Call HP/WA 081397303456 (hotline) untuk Layanan Pengacara Berpraktek di
Kota Solo dan Yogyakarta dan sekitarnya, atau apabila anda warga Kota Medan
yang membutuhkan jasa pengacara / lawyer / advokat untuk turun menangani perkara
/ kasus hukum anda di wilayah pengadilan yang ada di Kota Solo dan DI
Yogjakarta (dan sebaliknya) silahkan menghubungi nomor tersebut diatas.
Bantuan jasa hukum akan langsung diberikan untuk menangani dan atau
mempertahankan kepentingan hukum anda terhadap kasus-kasus atau permasalahan hukum
baik perkara lingkup perdata (kasus perbuatan melawan hukum atau PMH, kasus
ingkar janji atau wanprestasi, kasus kepailitan, kasus hutang piutang dan
kredit macet, kasus seputar masalah akad kredit perbankan, perceraian dan atau
talak 1, talak 2 dan talak 3, kasus hubungan ketenagakerjaan/perburuhan atau
phi, cyber crime, pembagian warisan, hukum keluarga, perkara dalam perjanjian
pada ruang lingkup hukum bisnis global, dlsb) maupun kasus kriminalitas /
pidana (tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus atau tertentu, korupsi,
dlsb) yang sedang anda alami sendiri maupun orang-orang kesayangan anda. Tidak
hanya untuk wilayah / domisili hukum pada Kota Solo dan Provinsi Di Yogjakarta dan
sekitarnya saja, kami juga bersedia dan siap memberikan jasa bantuan hukum dari
seorang lawyer profesional / advokat terdaftar dan berlisensi resmi untuk
daerah kabupaten/kota lainnya yang merupakan wilayah hukum pengadilan tinggi medan, di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kantor kami dikenal sebagai sebuah Kantor Advokat Silaen &
Associates (Law Office AS & A) yang
dinamis dan fleksibel, dimana juga merupakan sebuah Kantor Hukum Indonesia,
Advokat legal, Pengacara, Solicitor, dan juga Advocates, Konsultan Hukum, Lawyer, Attorney online yang
memiliki kemampuan tinggi, berpengalaman dan juga memiliki telenta untuk
menangani berbagai kasus hukum yang terjadi, seperti kasus tindak pidana /
kriminal, kasus spesialisasi cyber crime, perkara korupsi, tindak pidana khusus
(pidana tertentu / tipiter), sengketa perdata yang bersinggungan dengan hukum
adat istiadat batak toba, kasus hutang-piutang ataupun gadai dan hak tanggungan,
penyalahgunaan narkoba, sengketa masalah hukum waris, perkawinan atau
pernikahan, pengesahan nikah siri, rujuk, perjanjian kawin / pisah harta pernikahan,
perceraian di pengadilan negeri (baik perceraian untuk muslim dan perceraian
non-muslim) dan atau talak di pengadilan agama, Kekerasan Dalam Rumah Tangga
(KDRT), mediasi dan juga arbitrasi, masalah seputar rujuk dalam kemelut rumah
tangga, kasus-kasus yang berhubungan dengan KPPU, adopsi atau pengangkatan
anak, jual-beli tanah dan properti / apartemen / strata title, sewa menyewa
rumah / kantor / gudang, perselisihan sengketa bisnis di pusat Kota Batam dan
perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), sengketa Tata Usaha Negara (Sengketa
TUN), sengketa pilkada (sengketa perselisihan hasil pemilihan Pemilu),
Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) /
Pesangon / Mutasi, perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK,
dlsb. Khusus untuk persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), pada tahun 2009
kami beracara dimuka persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia di
Jakarta dengan permohonan sengketa perkara perselisihan Register Nomor.:32/PHPU.C-VII/2009.
Tidak hanya itu saja, sekitar awal bulan November 2016 lalu, praktek jasa
hukum dari pengacara / lawyer / advokat N. Hasudungan Silaen, SH dipercayai
sebagai salah satu pengacara dan kuasa hukum untuk menangani kasus sengketa
pemilihan pilkada bupati/wakil bupati tapanuli tengah (pilbup tapteng) tahun
2017, yang mana permohonan dimaksud tahapan proses persidangannya adalah pada sekretariat
kantor panitia pengawas pemilihan (panwaslih atau panwaslu) tapteng (dalam hal
ini kami bertindak selaku kuasa hukum pemohon pasangan calon (paslon) SAMUAL =
Syariful Alamsyah Pasaribu, SH., sebagai calon bupati tapteng dan Drs. Mual
Berto Hutauruk sebagai calon wakil bupati tapteng).
