07 Agustus 2016

Media Sosial Facebook & Twitter Sarana Kampanye Online

Media sosial facebook dan twitter secara dini telah dimanfaatkan sebagai sarana untuk berkampanye politik online bagi para calon kandidat kepala daerah, meskipun tahapan pendaftaran calon kepala daerah yang akan bertarung pada pilkada (pemilukada) 2017 baru akan dibuka dan dilaksanakan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Artinya, di jejaring media sosial facebook dan twitter tersebut, para putra/putri terbaik bangsa yang berhasrat akan menjadi kandidat calon kepala daerah telah melakukan sosialisasi dan/atau kampanye politik online dini terselubung, bahkan mungkin ada yang telah siap menyusun langkah dan strategi terpadu agar bisa ikut disetiap jadwal atau tahapan pilkada serentak gelombang kedua (II) yang akan diselenggarakan tanggal 15 Februari 2017 yang akan datang.

Jejaring Media Sosial Via Facebook dan Twitter Sarana Kampanye Politik dan Sosialisasi Online Bagi Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada - Pemilu Indonesia
   
Tidak hanya sumber daya manusia (SDM) saja yang sudah bergegas, pilar demokrasi yaitu partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014 yang lalu juga tengah berkonsentrasi untuk mencari formula atau resep berpolitik yang efektif dan terbaik agar dapat menggolkan dan atau memenangkan calon yang diusung masing-masing pada pilkada serentak tersebut. Tentu saja dengan memikirkan dan atau mendengar pendapat dari berbagai para ahli kampanye dan pakar politik agar di dapat formula dan strategi yang jitu, akurat dan efektif yang dibalut dalam kemasan teknik kampanye terkini, baik yang akan dilakukan secara offline/during maupun kampanye politik online/daring sebagai salah satu tahapan penting yang bisa dipergunakan para bakal calon (balon/kandidat) untuk menyampaikan dan/atau memperkenalkan program-program kerjanya, visi dan misi apabila yang bersangkutan dipercaya oleh masyarakat pemilih (audiens atau pemilik hak suara) sebagai kepala daerah untuk memimpin suatu daerah dalam kurun waktu masa jabatan 5 (lima) tahun ke depan.

Memang, harus kita akui bahwa regulasi tentang kampanye saat ini gebrakannya (efek output-nya) masih kurang efektif dirasakan masyarakat (agak sedikit dingin), karena disebabkan kondisi pengaturannya yang bersifat tertutup, dimana para calon kepala daerah dan juga partai politik (parpol) pengusungnya hanya diperkenankan untuk menggelar dan/atau menyelenggarakan kampanye politik yang sifatnya berupa:
  1. pertemuan terbatas;
  2. pertemuan tatap muka;
  3. dan kampanye lewat media massa baik cetak maupun elektronik, serta penyebaran bahan-bahan kepada khalayak umum, waktu tahapannya hingga tanggal 12 Februari 2017 (3 hari sebelum hari H pencoblosan);
Saat kampanye ini yang bisa disaksikan oleh masyarakat umum hanyalah sebatas pemasangan atribut partai politik seperti bendera partai, stiker, umbul-umbul, pamflet, spanduk hingga baliho atau media luar ruang lainnya. Serta sebagian kecil iklan dan atau banner partai politik dan kandidat calon kepala daerah baik yang dimuat di media cetak maupun yang ditayangkan di televisi dan radio maupun media online lainnya.

Lantaran sifatnya yang lebih tertutup dan waktunya yang lebih panjang serta diikuti banyak partai politik dan atau gabungan partai politik, masing-masing partai politik berikut dengan calonnya dituntut untuk merancang strategi kampanye yang efektif, kreatif dan cerdas agar mampu menghasilkan perolehan suara yang maksimal. Apalagi kampanye tersebut tidak hanya menguras emosi, pikiran dan tenaga tetapi juga menguras dana yang jumlahnya tidak sedikit.

Strategi kampanye politik yang efektif, kreatif dan cerdas di era globalisasi canggih saat ini, tidak hanya terletak pada penggunaan media massa sebagai sarana kampanye, dan bukan pula pada cara-cara konvensional seperti mobilisasi massa, rapat umum maupun parade mobil dan atau kendaraan bermotor dengan berkeliling kota.

Pada dasarnya semua media, baik cetak maupun elektronik sangat efektif untuk dijadikan sebagai sarana kampanye. Namun, apabila kalau dikerucutkan lagi, maka akan tinggal tersisa 3 (tiga) media yang kami anggap paling efektif, yaitu media televisi, internet (virtual) dan mobile media dan atau short message service (SMS).

