Lawyer / Advokat Di Binjai Dan Langkat |> Hubungi
Hotline HP/WA 0813-9730-3456 bila membutuhkan jasa lawyer / pengacara / advokat
di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat dan sekitarnya untuk menangani secara
langsung kasus-kasus atau permasalahan hukum baik perdata (kasus perbuatan
melawan hukum atau PMH, kasus ingkar janji atau wanprestasi, kasus hutang
piutang, perceraian dan atau talak, kasus hubungan ketenagakerjaan/perburuhan
atau phi, pembagian warisan, perkara dalam perjanjian lingkup hukum bisnis,
dlsb) maupun pidana (tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus atau
tertentu, korupsi, dlsb) yang sedang anda alami. Tidak hanya di wilayah /
domisili hukum tersebut, kami juga bersedia dan siap memberikan jasa bantuan
hukum baik online maupun offline dari seorang lawyer / advokat berlisensi resmi untuk daerah
kabupaten/kota yang merupakan wilayah hukum pengadilan tinggi medan.
Kami adalah sebuah Kantor Advokat Silaen &
Associates (Law Office AS & A) yang dinamis
dan fleksibel, dimana juga merupakan sebuah Kantor Hukum, Advokat, Pengacara, Solicitor Advocate, Konsultan
Hukum, Lawyer, Attorney online yang memiliki kemampuan, pengalaman dan telenta untuk
menangani berbagai kasus hukum yang terjadi, seperti kasus tindak pidana /
kriminal, perkara korupsi, tindak pidana khusus (pidana tertentu / tipiter), sengketa
perdata yang bersinggungan dengan hukum adat istiadat batak toba, kasus hutang-piutang
ataupun gadai, penyalahgunaan narkoba, sengketa masalah hukum waris, perkawinan
atau pernikahan, pengesahan nikah siri, perceraian di pengadilan negeri (baik perceraian
untuk muslim dan perceraian non-muslim) dan atau talak di pengadilan agama,
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), mediasi dan juga arbitrasi, kasus-kasus
yang berhubungan dengan KPPU, adopsi atau pengangkatan anak, jual-beli tanah
dan properti, sewa menyewa, perselisihan sengketa bisnis dan perusahaan, sengketa
Tata Usaha Negara (Sengketa TUN), sengketa pilkada (sengketa perselisihan hasil
pemilihan Pemilu), Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) masalah PHK / Pesangon
/ Mutasi, perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK, dlsb.
Khusus untuk persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), pada tahun 2009 kami
beracara dimuka persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta dengan
permohonan sengketa perkara perselisihan Register No.:32/PHPU.C-VII/2009.
Tidak hanya itu saja, sekitar awal bulan November 2016
lalu, jasa hukum dari pengacara / lawyer / advokat N.Hasudungan Silaen, SH
dipercayai sebagai salah satu pengacara dan kuasa hukum untuk menangani kasus
sengketa pemilihan pilkada bupati/wakil bupati tapanuli tengah (tapteng) tahun
2017, yang mana permohonan dimaksud disidangkan pada panitia pengawas pemilihan
(panwaslih atau panwaslu) tapteng (dalam hal ini kami bertindak selaku kuasa
hukum pemohon pasangan calon (paslon) SAMUAL = Syariful Alamsyah Pasaribu dan
Drs. Mual Berto Hutauruk).
Selaku salah satu pengacara senior dan juga pengacara batak di Medan yang berlisensi awal sebagai pengacara praktek dari
Ketua Pengadilan Tinggi Medan, sekarang pasca dikeluarkannya Undang-Undang (UU)
Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yakni menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di Kota Medan dengan Nomor Induk Anggota (NIA) 98.10796. Dengan kata
lain, Advokat N. Hasudungan Silaen, SH., sudah berkiprah di dunia kepengacaraan
dan dunia bantuan hukum sejak tahun 1998 sampai sekarang, dan kami lawyer / advokat
N.Hasudungan Silaen, SH juga telah dipercayai para klien sebagai salah seorang
konsultan hukum pada berbagai perusahaan atau industri top / terkemuka yang ada
di Kota Medan.
Selaku pengacara yang berjiwa aktivis dan pejuang hukum, kami juga pernah bekerja
sama dengan berbagai lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM / NGO’s) menangani
kasus-kasus rakyat bersama-sama dengan Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Utara (Walhi-SUMUT),
kasus buruh bersama-sama dengan Kelompok Pelita Sejahtera (KPS) + Serikat Buruh
di Medan, kasus-kasus buruh perkebunan sawit bersama OPPUK dan juga tim pengacara
TEMBUS (Tim Pembela Hukum Buruh Perkebunan Kelapa Sawit) dan Serikat Buruh
Perkebunan Indonesia (SERBUNDO), kasus pertanahan dan lahan pertanian milik
para petani yang bekerja sama dengan Lentera Labuhan Batu, Kasus rakyat dengan
Indorayon Inti Utama bekerja sama dengan Kelompok Studi dan Pengembangan
Prakarsa Masyarakat (KSPPM), kasus-kasus nelayan dan kasus-kasus struktural berkerja
sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) + Lembaga
Bantuan Hukum Medan (LBH Medan) + PBHI Sumut, dlsb.
Bila anda masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah Kota Binjai dan Kabupaten
Langkat (Kab. Langkat) dan sekitarnya, atau di wilayah kerja (domisili hukum) Pengadilan
Negeri Binjai dan Pengadilan Negeri Stabat Langkat yakin akan menggunakan jasa lawyer
/ advokat atau jasa pengacara terdaftar dari kantor hukum kami, silahkan menghubungi
nomor hotline mobile dan WA online di 0813-9730-3456 untuk mengetahui informasi
lebih lanjut dan lengkap tentang profil kami, terkhususnya untuk mengetahui
strategi dan lingkup konsultasi atas penanganan permasalahan hukum berikut
hal-hal yang berkaitan dengan biaya-biaya yang harus dikeluarkan dalam
penanganan perkara maupun honor jasa pengacara bila menggunakan jasa layanan kantor hukum terdaftar resmi dari kami. Anda bisa
juga mempelajarinya dengan berkunjung ke laman blogger web kantor AS & A dengan
mengklik => profil tentang kami kantor lawyer advokat silaen & associates.
Sekian dan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....