Halaman

13 Mei 2016

Sektor Jasa Hukum Di Mata SEO Dan SEM Google

Pegiat jasa sektor hukum dari sebuah “Law Firm” di dunia maya, pasti gunakan seo dan sem sebagai salah satu cara dan upaya agar bisa memiliki reputasi dan citra yang tinggi agar bisa diterima dengan baik di mata mesin pencari. Tentu tidak semua pekerja dibidang hukum yang telah memiliki website akan memperoleh peluang dan keberuntungan seo dan sem untuk bisa tampil di halaman dan atau ranking pertama di mesin pencari, terutama mesin pencari milik perusahaan google.

Seo dan Review Sem Google Pada Sektor Bisnis Jasa Hukum Dari Kantor Law Firm Advokat atau Pengacara Indonesia

Kalau beruntung atau hoki, tentu saja website dan nama kantor law firm anda menjadi lebih terkenal atau ternama dari sebelumnya. Namun, untuk bisa terjun menggeluti profesi di sektor jasa hukum tidaklah mudah, sebab banyak proses yang harus dilalui terlebih dahulu. Salah satu profesi hukum yang cukup banyak diminati oleh para sarjana jurusan hukum (SH) adalah menjadi memilih jalan berprofesi sebagai advokat atau pengacara/lawyer dan atau juga menjadi konsultan hukum. Bagi anda yang ingin mengetahui bagaimana cara menjadi advokat, silahkan anda baca dan simak tulisan kami yang bertajuk prosedur menjadi advokat secara lengkap “step by step”.

Secara singkat untuk menjadi seorang advokat, prosedurnya anda haruslah bertitel atau berlatarbelakangkan pendidikan tinggi hukum (SH atau SHI) yang diperoleh dari perguruan tinggi hukum ataupun dari fakultas hukum di universitas, kemudian harus mengikuti pendidikan dan pelatihan advokat (PKPA) untuk belajar memahami tugas, fungsi dan seluk beluk beracara di dunia advokat dalam menegakkan hukum di Indonesia. Pendidikan dan pelatihan advokat ini berlangsung lebih kurang tiga (3) bulanan, setelah memiliki sertifikat PKPA maka berhak untuk mengikuti ujian advokat dalam rangka untuk mengambil izin atau lisensi sah menjadi calon advokat sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UUA). Nah setelah dinyatakan lulus, maka diwajibkan untuk magang di kantor advokat yang telah beracara diatas 7 (tujuh) tahun. Bila syarat-syarat diatas telah terpenuhi, selanjutnya mengajukan diri untuk diangkat sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi sesuai dengan domisili dimana advokat tersebut diangkat.

Nah, setelah menjalani semua proses atau prosedur menjadi advokat, maka barulah bisa seorang atau beberapa orang advokat untuk mendirikan kantor hukum, baik yang bersifat personal (sendiri) ataupun yang berbentuk badan hukum seperti membuka kantor firma hukum (law firm). Mau tahu bagaimana cara pendiriannya, silahkan anda baca dan simak tulisan kami yang membahas prosedur pendirian firma hukum di Indonesia.

Bila telah terbentuk kantor firma hukum sebagaimana yang anda cita-citakan, tentu saja berharap agar banyak perkara atau kasus dan juga klien yang akan ditangani. Bila telah begitu, maka jasa hukum dari law firm anda akan membutuhkan langkah-langkah yang strategis dan efektif untuk memasarkan bisnis jasa hukum yang anda tekuni.

Penggunaan sebuah teknik atau metode pemasaran modern sangat bermanfaat untuk mempromosikan secara profesional kantor firma hukum anda menjadi lebih terkenal, top, ternama atau kondang bila dibandingkan dengan kantor law firm lainnya. Teknik yang kami maksud adalah dengan menggunakan seo (search engine optimization) dan sem (search engine marketing) maupun memakai jasa penulis profesional yang biasa menerima orderan menulis review produk barang dan jasa yang diperuntukkan bagi website atau blog pribadi. Namun syarat utama untuk menggunakannya adalah anda harus memiliki sebuah laman situs/website kantor firma hukum yang sudah “on air” yang nantinya akan diisi dengan segala informasi tentang jati diri dan profil kantor hukum, sepak terjang dan juga spesialisasi bidang hukum yang menjadi andalan utama anda sebagai “jargon” yang akan digadang-gadang dalam dunia internet online.