Kenapa pilihan kami jatuh pada ketiga media tersebut diatas? Alasannya adalah:
Pertama, media televisi hingga detik ini masih menjadi tempat terfavorit bagi para pengiklan (produsen) untuk mempromosikan produk/barang-nya dibandingkan media lain, seperti koran, majalah, tabloid, radio, bahkan bioskop dan media-media outdoor lainnya (media luar ruang). Data penyerapan kue iklan di Indonesia masih didominasi oleh media televisi yang mampu menyerap dikisaran angka 62,9% kue iklan nasional, sedang surat kabar hanya berada di kisaran 25%, radio kurang lebih 5%, majalah sekitar 4%, outdoor sekitar 2%, dan tabloid sekitar 1%. Alasan kenapa media televisi masih tetap menjadi favorit? Hal ini disebabkan, budaya membaca masyarakat Indonesia mulai bergeser ke budaya menonton televisi. Tontonan berbagai acara di televisi dianggap lebih menarik karena disajikan dalam bentuk gambar bergerak, sementara surat kabar atau majalah lebih banyak menampilkan kata-kata yang harus dibaca jika ingin mengetahui isi dan atau pesan-nya.

Tentang efektivitas media televisi sebagai media kampanye dapat dilihat dan review dari pencapaian tingkat popularitas salah seorang calon presiden pada pemilu pilpres 2014 yang lalu, dimana calon presiden yang diusung oleh partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang hampir tiap hari menayangkan iklan politiknya di televisi, dengan kata lain peran dari media televisi dalam penyampaian kampanye politik mampu dengan cepat meningkatkan popularitas dan bahkan elektabilitas figur seseorang calon.

Kedua, media virtual atau internet. Saat ini jumlah pengguna internet di Indonesia ditaksir per 2016 sekitar kurang lebih 100 juta orang dari 259 juta jiwa total jumlah penduduk Indonesia, dimana data ini di dominasi oleh para pengguna sosial media facebook dan twitter.

Melihat kondisi diatas, para pakar internet marketing melihat bahwasanya media internet adalah salah satu media yang sangat efektif untuk dijadikan sebagai media untuk berkampanye selain karena bisa mengirim informasi dan pesan lebih cepat, media internet juga dikenal sebagai kanal yang hemat biaya jika dibanding dengan media cetak atau elektronik, serta dapat menjangkau konstituen tanpa batas (borderless), bahkan masyarakat yang tinggal di luar negeri-pun dapat mengaksesnya dengan mudah dan cepat.

Itu sebabnya sangat bisa kita dimaklumi jika saat ini hampir semua partai politik di Indonesia memiliki situs (website) dan bahkan beberapa diantaranya memiliki akun resmi jejaring media sosial facebook atau twitter yang dijalankan oleh para personal. Adanya pemanfaatan media website, media sosial facebook atau twitter ini adalah sebagai salah satu media atau sarana kampanye via online untuk menyebarkan pesan-pesan terbaru dan isu-isu politiknya. Adanya pemanfaatan media virtual internet ini, mengakibatkan terjadi pergeseran terhadap media-media lain yang ada di Indonesia, misalnya oplah koran turun dikisaran 5%-10% sedangkan siaran berita kehilangan berjuta-juta pemirsanya. Lihat saja, orientasi berita-pun saat ini sudah bergesar menjadi media online yang setiap saat selalu dapat di update sesuai dengan perkembangan berita yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.

Situs berita online rata-rata mengalami pertumbuhan pengunjung sebanyak 15%-20%, sedangkan pengunjung web atau blog rata-rata bertambah dikisaran angka 10%. Situs seperti Google, Yahoo, AOL dan MSN, setiap bulan dibuka pengguna internet lebih dari 100 juta pengunjung, jauh di atas pengunjung situs web jaringan televisi besar yang hanya dibuka oleh para pengguna internet di kisaran angka 7 jutaan per-bulan.

Dari data yang dilansir oleh we are social per bulan maret 2015, yaitu berupa data pengguna website dan media sosial adalah => 72,7 juta pengguna aktif internet dan 74 juta pengguna aktif media sosial yang mana 64 juta penggunanya mengakses media sosial dengan menggunakan perangkat mobile. Penggunaan media sosial di Indonesia yang paling banyak digunakan masih didominasi oleh facebook, kemudian disusul oleh twitter, google+, linkedin, instagram dan pinterest. Khusus untuk penggunaan chatting di tanah air masih dirajai oleh WhatsApp yang disusul oleh facebook messenger, skype dan line.

