Media
sosial facebook & twitter telah sangat familiar dimanfaatkan sebagai sarana
kampanye politik jelang dilaksanakannya pilkada/pemilu. Kondisi ini
mengakibatkan media sosial (medsos) selalu riuh diisi dengan kampanye-kampanye
politik, baik yang disampaikan langsung oleh kandidat/calon yang bersangkutan, partai
politik (parpol), tim sukses (timses) maupun yang dilakukan dari orang-orang
yang menamakan dirinya sebagai para simpatisan atau relawan fanatik si calon.
Tak
pelak lagi, media sosial (medsos) facebook dan twitter disinyalir sebagai salah
satu tempat terjadinya “medan perang” pertarungan antarpendukung, simpatisan,
relawan, tim sukses, maupun antar sesama kandidat ataupun pasangan calon (paslon)
yang ikut dalam ajang pesta demokrasi pilkada/pemilu. Bahkan perang antar
sesama pendukung di media sosial facebook & twitter bisa terjadi jauh hari
sebelum adanya jadwal resmi yang ditetapkan oleh penyelenggara pilkada/pemilu
(KPU) untuk melaksanakan kegiatan kampanye.






