Bertambahnya blog profesi pengacara yang online di
Indonesia setiap harinya, memunculkan pertanyaan yakni apa cara atau metode
yang dipergunakan agar blog pengacara
miliknya senantiasa memiliki elektabilitas tinggi didepan mesin pencari google.
Keinginan ini tentu saja merupakan sebuah harapan yang wajar ditengah-tengah
tingginya tingkat trafik lalu lintas persaingan online
sesama blog kantor pengacara. Bila tidak demikian, maka jangan harapkan web
atau blog milik anda akan sukses dan kebanjiran mendapatkan trafik pengunjung yang
ramai.
Memang, tak dapat kami pungkiri bahwasanya tingkat persaingan
usaha jasa dalam bidang profesi pengacara dan atau profesi advokat sudah
teramat ketat, tidak hanya terjadi di dunia nyata (offline/during) melainkan
juga sudah merembet ke dunia maya (online/daring). Untuk lebih mengetahui, apa
definisi, pengertian atau arti dari advokat, silahkan membaca artikel kami
dengan cara mengklik => “pengertian advokat” agar langsung terhubung ke laman yang memberikan penjelasan
tentang pengertian advokat dimaksud.
Nah, adanya persaingan secara online maupun offline
sebagaimana telah dijelaskan diatas, tentu saja hal ini harus disikapi secara
bijak dan penuh stategi tentang bagaimana cara untuk menemukan formula yang cocok
dan efektif agar elektabiltias blog kantor pengacara kita bisa tinggi di mesin
pencarian google. Dengan kata lain, tanpa disadari telah terjadi dan terbentuk kompetisi
atau kontes secara terbuka untuk mendapat posisi mendapatkan elektabilitas,
kepopuleran, lalu lintas trafik tinggi, ranking pertama dan
atau menduduki tempat terbaik di halaman google, khususnya google Indonesia.
Dalam kaitannya dengan hal dimaksud, maka kecenderungan pembahasan tentang cara
agar terlist dan terindex secara sempurna di halaman 1 (satu) google telah
menjadi menu utama yang tidak asing lagi dibahas oleh para ahli dan pakar maupun
master web/blog. Mengapa? Karena, dunia rancang bangun website berikut
algoritma-nya setiap harinya selalu mengalami perubahan yang sangat signifikan,
dimana apabila diterapkan secara baik dan benar akan dapat meningkatkan
elektabilitas blog yang bersangkutan dimata google.
Namun, sebelum kami membahas lebih lanjut, terlebih
dahulu akan menjelaskan apa itu arti, definisi dan pengertian dari elektabilitas
tersebut. Elektabiltas adalah => “tingkat
keterpilihan yang disesuaikan dengan kriteria pilihan”. Arti dan pengertian
elektabiltas ini bisa diaplikasikan kepada barang, jasa, orang, badan maupun
terhadap partai politik yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu langsung/serentak (pemilihan legislatif dan pemilihan
presiden RI) atau pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk gubernur, bupati dan
walikota berikut dengan nama bakal calon (balon dan atau para tokoh kandidat) para
wakilnya. Dalam elektabilitas itu sudah termasuk di dalamnya mengandung makna
tentang “popularitas” (tingkat
keterkenalan di mata publik). Namun, meskipun sesuatu itu dikategorikan
populer, belum tentu layak untuk dipilih. Demikian pula sebaliknya, meskipun
elektabilitasnya baik dan tinggi, serta layak untuk dipilih, namun karena
penyebarluasan informasinya kurang baik, bisa saja tidak jadi dipilih.
Nah, dalam rangka untuk meningkatkan elektabilitas
dimaksud, salah satu cara dan tips maupun teknik yang lazim digunakan adalah
dengan membuat sebanyak-banyaknya konten berupa artikel (tulisan),
gambar-gambar maupun video-video yang menarik dan sangat berkualitas, sehingga
akan menimbulkan keingintahuan seseorang terhadap apa yang termaktub dalam atau
dibalik tulisan, gambar atau video tersebut.
Apa yang kami kemukakan diatas juga ditujukan dalam
rangka untuk meningkatkan elektabilitas blog kantor pengacara anda secara online,
dimana dengan adanya cara untuk meningkat elektabiltas blog adalah merupakan
bahagian dari yang tidak terpisahkan (mutatis
mutandis) atas penggunaan teknis
optimasi seo blog yang dikenal secara luas dengan nama “teknik seo onpage” dan juga “teknik seo offpage”.