Nah, gambaran diatas, jelas bahwa media online internet bisa menjadi salah satu media alternatif potensial bagi calon kepala daerah dan juga partai-partai politik untuk mengkampanyekan pesan-pesan dan agenda politiknya agar diketahui masyarakat calon pemilihnya. Caranya bisa dengan membuat website, blog, milist maupun chatting yang bisa diakses dengan cepat dari mana dan kapanpun.

Tidak hanya itu saja, perkembangan para pengguna jejaring media sosial seperti facebook dan juga twitter juga mengalami peningkatan, dimana kecenderungan untuk memanfaatkan media sosial facebook dan twitter untuk menyampai pesan-pesan pada kampanye politik online juga telah dianggap sangat efektif. Para calon kepala daerah berikut dengan partai politik pengusungnya juga telah ada yang membuat akun-akun resmi di media sosial facebook dan juga twitter dalam rangka memperkenalkan dan mengangkat popularitas di bakal calon.

Nah, adanya segmentasi pasar kampanye online ini sedikit banyak telah menghidupkan berdirinya berbagai berbagai biro dan tim jasa, seperti: “jasa kampanye online pilkada” atau “jasa kampanye online pemilu” yang dilakoni oleh anda sahabat/rekan website kantor hukum advokat silaen & associates yang sudah memiliki keahlian khusus dibidang SEO dan ataupun SEM dengan menjadi orang-orang yang berprofesi sebagai ahli seo Indonesia, pakar seo Indonesia, master seo Indonesia, konsultan seo Indonesia dan atau para praktisi seo Indonesia, bahkan akhir-akhir ini telah muncul pula profesi sebagai ahli kampanye internet marketing Indonesia, pakar kampanye internet marketing Indonesia, master kampanye internet marketing Indonesia, konsultan kampanye internet marketing Indonesia dan atau para praktisi kampanye internet marketing Indonesia yang semuanya dalam rangka meningkatkan popularitas dan atau elektabilitas si calon kepala daerah ataupun partai politik yang bersangkutan.

Ketiga, mobile media atau yang lebih dikenal dengan SMS yang dioperasikan lewat telepon seluler. Seperti diketahui, jumlah pengguna telepon seluler terus tumbuh, lalu lintas SMS pun melaju deras. Selain televisi dan internet, SMS juga bisa dipakai sebagai salah media kampanye yang efektif bekerja sama dengan operator telekomukasi yang ada di Indonesia.

Melalu data we are social dalam laporannya per-bulan Maret 2015, memperkirakan jumlah pengguna ponsel di Indonesia sedikitnya mencapai 308,2 juta pelanggan, artinya dengan data-data tersebut, tidak diragukan lagi bahwa SMS masih merupakan media yang tepat dan potensial sebagai penyebar pesan-pesan politik yang dilakukan oleh partai politik dan juga calon kepala daerah. Hanya dengan kata-kata secukupnya maka dalam waktu singkat akan bisa menyebar ke banyak orang, lalu dari orang yang menerima tersebut bisa diteruskan lagi ke orang lain sehingga jangkauannya pun sangat luas. Dalam pelaksanaan pemilu atau pilkada-pilkada sebelum ini jenis mobile media sudah banyak dipergunakan dan terbukti hasilnya sangat efektif.

Namun demikian, bukan berarti bahwa media lain semisal koran, majalah, tabloid, radio, dan media luar ruang tidak direkomendasikan untuk digunakan sebagai sarana kampanye politik. Karena pada prinsipnya, dengan menggunakan berbagai media kampanye seluas dan sebanyak mungkin, maka hasil yang diperoleh pun bisa dipastikan akan lebih optimal lagi. Diibaratkan, menyebar jala ke banyak sisi laut akan sangat mungkin mendapatkan ikan yang lebih banyak daripada hanya menyebar pada 1 (satu) atau 2 (dua) sisi saja, demikian pula dalam hal kampanye tentu diharapkan akan banyak mendulang suara sebanyak-banyaknya dari para pemilih si pemilik hak suara.

Demikian artikel atau tulisan kami yang membahas tentang media sosial facebook & twitter sebagai salah satu sarana untuk kampanye politik online yang akan dilakukan oleh para simpatisan, tim sukses para bakal calon kepala daerah maupun calon yang diusung oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik di Indonesia, semoga ada manfaatnya. Bila ingin melihat, membaca dan atau mengetahui sosok siapa kami, silahkan klik => kata “tentang kami” ini. (Silaen)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....