Segala informasi online yang kami kemukakan diatas, haruslah bersifat objektif dan jujur tentang segala sesuatu yang menyangkut keberadaan kantor firma hukum anda, yang mana hal ini tentu saja akan berperan sebagai “katalisator” yang akan dipergunakan untuk menaikkan atau meningkatkan citra dan popularitas kantor law firm anda di mata dan dihadapan search engine google. Mengapa sampai begitu pentingnya sih search engine google ini? Hal ini disebabkan, setiap harinya rata-rata 80% (delapan puluh persen) para pengguna internet di seluruh dunia adalah menggunakan layanan mesin pencari milik perusahaan google. Oleh karena itu, pangsa pasar kantor firma hukum anda tidak tertutup kemungkinan datang dari mesin pencari yang sedang dipergunakan orang. Dengan kata lain, strategi untuk mendatangkan visitor sebanyak-banyaknya dengan menggunakan google ke laman situs/website kantor law firm anda harus lebih dimaksimalkan lagi, dengan harapan akan terjaring beberapa orang klien yang baru setelah datang atau berkunjung serta membaca profil kantor hukum ataupun prestasi-prestasi yang pernah diraih dalam menangani beberapa kasus pada kantor firma hukum anda.

Berkaitan dengan hal tersebut, menurut pendapat dari beberapa ahli dan pakar seo maupun sem mengatakan => “bahwa seo dan sem membutuhkan konten-konten baik berupa tulisan/artikel, gambar maupun video yang telah ditanamkan kata kunci (keyword) yang menjadi target utama website”. Dengan demikian akan menjadikan seo law firm maupun sem law firm menjadi lebih maksimal dan unggul untuk bisa bersaing dengan kata kunci sejenis yang sengaja ditanamkan oleh website kompetitor. Dengan demikian, website yang anda miliki akan menjadi sebuah "kantor online" atau perusahaan yang memiliki seo top law firm internet marketing di sejagat alam raya.

Terkadang yang menjadi dilemahnya adalah ketika akan menggunakan seo ataupun sem adalah faktor kebutuhan terhadap konten yang banyak dan beragam. Pada kondisi inilah sangat dibutuhkan andil dari pihak lain, yaitu para penulis profesional yang sudah terbiasa dan mahir menulis sebuah artikel yang mereview eksistensi keberadaan jasa hukum yang ditawarkan oleh website kantor hukum. Penggunaan para profesional disektor jasa review website ini, tentu saja tidak gratis dan mengenai berapa harga bayarannya adalah tergantung pada pembicaraan dan kesepakatan antara anda selaku pemilik website law firm dengan para pemberi jasa review tersebut.

Baik menggunakan seo ataupun sem dan juga jasa penulis yang membuat artikel review adalah dalam rangka untuk mempopulerkan laman website/situs kantor firma hukum dihadapan mesin pencari, sehingga dengan demikian “outputnya” adalah menempatkan website atau situs yang bersangkutan dapat menduduki halaman #1 ataupun ranking #1 google dengan harapan akan ramai pengunjung yang datang ke web setiap harinya. Dengan peluang yang diraih seperti diuraikan diatas, kemungkinan besar visitor akan tertarik untuk mempergunakan jasa bantuan hukum dari kantor firma hukum yang anda miliki ataupun memakai jasa advokat anda secara pribadi. Namun, semuanya dapat dicapai bila efek dari penggunaan seo, sem dan juga jasa review telah menjadikan web/situs anda sebagai “head line” di dunia internet online Indonesia maupun luar negeri (internasional).

Ada beberapa target kata kunci (keyword) yang unggul dan populer serta sering dipergunakan oleh banyak pegiat seo, sem dan jasa review profesional, diantaranya adalah:
  • advocate;
  • jurist;
  • advokad;
  • advokater;
  • pengacara;
  • paralegal;
  • pokrol;
  • associate;
  • partner;
  • university law school;
  • konsultan hukum;
  • law firm;
  • law enforcement jobs;
  • law order svu;
  • law office;
  • law internasional;
  • labor law;
  • tax law;
  • estate law;
  • law atttaction;
  • child law;
  • legal law;
  • law review;
  • law divorce;
  • corporation law;
  • attorney law;
  • federal law;
  • public law;
  • property law;
  • business law;
  • criminal law;
  • law college;
  • privat law;
  • legal officer;
  • dsb kata kunci lainnya yang biasa dipergunakan untuk sektor jasa hukum;
Mudah-mudah dengan adanya tulisan yang membahas tentang seo, sem dan jasa review untuk bidang hukum yang ditawarkan oleh kantor firma hukum ini, dapat bermanfaat bagi anda para profesional muda yang bergerak disektor jasa bantuan hukum.

Sekian dan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....