Siapa pengacara & konsultan hukum online
yang tidak ingin sukses, atau jadi top, terkenal, ternama, terbesar, kondang,
terhebat, termahal, terkaya, dsb di Kota Medan maupun di Indoesia? Mungkin
tidak ada ya, pasti semua ingin sukses, karena setiap profesi atau pekerjaan
yang ditekuni pasti mempunyai obsesi atau cita-cita tinggi, sebagaimana telah
kami uraikan diatas. Tapi persoalannya bagaimana cara, strategi atau taktik
untuk mencapainya, sehingga bisa terkenal selaku pengacara & konsultan
hukum, khususnya dalam dunia internet online yang pada akhirnya nanti bisa
menghasilkan uang sebanyak-banyaknya untuk memenuhi kebutuhan anda maupun
keluarga sehari-hari.
Mungkin bisa saja seorang advokat,
pengacara & konsultan hukum sudah meraih sukses dalam karirnya di
pengadilan (dunia nyata), namun bagaimana dengan dunia maya (online), apa bisa
sama suksesnya? Belum tentukan? Inilah selanjutnya yang akan kita bahas,
bagaimana caranya seorang advokat, pengacara & konsultan hukum bisa sukses
di dunia maya (internet online). Bila mengenai arti dan pengertian dari
advokat, pengacara & konsultan hukum silahkan anda membaca konten tulisan
kami tentang arti dan pengertian advokat, pengacara & konsultan hukum
(langsung klik untuk membacanya).
Nah, setelah kita paham apa yang
menjadi arti dan pengertian dari advokat, pengacara ataupun konsultan hukum, kita
lanjutkan membahas khusus tentang sejauh mana dunia online itu sangat membantu
untuk tenarkan nama seorang advokat, pengacara dan konsultan hukum. Seiring
perkembangan jaman dan teknologi canggih, khususnya alat telekomunikasi dan jaringan
internet (sekarang era 4G dan 5G), para pelaku dan praktisi duni hukum online juga
tidak mau dikatakan gaptek (gagal penggunaan teknologi). Oleh karena itu, para
advokat, pengacara dan konsultan hukum wajib mempersiapkan diri dengan
melengkapi segala saranan dan prasarana yang berhubungan dengan alat-alat
komunikasi canggih dimaksud, sehingga terjadilah pergeseran yang dahulunya
bersifat konvesional (harus bertatap muka langsung), sekarang menjadi lebih modern
dan canggih, yaitu bisa langsung berhubungan meskipun hanya menggunakan media
internet online. Alat komunikasi yang sering dipakai adalah telepon gemgam canggih
ataupun smartphone (android, ipad, iphone, blackberry, tablet, dsb), dan bisa
juga menggunakan media online lainnya, seperti website/blog yang secara khusus diperuntukkan
menjawab setiap permasalahan hukum yang dihadapi seseorang (klien) secara online,
misalnya dengan menyediakan live chat.
Arti Dan Pengertian Kata Online
Berdasarkan literatur yang ada, arti
dan pengertian dari kata online itu sendiri, mengandung arti kata "on" = hidup dan "line" = saluran. Pengertian online ini, lazim dihubungkan atau dikaitkan orang
dengan objek penggunaan komputer, sehingga defenisi atau pengertian online
adalah: “keadaan komputer yang sudah/telah terkoneksi atau terhubung ke jaringan
internet”. Sehingga bila dalam keadaan online ini, maka komputer yang
sedang anda pakai dapat mengakses internet atau browsing untuk mencari
informasi-informasi penting, bermain game online, live chating, dsb. Menurut
kami, sekarang arti dan pengertian online telah mengalami pengembangan yang dapat
juga diperuntukkan pada penggunaan telepon gemgam yang super canggih
(smartphone) seperti yang sudah kami sebutkan diatas, yang terpenting masih
bisa terhubung antara praktisi hukum dengan kliennya.
Dewasa ini banyak pekerjaan yang bisa
dilakukan dalam dunia internet online (disamping menjadi advokat, pengacara dan
konsultan hukum), misalnya saja dengan menjadi membuka toko online, menjadi agen
tiket online, agen baju online, agen pulsa online, agen travel online, agen
mkios online, agen properti online,
agen lowongan pekerjaan online, agen kargo online, agen iklan online, agen seo online, agen penulis online, dsb,
yang semuanya telah dilakukan secara profesional, bergaransi, terpercaya,
bertanggung jawab dalam balutan sebuah pekerjaan
online.
Hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum
menekuni profesi menjadi advokat, pengacara dan konsultan hukum online di Kota
Medan adalah sebagai berikut:
- Membaca dan banyak-banyak berdoa;
- Menyiapkan sebuah atau beberapa alat komunikasi untuk online (komputer, laptop atau smartphone) berbasis yang tercanggih;
- Mempelajari sekaligus memahami pekerjaan sebagai profesi praktisi hukum;
- Mempunyai sebuah atau beberapa web/blog kantor advokat, pengacara atau konsultan hukum;
- Bisa mengelolah sebuah web atau situs dengan baik;
- Dapat berkomunikasi atau berinteraksi dengan baik terhadap setiap orang;
- Menguasai cukup baik teknik internet marketing online kantor hukum;
- Mempunyai modal awal yang cukup untuk membeli komputer, menyewa domain dan hosting, pulsa paket internet;
- Jangan lupa untuk melakukan optimasi seo web atau blog kantor advokat, pengacara atau konsultan hukum anda bisa menduduki halaman ranking #1 mesin pencari google, yahoo, bing;
- Banyak-banyak membuat artikel yang berkaitan dengan dunia sosial, poltik, hukum dan HAM;
- Rajin-rajin share di jejaring sosial (seperti facebook, twitter, dsb)
- Perbanyak blog walking;
- Membuat atau mencantumkan alamat website anda pada kartu nama, kop surat berikut dengan amplop;
- Mencetak banyak-banyak kartu nama dengan mencantumkan alamat website kantor kantor advokat, pengacara atau konsultan hukum;
- Membuat dan menyebarkan stiker kepada relasi-relasi anda tentang keberadaan website kantor advokat, pengacara atau konsultan hukum;
- Membuat video tentang eksistensi kantor advokat, pengacara atau konsultan hukum, dan jangan lupa untuk dishare ke media sosial ataupun ke youtube;
- dan lain sebagainya.
Bila hal-hal yang kami kemukakan
diatas, rekan-rekan laksanakan niscaya profesi advokat, pengacara atau
konsultan hukum yang anda kerjakan akan ngetop dan terkenal di dunia online,
sehingga pada nantinya orang akan mengenal anda sebagai advokat, pengacara atau
konsultan hukum online. Nah, yakinlah suatu saat nanti pasti akan ada klien
yang membutuhkan jasa bantuan hukum dari anda, dengan begitu pekerjaan anda
akan dihargai dan bisa mendapatkan uang.
Mudah-mudahan dengan melakukan hal-hal
diatas pekerjaan anda selaku advokat online, pengacara online dan atau konsultan hukum online
akan menjadi lebih sukses pada mesin pencari google, Kota Medan, Indonesia dan bahkan dunia. Sekian
dan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....