Halaman

25 Februari 2017

Menuju Kursi Sumut 1 dan 2 di Pilkada Serentak

Pelaksanaan Pilgub Sumut 2018 masih lama, namun aroma pertarungan menuju kursi sumut 1 dan 2 di pilkada serentak Indonesia, mulai kental terasa di bulan Februari 2017 ini. Hiruk pikuk tersebut menghangat disebabkan banyaknya putra/putri terbaik Sumatera Utara yang digadang-gadang akan maju sebagai bakal calon (balon) untuk ikut serta memperebutkan kursi sumut-1 dan atau kursi sumut-2.

Pengacara Terbaik Menuju Pemilihan Gubernur Sumut

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa bakal calon dan ataupun pasangan calon (paslon) yang diprediksikan berebut untuk menuju kursi panas menjadi sumut-1 dan atau sumut-2 akan disemarakan oleh bakal balon dari jalur perseorangan (independen) dan juga dari paslon yang diusung oleh partai politik (parpol) 2014. Tentu saja nama-nama dimaksud, baik balon maupun paslon yang maju di ajang pilgubsu 2018, masih sama-sama kita nantikan dan menjadi tanda tanya kita bersama.

Pada Provinsi Sumatera Utara (Prov Sumut) tidak hanya ajang pemilihan kepala daerah gubernur sumut saja masuk daftar dalam agenda nasional pilkada serentak tahap ke-3 (ketiga). Namun juga, 8 daerah kabupaten/kota di Sumut ikut serta dalam agenda pilkada serentak tahap ketiga tersebut. Salah satunya adalah Kabupaten Tapanuli Utara (Kab Taput) yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) pilbup taput. Dengan kata lain, masyarakat di Kab Tapanuli Utara akan ramai membahas hal ini dan dinamika perpolitikan akan menghangat menganalisis kemenangan menuju kursi taput-1 dan kursi taput-2 atau menuju kursi tapanuli utara 1 dan atau kursi tapanuli utara 2.

Memang secara faktual, fenomena turut sertanya calon perseorangan (independen) dalam pesta demokrasi pilkada serentak 15 Februari 2017 lalu telah membuktikan semakin menariknya dinamika sistem perpolitikan di Indonesia. Dimana, dinamika kehadiran calon perorangan (independen) ini bahkan ada yang memenangkan pilkada dengan berhasil memperoleh suara terbanyak. Fakta ini tentu saja telah memotivasi atau mengilhami akan muncul bakal pasangan calon (paslon) perseorangan untuk maju pada pemilihan kepala daerah di sumut 2018 yang akan datang (baik pilgubsu, pilbup, maupun pilwako).

Memang informasi menang-nya para pasangan calon (paslon) perseorangan (independen) ini cukup mengejutkan banyak pihak dan mengakibatkan peta pertarungan pilkada yang dimotori oleh paslon independen tidak dipandang sebela mata lagi oleh elit partai politik (parpol), karena perolehan suaranya mampu mengalahkan pasangan yang diusung partai politik (parpol). Contohnya pada pelaksanaan pilkada di NAD (Aceh), dimana pada beberapa daerah Kab/Kota Provinsi Aceh banyak yang dimenangkan oleh calon perseorangan (independen). Tentu hal ini sangat berdampak untuk memotivasi siapa saja yang ingin maju dalam pilkada dari jalur perseorangan, dan bahkan fenomena ini diprediksikan bisa jadi rujukan lanjutan pada pelaksanaan Pigubsu 2018 yang akan datang.

Memang, pasca keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), persyaratan untuk calon independen telah semakin dipermudah, dimana dalam putusan Mahkamah Konstitusi pada pokoknya telah mengubah aturan persyaratan pencalonan kepala daerah bagi calon perseorangan adalah merupakan angin segar bagi calon independen (perseorangan) yang tidak mendapatkan usungan dari partai politik (parpol). Pasalnya, dalam putusan Mahkamah Konstitusi dimaksud, telah memutuskan hal yang mengatur bahwa syarat dukungan calon perseorangan harus menggunakan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) di pemilu sebelumnya, bukan jumlah keseluruhan masyarakat di suatu daerah tersebut. Jadi, kondisi ini ke depan dipastikan bakal memunculkan calon perseorangan akan lebih banyak lagi mengikuti pilkada serentak.

