Review
dan branding personal caleg (calon legislatif) sangat berarti dalam pesta
demokrasi rakyat melalui pemilihan umum (pemilu) 2019. Tentu saja metode atau
konsepnya berbeda antara caleg yang satu dengan caleg lain.
Salah
satu metode terbaik yang bisa digunakan oleh para calon legislatif (caleg)
adalah dengan menggunakan jasa yang menyediakan tenaga “jasa review caleg” ataupun
“jasa branding caleg”, baik pada media offline maupun media online. Namun,
khusus dalam artikel ini hanya membahas seputar jasa review dan branding caleg
tersebut melalui media online, seperti blog atau website.
Kalau
dicermati pada halaman search google, ternyata telah banyak para calon
legislatif (caleg) yang akan ikut nyaleg/nyalon dalam pemilu legislatif 2019
yang akan datang mulai melakukan “waming
up” yang secara tidak langsung telah melakukan branding personal melalui
media online miliknya sendiri (blog personal atau website pribadi) ditambah
dengan penyampaian pesan “akan ikutan lagi nyaleg” ketika melaksanakan kegiatan
reses untuk menampung aspirasi secara langsung dari masyarakat.
Tentu
apa yang kami kemukakan diatas, juga merupakan bahagian yang tidak terpisahkan
dari strategi kedinian “branding personal” sebagai keinginan salah seorang calon legislatif (caleg) yang akan ikut serta
menjadi seorang kandidat/kontestan yang ikut dalam ajang pesta demokrasi pemilu
legislatif 2019 yang akan datang.
Dinamika
adanya review maupun branding personal saat ini yang kelihat sangat jelas
adalah yang dilakukan oleh para calon kepala daerah (gubernur, bupati dan
walikota) yang berencana akan ikut serta dalam pesta demokrasi pemilihan kepala
daerah (pilkada/pemilukada) tahun 2018. Misalnya terlihat dengan telah dimulai
melakukan “perang spanduk bakal calon”
para pasangan calon (paslon) pilkada 2018 dengan menyampaikan berbagai pesan yang
dibalut dalam khasanah pesan moral, pesan mental dan juga pesan spiritual. Tapi,
yang jelas inti dari spanduk yang dipasang tersebut secara tidak langsung ingin
mengatakan, “saya calon kepala daerah 2018 ” dan “pilihlah saya”. Strategi penggunaan
spanduk sebagai medium review atau media branding personal, sangat ramai bertebaran
di sepanjang jalan dan terkadang banyak dipasang pada pepohonan yang cenderung
mengurangi estetika suatu daerah kota.
Nah,
secara khusus lagi untuk momentum ajang pemilukada/pilkada Sumatera Utara 2018 (yakni
pemilihan gubernur/wakil gubernur Sumatera Utara (pilgub sumut/pilgubsu), pemilihan
bupati/wakil bupati di Kabupaten Deli Serdang, pilbup di Kab. Langkat, pilbup
di Kab. Batubara, pemilihan bupati di Kab Padanglawas, pilbup Kabupaten
Padanglawas Utara, pemilihan bupati/wakil bupati di Kabupaten Tapanuli Utara,
pilbup di Kab Dairi dan pemilihan walikota/walikota (pilwalkot)
Padangsidimpuan), juga tidak terlepas dari ajang perang spanduk maupun baliho atau
poster yang dipasang disepanjang jalan maupun pepohonan ibu kota daerah.
Tentu
saja, dalam hal merintis jalan apakah untuk menjadi seorang kepala daerah
maupun calon legislatif (caleg DPR atau DPRD di tahun 2019 yang akan datang)
sudah dapat dipastikan akan membutuhkan dana atau uang yang jumlah bisa
mencapai ratusan juta, bahkan disinyalir sampai miliaran rupiah yang dikeluarkan
untuk membayar biaya-biaya berbagai kegiatan yang terkait dengan branding
personal maupun review nama caleg (baik review offline maupun branding personal
online melalui blog atau website) dalam rangka mencari dukungan massa dan juga untuk
meningkatkan elektabilitas nama caleg yang bersangkutan.
Kami
melihat, kebanyakan dari keseluruhan dana yang dikeluarkan adalah untuk kebutuhan
pembuatan spanduk, kaos, baliho, stiker, kartu nama, kalender, poster, baju, umbul-umbul
maupun untuk biaya pembuatan bendera partai politik (partai politik) pengusung
nama caleg ybs. Tidak hanya itu saja, sebahagian dari dana tersebut juga
disiasati membuat berbagai program “kesalehan
sosial dadakan”, misalnya mensantuni anak yatim piatu, memperbaiki jalan
ataupun membangunkan fasilitas umum (fasos dan fasum), menggalang untuk
mengumpulkan para simpatisan, dlsb. Konsep yang mahal bukan? Meskipun
output-nya belum tentu efektif untuk mendapatkan simpati dari masyarakat
apalagi mendulang suara untuk memenangkan nama si calon/kandidat legislatif yang
bersangkutan di pemilu 2019. Memang tak dapat dipungkiri, banyak orang yang
mengatakan bahwa hal ini merupakan investasi mahal meskipun sebenarnya telah disadari
oleh partai peserta pemilu dan juga caleg yang bersangkutan tetapi harus tetap
dilakukan agar pamor nama calon legislatif semakin meningkat dan terkenal.