Namun, khusus untuk pembuatan dan publikasi berbagai
konten tulisan/artikel, gambar ataupun video adalah merupakan aplikasi dari
pemanfaatan optimasi seo onpage secara menyeluruh. Sebenarnya dalam konteks
teknik optimasi blog menggunakan seo onpage, masih banyak hal-hal yang
menyangkut tentang teknik optimasi tersebut, namun yang rutin harus dilakukan
adalah membuat dan atau menambah berbagai jenis konten berupa tulisan, gambar
dan atau video secara periodik tanpa pernah ada mengenal kata sudah cukup atau
bosan dan lelah.
Adanya berbagai jenis konten sebagaimana kami kemukakan
diatas adalah sebagai salah satu cara dan teknik untuk memperkenalkan (promosi)
sebuah situs ke publik melalui medium mesin pencarian google yang sering
dipergunakan oleh para pengguna internet. Bila hal ini terus dilakukan dengan
penuh kesabaran, ketekunan dan konsistensi yang tinggi, maka lambat laun target
untuk mewujudkan adanya peningkatan elektabilitas situs blog kantor pengacara
dapat tercapai. Tidak hanya itu saja, dengan adanya berbagai konten dimaksud,
juga target akan memperoleh ranking halaman satu google bukan hal yang mustahil
untuk diraih. Penjelasan lebih lanjut tentang bagaimana cara mendapatkan
ranking halaman satu google, silahkan klik dan selanjutnya baca konten
artikel/tulisan kami yang berjudul => “cara jadi ranking halaman satu google” untuk mendapatkan penjelasan yang lebih
rinci.
Memang sangat sulit untuk dilakukan oleh orang-orang
yang tidak memiliki keahlian atau kemampuan dibidang optimasi seo, karena
banyak pekerjaan optimasi web yang harus dilakukan secara baik dan benar.
Misalnya, mencari atau memperoleh internal link aktif dari situs/website,
menanamkan kata kunci dalam bentuk “anchor
text”, menentukan beragama kata kunci atau keywords pada “alt tag gambar”,
dan lain sebagainya. Dengan adanya berbagai tindakan diatas, maka secara
signifikan pula akan mengangkat elektabilitas situs kantor pengacara online anda
menjadi lebih populer dan mendapatkan citra cukup baik di mata search engine
google. Bila telah memiliki citra yang baik di halaman google, maka ketika ada
seseorang yang menuliskan atau mengetikkan kata kunci tertentu yang telah anda targetkan
sebelumnya, maka situs blog kantor pengacara andalah yang akan muncul pada
halaman 1 karena direkomendasi oleh mesin pencari msn, google, bing, yandex, baidu,
yahoo, dan sebagainya. Tidak hanya itu saja, dengan semakin banyaknya masuk backlink
dari mesin pencari, maka akan semakin memperkecil atau merampingkan skor angka
“alexa ranking” situs anda. Dengan
semuanya itu, maka kepopuleran situs blog kantor pengacara milik anda menjadi
lebih baik dari sebelumnya.
Perlu diingat, bahwa setiap tahun jumlah pengguna
internet sangat melonjak tinggi dan sebahagian besar pengguna internet tersebut
(lebih kurang 80%) adalah menggunakan search engine untuk melakukan browsingnya
setiap harinya, apakah hanya sekedar untuk mencari dan atau mendapatkan segala
informasi yang dibutuhkannya atau hanya sekedar bermain game online maupun
chatting. Karena itu, target untuk mendapatkan lalu lintas trafik visitor baru yang mungkin merupakan
calon member atau klien baru untuk mengatasi beragam permasalahan yang
berhubungan dengan hukum, karena pasar mendapatkan klien sangat terbuka melalui
media online di internet.
Meskipun nantinya, blog kantor pengacara anda telah
populer dan memiliki elektabilitas agar senantiasa tidak melupakan pemberian
layanan terhadap pelanggan atau klien (customer
service) yang terbaik dan ramah. Kemudian juga harus menjaga nama baik anda
dan juga profesi advokat yang anda jalankan dengan selalu mengacu pada
pengimplementasian kode etik advokat Indonesia (KEAI) untuk menjaga reputasi
dan selalu bertindak “fair play” atau
menghindari praktek curang ataupun mal-praktik
yang dapat merugikan kepentingan hukum klien. Ingat bahwasanya “susu bisa rusak sebelanga karena adanya
nila setitik”.
Semoga tulisan kami yang berjudul tentang elektabilitas
blog kantor pengacara Indonesia secara online ini, bisa bermanfaat bagi siapa
saja. Bila mau tahu tentang siapa kami, silahkan baca sinopsis lengkap => “tentang profil kami”. Sekian dan terima
kasih. Salam Advokat – Pengacara – Lawyers – Attorney - Konsultan Hukum
Indonesia. (by NH Silaen, SH –
Advokat dan Konsultan Hukum Anggota Peradi asal Kota Medan, Indonesia).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....