Nah, khusus untuk pilkada di Prov Sumut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) berdasarkan informasinya akan membuka tahapan pilkada berupa pendaftaran bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilkada 2018 pada agenda Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) maupun Pemilihan Bupati, Walikota se-Provinsi Sumatera Utara adalah sekitar pada Bulan September 2017 mendatang. Jadi, bila hal tersebut terlaksana, maka berdasarkan skenario pilkada serentak akan diselenggarakan pada Bulan Juni 2018. Sehingga, perkiraan kami, 9 (sembilan) bulan sebelum itu yakni sekitar September 2017 tahapan pendaftaran bakal calon perseorangan akan dilaksanakan. Jadi, para bakal pasangan calon yang akan maju dari jalur perseorangan atau independen sudah bisa bersiap-siap dari sekarang untuk memenuhi persyaratan yang diminta oleh KPUD Sumut nantinya.

Dalam rangka untuk memenuhi tahapan awal berupa pendaftaran balon perseorangan, tentu saja pihak penyelenggara (KPU Sumut) juga akan melakukan pembentukan penyelenggaraan pemilihan yang bersifat adhoc mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Jadi, sekitar bulan November nantinya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sudah selesai direkrut seluruhnya pada Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara, untuk selanjutnya akan melakukan tugas verifikasi faktual terhadap Kartu Tanda Penduduk (KTP) para pemberi dukungan para bakal pasangan calon (paslon) dari jalur perseorangan yang dimaksud.

Berbicara tentang penyelenggaraan pilkada, tentu tidak terlepas dari adanya hal-hal yang berhubungan dengan alokasi anggaran pelaksanaan pilkada. Khusus untuk pelaksanaan pilkada gubernur sumut, alokasi anggaran pilgubsu sebahagian telah masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Sumut Tahun Anggaran 2017 yang mana KPU Sumut akan menerima sebanyak Rp. 363.781.654.440 yang akan dipergunakan untuk memenuhi alokasi kebutuhan atas dana berdasarkan tahapan yang dibuat dan atau dilaksanakan mulai bulan September 2017. Total anggaran yang diajukan oleh KPU Sumut sekitar Rp. 995 miliar. Namun, untuk tahun 2017 ini yang akan dikucurkan adalah sebesar Rp. 363 miliar lebih. Jadi sisa anggaran pilgubsu sumut tersebut, kemungkinan besar akan ditampung pada anggaran R-APBD Sumut tahun 2018 yang akan datang.

Dalam hal pengajuan anggaran pilgubsu 2018 sebagaimana disebutkan diatas, sebenarnya sudah dilakukan sejak lama bahkan sudah melalui pertemuan rutin dengan 8 (delapan) daerah kabupaten/kota di Sumut yang turut serta melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tahun 2018.

Bicara tentang suasana kebatinan para bakal pasangan calon (paslon) perseorangan (independen) yang memiliki hasrat untuk maju dalam pilgubsu 2018, maka dinamika keinginan untuk maju menuju kursi sumut 1 dan sumut 2 dari para elit pimpinan partai politik (parpol) yang memiliki pengalaman mumpuni dalam pemerintahan daerah (pemda), diprediksikan juga akan dominan dalam perhelatan pilkada di Provinsi Sumatera Utara ini. Mengapa?

Hal ini bisa dilihat langsung dari road show politik sehari-hari yang dilakukan, misalnya HT Erry sebagai incumbent akan memiliki keinginan besar untuk maju di pilgubsu ini, dan kemungkinan besar juga akan majunya Gus Irawan Pasaribu, Ngogesa Sitepu, Tuani Lumban Tobing, dan JR Saragih dan juga Nurdin Tampubolon yang kesemuanya juga merupakan pimpinan puncak para partai politik di Sumut (Dewan Pimpinan Daerah/DPD). Dengan kata lain, percuma investasi besar-besaran yang telah dilakukannya untuk merebut posisi pucuk pimpinan DPD Partai Politik itu, jika tak ada reward yang diharapkan dibelakangnya. Benar tidak sobat blog kantor hukum advokat pengacara silaen & associates di medan. Jika dilihat dari analisis kepartaian yang disandang mereka, maka sudah dapat diprediksikan hanya akan ada peluang 4 (empat) pasangan atau sangat sulit membayangkan 5 (lima) pasangan yang maju dari jalur parpol. Nah, untuk mengetahui daftar nama balon gubsu, silahkan baca juga artikel kami yang berjudul: nama bakal calon gubernur sumut 2018, mana tahu ada nama calon sumut-1 yang menjadi favorit Anda, ataupun bagi anda warga masyarakat dan penduduk tapanuli utara yang ingin tahu daftar nama bakal calon (balon)/pasangan calon (paslon) bupati taput favorit pilihan anda => nama bakal calon pilkada bupati taput 2017 (jangan lupa dibaca sobat blogger medan artikel kami tersebut).

