Pengacara / Lawyer / Advokat Untuk Kota Batam Centre |> Call HP/WA
081397303456, bila butuh jasa advokat / lawyer / pengacara di Kota Batam Centre
– Kepulauan Riau (Kepri) dan sekitarnya, untuk turun menangani secara langsung
kasus-kasus atau permasalahan hukum baik perkara lingkup perdata (kasus
perbuatan melawan hukum atau PMH, kasus ingkar janji atau wanprestasi, kasus
kepailitan, kasus hutang piutang dan kredit macet, kasus seputar masalah akad kredit
perbankan, perceraian dan atau talak 1, talak 2 dan talak 3, kasus hubungan
ketenagakerjaan/perburuhan atau phi, cyber crime, pembagian warisan, hukum
keluarga, perkara dalam perjanjian pada ruang lingkup hukum bisnis global,
dlsb) maupun kasus kriminalitas / pidana (tindak pidana umum maupun tindak
pidana khusus atau tertentu, korupsi, dlsb) yang sedang anda alami sendiri
maupun orang-orang kesayangan anda. Tidak hanya untuk wilayah / domisili hukum
pada Kota Batam dan sekitarnya saja, kami juga bersedia dan siap memberikan
jasa bantuan hukum dari seorang lawyer profesional / advokat terdaftar dan berlisensi
resmi untuk daerah kabupaten/kota lainnya yang merupakan wilayah hukum pengadilan tinggi medan, di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kantor kami dikenal sebagai sebuah Kantor Advokat Silaen &
Associates (Law Office AS & A) yang
dinamis dan fleksibel, dimana juga merupakan sebuah Kantor Hukum Republik Indonesia,
Advokat legal, Pengacara, Solicitor and Advocates, Konsultan Hukum, Lawyer, Attorney online yang memiliki
kemampuan tinggi, pengalaman dan juga telenta untuk menangani berbagai kasus
hukum yang terjadi, seperti kasus tindak pidana / kriminal, kasus spesialisasi
cyber crime, perkara korupsi, tindak pidana khusus (pidana tertentu / tipiter),
sengketa perdata yang bersinggungan dengan hukum adat istiadat batak toba, kasus
hutang-piutang ataupun gadai dan hak tanggungan, penyalahgunaan narkoba,
sengketa masalah hukum waris, perkawinan atau pernikahan, pengesahan nikah
siri, rujuk, perjanjian kawin / pisah harta pernikahan, perceraian di
pengadilan negeri (baik perceraian untuk muslim dan perceraian non-muslim) dan
atau talak di pengadilan agama, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), mediasi
dan juga arbitrasi, masalah seputar rujuk dalam kemelut rumah tangga, kasus-kasus
yang berhubungan dengan KPPU, adopsi atau pengangkatan anak, jual-beli tanah
dan properti / apartemen / strata title, sewa menyewa rumah / kantor / gudang,
perselisihan sengketa bisnis di pusat Kota Batam dan perusahaan Penanaman Modal
Asing (PMA), sengketa Tata Usaha Negara (Sengketa TUN), sengketa pilkada
(sengketa perselisihan hasil pemilihan Pemilu), Perselisihan Hubungan
Industrial (PHI) masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) / Pesangon /
Mutasi, perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK, dlsb.
Khusus untuk persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), pada tahun 2009 kami
beracara dimuka persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia di
Jakarta dengan permohonan sengketa perkara perselisihan Register Nomor.:32/PHPU.C-VII/2009.
Tidak hanya itu saja, sekitar awal bulan November 2016 lalu, jasa hukum
dari pengacara / lawyer / advokat N. Hasudungan Silaen, SH dipercayai sebagai
salah satu pengacara dan kuasa hukum untuk menangani kasus sengketa pemilihan
pilkada bupati/wakil bupati tapanuli tengah (tapteng) tahun 2017, yang mana
permohonan dimaksud proses persidangannya pada panitia pengawas pemilihan
(panwaslih atau panwaslu) tapteng (dalam hal ini kami bertindak selaku kuasa
hukum pemohon pasangan calon (paslon) SAMUAL = Syariful Alamsyah Pasaribu, SH.,
sebagai calon bupati tapteng dan Drs. Mual Berto Hutauruk sebagai calon wakil
bupati tapteng).