Pasca
boomingnya penggunaan internet dan juga digitalisasi informasi melalui
penggunaan blog atau website, tentu banyak pengurus partai dan caleg maupun
para pasangan calon (paslon) kepala daerah yang telah melakukan analisa secara
komprehensif tentang seberapa efektif penggunaan medium internet sebagai salah sarana
alternatif branding personal dan review dalam balutan “kampanye politik” (online campaign) modern.
Adanya
pergeseran tren dunia politik yang masuk pada wilayah onlinenisasi ini, sedikit
banyaknya meneruskan tren model marketing dan branding nama perusahaan (corporate blogging) yang telah terlebih
dahulu berkecimpung memanfaatkan jalur online, seperti perusahaan yang bergerak
di bidang perminyakan dan gas bumi, perusahaan perbankan, perusahaan pasar
modal, serta perusahaan telekomunikasi.
Saat
ini, di Indonesia jumlah pengguna internet telah mendekati angka 140 juta
pengguna, tentu hal ini merupakan prospek yang lebih dari cukup sebagai sarana
efektif branding personal caleg, dan mungkin paling efisien untuk review diri
caleg, dalam rangka mencari dukungan rakyat dan sekaligus mensukseskan peningkatan
elektabilitas yang bersangkutan dimata masyarakat pemilih.
Penggunaan
online personal branding maupun review, sebenarnya bukan merupakan strategi baru
di dunia teknologi informasi. Para penggiat dan pemerhati dunia internet dan
teknologi informasi sebenarnya telah melakukan online personal branding, bahkan
banyak yang mencari nafkah hidup dari hasil kegiatan itu, misalnya menyediakan
biro jasa review
atau membuka divisi jasa seo. Walaupun
ada juga sebahagian lagi yang terkadang tidak sadar telah melakukan kegiatan
personal branding walaupun tanpa ada pemesan atau order.
Fakta
menunjukkan, bahwa akhir-akhir ini banyak para programmer open source dan ahli
teknologi informatika yang melakukan personal branding maupun review, ketika
mereka mengembangkan atau memodifikasi suatu software tertentu dan mereleasenya
dapat dipergunakan dengan bebas (free) ke publik. Para system administrator, system
analyst dan security expert, semakin meningkat personal branding-nya, ketika
mereka telah berhasil membuat beberapa tulisan menarik dan unik di blog/website
mereka tentang tren terbaru di bidangnya masing-masing. Review dan personal
branding semakin cepat terbentuk karena fenomena booming-nya penggunaan layanan
social networking (medsos) bagi pengguna internet.
Kembali ke masalah layanan jasa review dan jasa branding personal untuk para caleg di pemilu 2019, bahwa langkah awal yang harus dilakukan untuk memulai membangun personal branding dan review adalah melalui berbagai penggunaan sarana online, seperti:
A. KEGIATAN BLOGGING
Implementasi
adanya kegiatan blogging ini haruslah terlebih dahulu diwajibkan memiliki situs
blog/website dengan nama domain pribadi dan harus pula isi dengan berbagai tulisan-tulisan
di dalamnya, misalnya tentang pandangan politik pribadi, termasuk apa sebenarnya
yang ingin diperjuangkan sehingga memasuki jalur mengikuti pemilihan umum calon
legislatif (pemilu caleg). Ketika sudah ada blog/website ini, jangan pernah hanya
menggunakan waktu luang untuk menulis dan menjadi seorang blogger semata, akan
tetapi luangkan waktu khusus yang terjadwal dalam satu hari untuk mengisi kegiatan
menulis di blog/web tersebut.
Blogging
alias ngeblog atau ngeweb adalah salah satu cara efektif dalam kegiatan marketing
di dunia maya. Ingat, bahwa suara individu lebih dipercaya daripada suara
institusi atau perusahaan. Tentu saja kegiatan blogging melalui kepemilikan
situs blog/website harus ada dukungan teknis dari tenaga ahli spesialis
website, misalnya untuk menentukan penggunaan Content Managemen System (CMS)
blog apakah menggunakan CMS wordpress, CMS Blogger, CMS Joomla, CMS Mywapblog,
dan lain sebagainya.
Adanya
pemilihan CMS, secara langsung akan mempermudah proses kinerja Search Engine
Optimization (SEO) khususnya pada penggunaan jenis seo onpage lewat berbagai penggunaan
plugin-nya. Perlu dicatat bahwa jangan sekali-sekali melakukan copy paste
(copas) konten artikel dari tempat lain karena itu justru akan menghancurkan review
personal anda dan juga merusak branding personal yang sedang dibangun. Namun,
disamping adanya plugin seo jenis seo onpage tersebut, tentu saja harus
didukung adanya penggunaan seo offpage yang akan semakin mempercepat kinerja
membranding yang sedang dilakukan. Bila tetap tidak memiliki kemampuan di
bidang seo ini, langkah bijak untuk segera mencari ahli seo/pakar seo dan atau memilih
untuk menggunakan layanan jasa branding personal atau jasa review personal. Cari
dan usahakan agar benar-benar mencari jasa branding dan jasa review yang
spesialisasi di bidang jasa branding personal di kampanye pemilu
atau jasa review caleg pemilu. Tapi hati-hati, jangan sampai menggunakan jasa branding
personal atau jasa review yang abal-abal karena nantinya akan merugikan nama anda
sendiri sebagai caleg.