Tentu perhelatan pilgubsu menuju kursi sumut-1, maupun bupati-1 dan walikota-1 ini akan semakin menarik bila ada suguhan politik baru, yakni adanya calon lain yang mulai diperhitungkan dari jalur perseorangan (independen). Mengapa hal ini termasuk hal penting dibahas dalam pilkada sumut 2018 (pilgubsu, pilbup dan pilwako)? Karena, bila benar nantinya ada bakal pasangan calon yang maju dari jalur perseorangan (independen), maka inilah pertama kali di Pilkada Gubernur Sumut akan muncul. Bila benar juga, maka dugaan kami akan muncul paling sedikit satu orang paslon gubsu yang berebut menjuju kursi BK-1 dan BK-2, serta kami yakin pula bahwa para paslon yang maju dari jalur ini tidak dianggap main-main dalam arti penuh kecermatan perhitungan maupun analisis tentang peta-peta perpolitikan nasional di Indonesia, khususnya dalam hal mendulang suara dukungan pemilih, serta didukung dengan adanya modal besar dan kemampuan manuver yang terlatih dengan networking yang memadai untuk meyakinkan rakyat pemilih di daerah pemilihan.

Disamping itu, pelaksanaan pilgubsu 2018 ini sangat dekat dengan event pelaksanaan pemilu 2019 (pemilan umum legislatif dan pilpres). Oleh karena itu, semua partai politik terutama Golkar, PDI-Perjuangan,  Demokrat dan Gerindra akan menjadikannya sebagai ajang uji pertarungan yang sangat penting dalam rangka memanaskan bergeraknya mesin partai politik (parpol), seperti memanasnya pilkada DKI 2017. Memanaskan mesin partai ini juga akan terlihat nantinya rivalitas yang sama bakalan terjadi di daerah-daerah besar lainnya di Indonesia seperti Pilkada Jawa Barat (Jabar), Pilkada Jawa Tengah (Jateng) dan Pilkada Jawa Timur (Jatim). Dari gambaran inilah, maka nantinya pengendalian ketat partai dari pilkada DKI Jakarta sedikit banyaknya akan membuat pengabaian atas aspirasi rakyat, hingga calon-calonnya bisa tak begitu disukai rakyat. Membaca situasi inilah, diharapkan partai politik berupaya untuk menyelami aspirasi konstituennya, misalnya dengan melaksanakan simulasi pilgubsu lokal di internal partai.

Hal lain yang selalu penting dan hangat untuk dibahas ialah posisi seorang incumbent gubsu HT Erry. Karena, sebagai pucuk pimpinan partai Nasional Demokrat (partai NasDem Sumut) yang sudah cukup lama belum dilantik (hingga tulisan ini dibuat), tentu menjadi fenomena tersendiri. Ya, mungkin saja pucuk pimpinan pusat partai (DPP NasDem) ini memiliki agenda lain berhubungan dengan salah seorang anggota DPR-RI dari Dapil Sumut yakni Prananda Paloh?. Tentu semua orang tahu siapa Prananda Paloh ini, intinya ia-nya adalah orang penting di partai NasDem. Atau adanya anggapan umum yang muncul dalam alam pikiran elit politik di Sumut, bahwasanya Gubsu sekarang HT Erry ini dianggap lemah dan kurang memiliki popularitas ataupun elektabilitas dimata rakyat sumut, dan karena itu dengan sendirinya menjadi dorongan munculnya lebih banyak orang yang berani maju di ajang pilkada sumut. Jika benar, HT Erry berprestasi dalam masa kepemimpinannya sebagai gubsu, maka banyak orang yang akan berhitung untuk melawan incumbent seperti yang kita saksikan pada pelaksanaan di pilkada Tebingtinggi tanggal 15 Februari 2017 kemarin yang mana calon incumbent merupakan calon tunggal pilkada Tebingtinggi.