Selaku salah satu pengacara senior dan juga pengacara batak di Medan yang berlisensi awal sebagai pengacara praktek dari Ketua
Pengadilan Tinggi Medan sejak tahun 1998, sekarang pasca dikeluarkannya
Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yakni menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di Kota Medan dengan Nomor Induk Anggota (NIA) 98.10796.
Dengan kata lain, Advokat / Pengacara N. Hasudungan Silaen, SH., sudah
berkiprah di dunia kepengacaraan dan dunia bantuan hukum sejak tahun 1998
sampai sekarang, dan kami lawyer / advokat N.Hasudungan Silaen, SH juga telah
dipercayai para klien sebagai salah seorang konsultan hukum di beberapa
perusahaan bisnis atau industri top / terkemuka yang ada di Kota Medan.
Selaku
pengacara yang berjiwa kritis, aktivis dan pejuang hukum, kami juga pernah
bekerja sama dengan berbagai lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM / NGO’s)
menangani pelbagai kasus-kasus rakyat bersama-sama dengan Wahana Lingkungan
Hidup Sumatera Utara (Walhi-SUMUT), kasus karyawan / buruh bersama-sama dengan
Kelompok Pelita Sejahtera (KPS) + Serikat Buruh di Medan, kasus-kasus buruh
perkebunan kelapa sawit bersama lembaga OPPUK dan juga menjadi salah seorang
tim pengacara TEMBUS (Tim Pembela Hukum Buruh Perkebunan Kelapa Sawit) dan
Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (SERBUNDO), kasus pertanahan dan lahan
pertanian milik para petani yang bekerja sama dengan Lentera Labuhan Batu,
kasus rakyat dengan PT. Indorayon Inti Utama bekerja sama dengan Kelompok Studi
dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM Prapat), kasus-kasus nelayan dan
kasus-kasus struktural berkerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat
Sumatera Utara (BAKUMSU) + Lembaga Bantuan Hukum Medan (LBH Medan) + PBHI
Sumut, dlsb.
Bila anda
masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah Kota Batam dan sekitarnya, atau di wilayah kerja (domisili hukum) Pengadilan
Negeri Batam (beralamat di Jalan Engku Putri, Batam Centre, Teluk Tering, Kota
Batam, Provinsi Riau - Kepri) sedang mencari jasa konsultan hukum dan juga
merasa yakin akan menggunakan jasa lawyer / advokat / solicitor / attorney atau
jasa pengacara baik konsultasi online ataupun offline dengan datang untuk
bertatap muka langsung ke kantor hukum kami dan bertemu dengan pengacara /
konsultan / penasihat hukum bernama N. Hasudungan Silaen, SH., untuk menjadi
kuasa hukum atau penasihat hukum pada Pengadilan Negeri Batam (PN Batam), silahkan
menghubungi nomor hotline mobile dan WA online di 0813-9730-3456 (no SMS) untuk
mengetahui informasi lebih lanjut dan lengkap tentang profil kami, terkhususnya
untuk mengetahui strategi dan lingkup konsultasi atas penanganan secara
profesional terhadap permasalahan hukum berikut hal-hal yang berkaitan dengan
biaya-biaya atau tarif yang harus dikeluarkan dalam penanganan perkara maupun honor jasa pengacara atau gaji
seorang attorney bila akan menggunakan jasa layanan kantor hukum kami. Anda
bisa juga mempelajarinya dengan berkunjung ke laman blogger medan di web terdaftar
atas nama kantor AS & A dengan mengklik => profil tentang kami di law office advokat silaen & associates.
Sekian dan
terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....