B. KEGIATAN SOCIAL
NETWORKING
Penggunaan
medium friendster dan facebook adalah “duo social networking” yang sangat besar
penggunanya di seluruh dunia, dan sangat cepat pula dalam kegiatan pengumpulan
massa. Indonesia tercatat sebagai salah satu negara pengguna terbesar social
networking (media sosial/medsos) di dunia untuk friendster dan termasuk papan
atas untuk facebook.
Memang
bebeberapa tahun belakangan ini, kecenderungan para pengguna internet di
Indonesia telah mulai meninggalkan “mailing
list” untuk sarana ajang diskusi, menyebar undangan, sharing aktifitas dan
mengumpulkan massa. Pergeseran ini terjadi dikarenakan semua hal bisa dilakukan
dengan berbagai aplikasi yang ada disediakan pada layanan social networking
tersebut. Perlu menjadi catatan, bahwa melakukan “hard-marketing” ataupun spamming di layanan social networking dan
juga aktifitas blogging adalah berbahaya dan sangat diharamkan dalam pembentukan
branding yang sedang dilakukan. Jadi, penggunaan jalur “soft-marketing” dengan aktif berdiskusi dan menulis dengan logis maupun
ilmiah adalah tindakan terbaik dalam personal branding diajang kepemiluan
Indonesia 2019.
Kegiatan
branding personal calon legislatif dan juga review personal caleg dengan menggunakan
facebook bisa memanfaatkan fasilitas yang tersedia, misalnya fans pages atau groups.
Namaun, ada keterbatasan dalam hal menambahkan friends (teman) yang hanya 5000
orang saja, jadi alihkan strategi add friends ke fans pages atau group yang
tidak memiliki batasan jumlah penggemar. Nah, apabila masih memungkinkan
gunakan juga social networking yang berbasis audio, video dan gambar seperti di
YouTube dan Flicker. Penggunaan YouTube dan Flicker dalam hal membranding
personal dan mereview nama seseorang sudah banyak dilakukan oleh
politikus-politikus besar di dunia, misalnya Mr. Barrack Obama yang sukses melakukan
online campaign dengan memanfaatkan YouTube. Nah, inilah tugas-tugas atau peran
yang bisa dimainkan oleh para pemberi jasa branding personal atau jasa review
caleg.
Satu
hal yang harus tetap diingat dan dipahami, bahwa aktivitas branding personal
dan juga review caleg yang dibalut dalam strategi kampanye online kepemiluan
ini harus selalu mencari cara menjaga integritas brand, serta branding tidak dapat dilakukan dengan cara-cara instan nan super cepat. Jadi, bila
ada jasa branding personal atau jasa review caleg yang mengemasnya dalam siar kampanye
online ada yang mengatakan dapat melakukannya dalam kurun waktu cepat adalah
bohong dan patut dicurigai. Mengapa? Karena semua perlu waktu dan proses,
sehingga apa yang dilakukan, baik perkataan/pendapat maupun karya-karya nyata
sangat butuh proses waktu agar bisa diakui dan dipercaya oleh masyarakat. Kami
sendiri sebagai pengacara/lawyer medan pemberi jasa hukum yang juga giat menggunakan internet
sebagai sarana untuk branding jasa pengacara, memerlukan waktu bertahun-tahun
untuk membuat pengguna internet mau melirik dan atau membaca tulisan-tulisan yang
kami publikasikan pada website/blog advokat-silaen-associates.blogspot.co.id. Kemudian,
kami juga masih memerlukan waktu beberapa tahun lagi setelah itu agar bisa
membuat personal branding kepengacaraan yang kami berikan semakin terbentuk
dengan baik. Sehingga jasa pengacara dari kantor advokat silaen &
associates dapat dipercaya klien untuk menjadi kuasa hukum, penasihat hukum
maupun konsultan hukum menangani berbagai kasus/perkara yang sedang dialami
klien yang bersangkutan.
Demikian
tulisan kami yang membahas tentang jasa review branding personal caleg atau jasa
review kandidat calon legislatif di pemilu 2019, semoga ada manfaatnya. Bila anda
membutuhkan jasa tenaga, keahlian dan pemikiran kami sebagai ahli seo blogger medan dan juga ahli seo review produk di medan dalam untuk
meningkatkan branding personal anda sebagai caleg, silahkan menghubungi dan kontak
kami di nomor handphone 0813.9730.3456 (pelajari porto folio divisi seo). Atas
perhatian dan kunjungannya ke blog kantor hukum advokat & pengacara medan
ini, diucapkan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....