12 Oktober 2021

Advokat Jangan Pilih-Pilih Klien

Profesi advokat secara nyata menuntut tiap orang yang menekuninya wajib memiliki keberanian dan pemahaman hukum secara komprehensif. Karena hukum selalu mengikuti perkembangan zaman.

Bagi N Hasudungan Silaen, hal itu bukan satu batu sandungan yang dapat dijadikan alasan untuk menghentikan langkahnya menjadi pengacara profesional di Kota Medan dalam rangka menuntut keadilan bagi klien.

Sudung, sapaan akrabnya, sudah berpraktik dan membuka kantor advokat sendiri sejak tahun 1998. Menjadi pengacara adalah pilihan hidup baginya selaku seorang Sarjana Hukum. Kantor bernama Kantor Hukum Hasudungan Silaen SH & Rekan - Advokat & Konsultan Hukum beralamat di Jalan Bilal Ujung No. 274 A, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.


Advokat Profesional di Medan



Hasudungan Silaen mengatakan, kantor itu ada berkat dukungan semua pihak. Sudung berjanji akan menerapkan ilmu hukum untuk membantu banyak pihak dengan pengalaman yang selama ini diperoleh dari dunia advokat. “Saya tidak akan pernah pilih-pilih klien. Meskipun orang yang mau didampingi dan minta bantuan hukum tersebut tidak memiliki uang, tapi kalau orang itu pantas untuk didampingi dan dibantu, ya Saya akan dampingi untuk mendapatkan keadilan.”

Soal keseriusan menjadi pengacara jangan tanya. Begitu Saya tamat kuliah, langsung magang dan bekerja di kantor pengacara. Diawal buka kantor pengacara sendiri, dirinya sempat merasa berat, profesi ini bersinggungan dengan bahaya. Ya, kalau masalah di lapangan, Saya sendiri sudah siap. Karena saya juga sudah pernah mengalami peristiwa-peristiwa di lapangan, seperti eksekusi dan sidang lapangan (setempat) yang luar biasa, sudah pernah saya jalani, memang ada bahaya sih. Tapi sekali lagi kalau ditanyai sudah siap untuk menjumpai hal yang seperti itu lagi, ya saya siap. Karena jiwa saya memang disini,” bebernya.

Dalam menangani kasus, lanjut Hasudungan, dirinya juga tidak akan main-main, walaupun nantinya kasus yang ditangani besar ataupun kasus kecil, seperti perbuatan melawan hukum, wanprestasi, perceraian, pidana, tata usaha negara dan perkara pilkada. Ya, meskipun kasus yang saya tangani itu nantinya adalah kasus yang akan berdampak Saya harus mendampingi klien itu ke Kantor Polisi, Pengadilan, Lapas, dan lainnya ke luar kota, Saya sendiri harus siap dan harus berani menghadapi semua itu di lapangan. Dan saya berani menghadapi itu. Jadi kalau trik saya untuk menghadapi masalah di lapangan itu adalah keberanian dan penguasaan atas hukum yang berlaku,” tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....