Halaman

21 Desember 2016

Advocates / Pengacara / Lawyer Litigasi Terbaik Indonesia

Advocates / Pengacara / Lawyer Litigasi Terbaik Indonesia |> Calling HP/WA 081397303456, bila butuh jasa advocates / lawyer / pengacara untuk beracara atau bersidang di depan pengadilan (Negeri, Agama, TUN, MK, PHI, Tipikor / Tindak Pidana Korupsi, Niaga & Kepailitan, dlsb) yang ada di Indonesia.

Advokat - Lawyer - Pengacara Litigasi Terbaik dan Handal - Top di Indonesia

Penggunaan jasa hukum yang diberikan oleh seorang pengacara litigasi terbaik ini adalah dalam rangka untuk turun menangani secara langsung kasus-kasus atau permasalahan hukum baik perkara lingkup hukum yang berlaku di Indonesia (misalnya kasus perdata berupa perbuatan melawan hukum atau PMH, kasus ingkar janji atau wanprestasi, kasus kepailitan, kasus hutang piutang dan kredit macet, kasus seputar masalah akad kredit perbankan, hukum jual dan transaksi beli dalam perdagangan global, perceraian dan atau talak 1, talak 2 dan talak 3, kasus hubungan ketenagakerjaan/perburuhan atau phi, cyber crime, pembagian warisan, hukum keluarga, perkara dalam perjanjian pada ruang lingkup hukum bisnis global, dlsb) maupun kasus kriminalitas / pidana (tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus atau tertentu, korupsi, dlsb) yang sedang anda alami sendiri maupun orang-orang kesayangan anda.

Tentu pemanfaatan layanan dari seorang pengacara litigasi terbaik, harus bersedia dan siap memberikan jasa bantuan hukum dari seorang lawyer profesional / advokat terdaftar dan berlisensi resmi untuk daerah kabupaten/kota lainnya yang ada di Indonesia, khusus untuk daerah-daerah yang merupakan wilayah hukum pengadilan tinggi medan, di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kantor kami dikenal sebagai sebuah Kantor Advokat Silaen & Associates (Law Office AS & A) yang dinamis dan fleksibel, dimana juga merupakan sebuah Kantor Litigasi Hukum Indonesia, Advokat legal, Pengacara, Solicitor and Advocates, Konsultan Hukum Paralegal, Lawyer Litigation, Attorney Litigation Online yang memiliki kemampuan tinggi, pengalaman dan juga telenta untuk menangani berbagai kasus hukum yang terjadi, seperti kasus tindak pidana / kriminal, kasus spesialisasi cyber crime, perkara korupsi, tindak pidana khusus (pidana tertentu / tipiter), sengketa perdata yang bersinggungan dengan hukum adat istiadat batak toba, kasus hutang-piutang ataupun gadai dan hak tanggungan, penyalahgunaan narkoba, sengketa masalah hukum waris, perkawinan atau pernikahan, pengesahan nikah siri, rujuk, perjanjian kawin / pisah harta pernikahan, perceraian di pengadilan negeri (baik perceraian / talak 1 - 2 - 3 untuk muslim |> Islam, dan perceraian non-muslim |> Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu, dan aliran-aliran kepercayaan yang ada di Indonesia) dan atau talak di pengadilan agama, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), mediasi dan juga arbitrasi, masalah seputar rujuk dalam kemelut rumah tangga, kasus-kasus yang berhubungan dengan KPPU, adopsi atau pengangkatan anak, jual-beli tanah dan properti / apartemen / strata title, sewa menyewa rumah / kantor / gudang, perselisihan sengketa bisnis di pusat Kota Batam dan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), sengketa Tata Usaha Negara (Sengketa TUN), sengketa pilkada (sengketa perselisihan hasil pemilihan Pemilu), Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) / Pesangon / Mutasi, perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK, dlsb. Khusus untuk persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), pada tahun 2009 kami beracara dimuka persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia di Jakarta dengan permohonan sengketa perkara perselisihan Register Nomor.:32/PHPU.C-VII/2009.

