Ada
kabar baik per 1 April 2016, mulai pukul 00.00 WIB Pemerintah akan segera menurunkan
harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar. Kabar turunnya harga
minyak ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Sudirman Said setelah mengikuti rapat terbatas pembahasan tentang penetapan
harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar di Kantor ke-Presiden-an
di Jakarta pada hari Rabu 30 Maret 2016.
Harga
premium terbaru yang ditetapkan dari harga Rp. 6.950 per liter sebelumnya menjadi
Rp. 6.450 per liter, atau dengan kata lain turun Rp. 500 per liter, sedangkan
untuk harga bahan bakar minyak Solar dari harga Rp.5.650 sebelumnya menjadi Rp.
5.150. Namun, untuk harga minyak tanah harganya masih tetap (tidak ada
perubahan dari harga sebelumnya).
Khusus
untuk harga minyak ini, pemerintah telah berkomitmen secara periodik akan
melakukan evaluasi terhadap harga BBM, baik premium maupun solar sesuai dengan
kondisi pasaran minyak dunia, yang mana evaluasi ini dilakukan pemerintah
dengan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan berbagai faktor yang
berhubungan dengan kondisi pasar perdagangan minyak internasional.
Disamping
komitmen diatas, pemerintah juga akan konsisten mengevaluasi harga BBM setiap 3
(tiga) bulan ditetapkan, dan khusus untuk harga minyak yang baru ini, penetapan
harganya telah mempertimbangkan kondisi perekonomian untuk bulan Juni dan Juli
yang akan datang, dimana pada bulan tersebut adalah bulan yang memasuki puasa
dan lebaran.
Penetapan
harga minyak ini juga sebagai perwujudan bahwasanya pemerintah tidak akan
melepas harga BBM ke mekanisme pasar, oleh karena itu ke depan diharapkan dapat
dipertahankan sehingga tidak terpengaruh oleh perubahan harga minyak dunia.
Nah,
adanya penurunan harga minyak ini, sudah barang tentu akan berimbas pada
penurunan tarif transportasi, karena itu sangat diharapkan segera dibuat
regulasi agar pemerintah daerah dapat dengan cepat membuat keputusan berupa
kebijakan untuk menurunkan tarif transportasi, misalnya harga tiket penyeberangan
kapal laut, kereta, Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam
Provinsi (AKDP) akibat adanya penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) premium
dan solar ini. Dengan kata lain, jangan ketika harga BBM naik, para pengusaha
angkutan meminta dengan cepat agar tarif segera angkutan segera dinaikan,
sementara ketika harga BBM turun para pengusaha pura-pura tidak mengetahuinya
dan tidak rela ongkos atau tarif angkutan diturunkan ataupun diam saja.
Memang
mengenai harga BBM jenis premium dan solar ini sangat bervariatif di berbagai negara,
misalnya di Malaysia harga premium dan solar lebih murah dibandingkan dengan Indonesia,
sedangkan harga solar di Vietnam dan Filipina lebih mahal bila dibandingkan
dengan harga di Indonesia. Mudah-mudahan harga minyak premium dan harga
solar ini dapat bertahan sedikit lebih lama dan tidak mengakibatkan terjadinya
harga-harga di masyarakat. Sekian dan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....