa memenangkan pemilu.


Jika kita simak lebih lanjut dari setiap adanya pelaksanaan pilkada, meskipun tahapan pemilu berupa kampanye belum dimulai, sedikit banyaknya telah melakukan kampanye terselubung, misalnya dengan mulai turun ke desa-desa menemui para masyarakat ataupun audiens-nya, atau juga dengan secara sengaja melemparkan jargon-jargon dan juga harapan-harapan melalui media massa (baik cetak maupun elektronik), meskipun terkadang kurang begitu efektif dan sulit untuk dimengerti oleh masyarakat calon pemilih. Dengan kata lain, apa sih yang menjadi tujuan dari kampanye, baik itu dilakukan dengan secara terselubung (belum memasuki masa tahapan kampanye) maupun kampanye yang telah masuk masa tahapan untuk berkampanye? Apakah tujuannya hanya sekedar untuk mendapatkan popularitas dengan sering tampil, atau hnaya untuk meningkatkan elektabilitas semata?

Dalam pandangan masyarakat umum, istilah arti, pengertian popularitas dan elektabilitas dimaknai hampir sama, padahal kedua istilah tersebut mempunyai makna dan konotasi yang berbeda satu sama lain, meskipun kedua-duanya mempunyai kedekatan dan hubungan korelasi yang besar.

Biasanya kata popularitas => lebih banyak digunakan dengan hal-hal yang berhubungan dengan memperkenalkan seseorang, baik dalam artian positif, maupun negatif. Sedangkan elektabilitas => berhubungan dengan kesediaan orang-orang yang akan memilihnya untuk posisi jabatan tertentu. Dengan kata lain, elektabilitas itu berkaitan dengan jenis jabatan yang akan diraih. Contoh tentang elektabiltas pada jabatan untuk menjadi Gubernur/Walikota tidak sama dengan elektabilitas untuk jabatan menjadi Ketua Partai Politik (Parpol).

Dalam pandangan masyarakat, sering menganggap bahwa orang yang populer sudah dapat dipastikan mempunyai elektabilitas yang tinggi. Sebaliknya, seorang yang mempunyai elektabilitas yang tinggi adalah orang-orang yang populer. Memang, sedikit banyaknya kedua pendapat ini ada benarnya. Tapi, tidak selalu demikian faktanya, dimana popularitas dan elektabilitas tidak selalu berjalan berbarengan dan terkadang saling bertolak belakang.

Orang bisa menjadi popular karena sering tampil di depan umum, atau juga bisa karena sering muncul pada persoalan-persoalan yang menyangkut masyarakat umum (publik), nah persoalan bagaimana dianya tampil di depan umum tersebut, merupakan persoalan lanjutan untuk menilai tingkat elektabilitasnya di mata umum. Kalau tampilnya bersifat negatif, misalnya dengan menjadi koruptor atau sering melakukan perbuatan yang melanggar etika, maka hal ini akan sangat berpengaruh terhadap tingkat elektabilitas yang bisa saja bernilai minus.

Misalnya Ahmad Dhani yang sekarang sudah menjadi sangat populer. Sudah dikenal secara meluas, dan sering tampil atau wari-wiri di media massa, apakah dianya memiliki elektabilitas yang tinggi untuk maju sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 yang akan datang? Mari sama-sama kita nantikan.

Orang-orang yang memiliki elektabilitas tinggi adalah orang yang dikenal baik secara meluas dalam lapisan masyarakat. Namun, untuk dapat dikenal secara lebih luas lagi, perlu kiranya ada usaha lagi untuk lebih memperkenalkannya. Di sinilah peran publikasi dan kampanye memegang andil yang sangat penting. Ada orang baik, yang memiliki kinerja tinggi dalam bidang pekerjaan yang berhubungan dengan jabatan publik yang ingin dicapai, tapi karena tidak ada yang memperkenalkannya menjadi tidak elektabel. Sebaliknya, orang-orang yang berprestasi tinggi dalam bidang yang tidak ada keterkaitannya dengan jabatan publik, boleh jadi mempunyai elektabilitas tinggi karena ada yang mempopulerkannya secara benar dan tepat. Maka dari itu, dalam hal penerapannya sangat tergantung pada dua aspek, yaitu:
  • Pertama, teknik kampanye yang dipergunakan;
  • Kedua, tingkat kematangan masyarakat;
Kedua hal diatas terjadi, disebabkan dalam masyarakat yang belum berkembang, kecocokan profesi tidak menjadi persoalan, sedangkan dalam masyarakat yang relative maju latar belakang profesi para calon menjadi cukup penting dan sangat mempengaruhi. Pemahaman akan hal ini, perlu kami kemukakan dengan maksud dan tujuan untuk memperjelas bagi tokoh-tokoh masyarakat yang ingin maju sebagai calon gubernur, bupati, walikota maupun beserta wakilnya pada waktu pelaksanaan pilkada serentak tanggal 15 Februari 2017 yang akan datang. Begitu juga dengan orang-orang yang akan berperan aktif sebagai juru kampanye dan atau tim sukses pemenangan para bakal calon ataupun pasangan calon (paslon) kepala daerah.

Satu hal yang terpenting bahwasanya tidak semua kegiatan kampanye yang dilakukan akan berhasil untuk meningkatkan elektabilitas para calon tertentu. Hal ini disebabkan, ada kampanye yang menyentuh, ada kampanye yang tidak populis dan berhubungan dengan kepentingan rakyat. Bila kampanye yang dilakukan tersebut bisa menyentuh kepentingan rakyat, maka bisa diharapkan dapat meningkatkan elektabilitas calon tersebut. Tapi sebaliknya, bila kampanyenya asal-asalan, tanpa menampilkan kinerja tokoh yang faktual atau menggunakan kata-kata yang tidak relevan atau juga yang tidak dapat dipahami secara langsung oleh rakyat, maka akan sia-sia dan hampa adanya.

Disamping itu untuk meningkatkan popularitas dan juga elektabilitas seseorang, diera modern ini juga telah mempergunakan kampanye yang berkedok sebagai hasil survei, dengan tujuan untuk mempengaruhi orang yang sulit membuat keputusan dan atau sekaligus untuk mematahkan semangat dan keinginan lawan yang akan maju pada pemilu. Memang, kampanye seperti ini jikalau dilakukan secara periodik dan berkesinambungan dengan hasil yang sudah didesain sedemikian rupa, juga terkadang sangat efektif dan efesien. Tetapi, penggunaan teknik kampanye seperti ini dapat merusakkan “image survei” di mata masyarakat pada masa yang akan datang. Disamping itu juga, secara ilmiah dapat dipandang sebagai pengkhianatan terhadap ilmu pengetahuan. Karena itu, kami memandang pemerintah perlu membuat peraturan dan syarat yang ketat kalau memang tidak bisa melarang. Dengan begitu, kampanye dengan menggunakan survei ini, datanya benar-benar faktual dan dapat dipertanggungjawabkan bila saatnya nanti terjadi komplain dari pihak-pihak tertentu.

Demikian tulisan kami tentang popularitas dan juga elektabiltas dalam kaitannya dengan pemilu (pilkada) serentak pemilihan kepala daerah gubernur, bupati, walikota beserta dengan para wakilnya yang sebentar lagi akan dilaksanakan. Semoga bermanfaat. Sekian dan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....