Selaku salah satu pengacara
senior medan dan juga pengacara batak di medan
yang berlisensi awal sebagai pengacara praktek berdasarkan Surat Keputusan (SK)
dari Ketua Pengadilan Tinggi Medan sejak tahun 1998, sekarang pasca
dikeluarkannya Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yakni
menjadi anggota Perhimpunan
Advokat Indonesia (PERADI) di Kota Medan dengan Nomor Induk Anggota (NIA)
98.10796. Dengan kata lain, Advokat / Pengacara N. Hasudungan Silaen, SH., sudah
berkiprah di dunia kepengacaraan dan dunia bantuan hukum sejak tahun 1998
sampai sekarang, dan kami lawyer / advokat N.Hasudungan Silaen, SH juga telah
dipercayai para klien sebagai salah seorang konsultan hukum di beberapa
perusahaan bisnis atau industri top / terkemuka yang ada di Kota Medan dan
sekitarnya.
Selaku
pengacara yang berjiwa kritis, aktivis dan bernaluri pejuang hukum, kami juga
pernah bekerja sama dengan berbagai lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM /
NGO’s) menangani pelbagai kasus-kasus rakyat bersama-sama dengan Wahana
Lingkungan Hidup Sumatera Utara (Walhi-SUMUT), kasus karyawan / buruh
bersama-sama dengan Kelompok Pelita Sejahtera (KPS) + Serikat Buruh Independen di
Medan, kasus-kasus buruh perkebunan kelapa sawit bersama lembaga OPPUK dan juga
menjadi salah seorang tim pengacara TEMBUS (Tim Pembela Hukum Buruh Perkebunan
Kelapa Sawit) dan Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (SERBUNDO), kasus
pertanahan dan atau lahan pertanian / persawahan milik para petani yang bekerja
sama dengan Lentera Labuhan Batu, kasus rakyat dengan PT. Indorayon Inti Utama
bekerja sama dengan Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM
Prapat), kasus-kasus nelayan dan kasus-kasus struktural berkerja sama dengan
Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) + Lembaga Bantuan Hukum
Medan (LBH Medan) + PBHI Sumut, dlsb.
Bila anda
masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah Kota Solo dan Provinsi DI
Yogjakarta dan sekitarnya yang memiliki
permasalahan hukum / kasus di wilayah Kota Medan ataupun Provinsi Sumatera
Utara (Sumut), atau di wilayah kerja (domisili hukum) Pengadilan Negeri dan
Pengadilan Agama yang ada di Sumut sedang mencari jasa konsultan hukum dan juga
merasa yakin akan menggunakan jasa lawyer / advokat / solicitor / attorney atau
jasa pengacara baik konsultasi online ataupun offline dengan datang untuk
bertatap muka langsung ke kantor hukum kami dan bertemu dengan pengacara /
konsultan / penasihat hukum bernama N. Hasudungan Silaen, SH., untuk menjadi
kuasa hukum atau penasihat hukum yang terbaik di depan Pengadilan Negeri Solo,
PN Medan dan sekitarnya, silahkan menghubungi nomor hotline mobile dan WA
online di 0813-9730-3456 (silahkan disimpan nomor HP tersebut, tapi no SMS).
Untuk
mengetahui informasi lebih lanjut dan lengkap tentang profil kami, terkhususnya
untuk mengetahui strategi dan lingkup konsultasi atas penanganan secara
profesional terhadap permasalahan hukum berikut hal-hal yang berkaitan dengan
biaya-biaya atau tarif yang harus dikeluarkan dalam penanganan perkara maupun honorarium jasa pengacara atau tarif
/ gaji yang ditetapkan seorang attorney / solicitor bila akan menggunakan bantuan
jasa layanan kantor hukum kami. Anda bisa juga mempelajarinya dengan berkunjung
ke laman blogger medan dengan besutan di web terdaftar atas nama kantor AS
& A dengan mengklik => profil
tentang law office advokat silaen & associates.
Sekian dan
terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....