Memang dalam bungkus dan kemasan konsep “pencitraan diri”, tentu nanti akan banyak bahasa yang diumbar dengan menonjolkan agenda pemerintahan bersih dan anti korupsi. Mengapa konsep pencitraan diri anti korupsi ini menjadi salah satu slogan penting dalam agenda kampanye dan atau sosialisasi pilkada sumut? Tentu hal ini sangat berkaitan dengan fakta beberapa KDH Sumut sudah pernah dihukum karena melakukan tindak pidana korupsi. Tapi bisa saja, rakyat secara mayoritas tak percaya lagi atas banyaknya janji-janji yang mengatakan anti korupsi, kaerna rakyat tahu bahwa hal itu semua sangat politis. Bahkan banyak juga yang memprediksikan bila tokoh besar mantan KDH yang juga merupakan mantan narapidana korupsi seperti Abdillah atau Rahudman Harahap maupun Syamsul Arifin, SE akan maju dalam pilkada memperebutkan kursi sumut-1 dan atau sumut-2, maka peluang menang juga cukup besar.

Ya memang, masalah ini adalah setali tiga uang dan memang merupakan paradox politik, sesuai proses pembelajaran yang dialami masyarakat tentang hakekat penegakan hukum di Indonesia. Orang tak lagi begitu percaya definisi dan makna umbar kata korupsi. Terlebih mereka yang melek informasi dan dapat membandingkan fenomena Jakarta dengan daerah lain. Jadi, akhirnya nanti rivalitas itu akan dapat mengambil cara-cara pengarusutamaan modus-modus barbar, yakni: dengan menggunakan “strategi money bombing”. Karena itu siapa yang paling berhasil memainkan uang dan taktik kecurangan lainnya, kelihatannya memiliki potensi untuk menjadi pemenang dalam ajang pilkada serentak. Itu jika tak ada perbaikan system dan kesadaran civil society untuk melawan hasrat permainan curang dimaksud.

Advokat Top Menuju Kursi Sumut 1 dan 2 di Pemilihan Kepada Daerah Serentak Indonesia

Jadi, sangat perlu untuk selalu direnungkan dan menjadi catatan kita bersama, bahwa semua modus pemenangan pilkada yang dilaksanakan dengan gaya yang berbau barbar itu akan kita saksikan makin leluasa, karena kapasitas dan apalagi integritas penyelenggara pemilu yang dianggap masih begitu rendah, sehingga tingkat partisipasi masyarakat juga sangat rendah. Ini salah satu faktor yang sudah menjadi “pakem utama” dalam pelaksanaan demokrasi langsung di Indonesia. Ditambah dengan gaya politik yang menggunakan trik dagangan primordialitas dan jurus kampanye berbau SARA, sehingga sangat diharapkan untuk perlu tidaknya menganalisis secara komprehensif masalah per-suku-an tersebut? Ya, meskipun menurut kami, memang faktanya peta politik di Indonesia tak bisa lepas dari primordialitas dan pemanfaatan SARA dimaksud, dimana hal ini telah sama-sama kita ketahui dan dipertontonkan dalam puncak fenomena kenegaraan Indonesia yang sudah diperagakan oleh elemen-elemen yang mengatasnamakan rakyat dan juga elite partai politik (parpol) yang memperagakannya dalam ajang pelaksanaan pilkada DKI yang saat ini akan memasuki putaran ke-2 pada tanggal 19 April 2017 yang akan datang maupun pada penyelenggaraan pilpres 2014 lalu.

Semoga artikel yang membahas pilkada gubsu 2018 yang berjudul menuju kursi sumut-1 dan kursi sumut 2 diajang pilkada serentak, baik nantinya yang maju dari jalur perseorangan (independen) maupun yang akan maju dari jalur yang diusung partai politik (parpol) Indonesia. Mudah-mudahan ada manfaatnya bagi rekan-rekan pemerhati masalah kepemiluan Indonesia, atas perhatian dan kunjungannya ke blog kantor konsultan hukum advokat lawyer medan ini, diucapkan banyak terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....