Tidak hanya itu saja, sekitar awal bulan November 2016 lalu, jasa hukum dari pengacara / lawyer / advokat litigasi terbaik di pengadilan, yakni N. Hasudungan Silaen, SH dipercayai sebagai salah satu pengacara dan kuasa hukum litigasi untuk menangani kasus sengketa pemilihan pilkada bupati/wakil bupati tapanuli tengah (tapteng) tahun 2017, yang mana permohonan dimaksud proses persidangannya pada panitia pengawas pemilihan (panwaslih atau panwaslu) tapteng (dalam hal ini kami bertindak selaku kuasa hukum pemohon pasangan calon (paslon) SAMUAL = Syariful Alamsyah Pasaribu, SH., sebagai calon bupati tapteng dan Drs. Mual Berto Hutauruk sebagai calon wakil bupati tapteng).

Selaku salah satu pengacara senior medan dan juga pengacara batak profesional di medan yang berlisensi awal sebagai pengacara praktek litigasi di depan pengadilan dari Ketua Pengadilan Tinggi Medan sejak tahun 1998, sekarang pasca dikeluarkannya Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yakni menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di Medan dengan Nomor Induk Anggota (NIA) 98.10796, wajib memahami dan mahir menggunakan hukum acara (hukum materil) agar perkara litigasi yang ditanganinya dapat memberikan hasil yang memuaskan dan atau memenangkan perkara para klien-nya. Dengan kata lain, Advokat / Pengacara N. Hasudungan Silaen, SH., sudah berkiprah di dunia kepengacaraan dan dunia bantuan hukum sejak tahun 1998 sampai sekarang, dan kami lawyer / advokat N.Hasudungan Silaen, SH juga telah dipercayai para klien sebagai salah seorang konsultan hukum di beberapa perusahaan bisnis atau industri top / terkemuka yang ada di Kota Medan.

Selaku pengacara yang berjiwa kritis, aktivis dan pejuang hukum, kami juga pernah bekerja sama dengan berbagai lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM / NGO’s) menangani pelbagai kasus-kasus rakyat bersama-sama dengan Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Utara (Walhi-SUMUT), kasus karyawan / buruh bersama-sama dengan Kelompok Pelita Sejahtera (KPS) + Serikat Buruh di Medan, kasus-kasus buruh perkebunan kelapa sawit bersama lembaga OPPUK dan juga menjadi salah seorang tim pengacara TEMBUS (Tim Pembela Hukum Buruh Perkebunan Kelapa Sawit) dan Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (SERBUNDO), kasus pertanahan dan lahan pertanian milik para petani yang bekerja sama dengan Lentera Labuhan Batu, kasus rakyat dengan PT. Indorayon Inti Utama bekerja sama dengan Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM Prapat), kasus-kasus nelayan dan kasus-kasus struktural berkerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) + Lembaga Bantuan Hukum Medan (LBH Medan) + PBHI Sumut, dlsb.

Bila anda masyarakat membutuhkan jasa pengacara litigasi terbaik dan juga merasa yakin akan menggunakan jasa lawyer / advokat / solicitor / attorney atau jasa pengacara, baik konsultasi litigasi online ataupun offline dengan datang untuk bertatap muka langsung ke kantor hukum kami dan bertemu dengan pengacara / konsultan / penasihat hukum bernama N. Hasudungan Silaen, SH., untuk menjadi kuasa hukum atau penasihat hukum pada berbagai pengadilan yang ada di Indonesia, silahkan menghubungi nomor hotline mobile dan WA online di 0813-9730-3456 (no SMS) untuk mengetahui informasi lebih lanjut dan lengkap tentang profil kami, terkhususnya untuk mengetahui strategi pembelaan litigasi yang akan dijalankan dan dalam lingkup di forum konsultasi atas penanganan litigasi profesional terhadap permasalahan hukum berikut hal-hal yang berkaitan dengan biaya-biaya atau tarif yang harus dikeluarkan dalam penanganan perkara maupun honorarium jasa pengacara atau gaji seorang attorney bila akan menggunakan jasa layanan kantor hukum kami. Anda bisa juga mempelajarinya dengan berkunjung ke laman kebanggaan blogger medan di web terdaftar atas nama kantor AS & A dengan mengklik => profil law office advokat silaen & associates.

Sekian dan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....