Eksistensi adanya pengacara Medan
atau advokat Sumut yang berpraktik hingga PN Rantau Prapat di Kab Labuhan Batu
(Labura dan Labusel) untuk membantu dan mendampingi klien bukan merupakan
ikhwal yang baru lagi. Mungkin karena banyaknya moda transportasi yang bisa
dipilih oleh para lawyer Medan menjadi salah satu pendukung hingga banyak
penduduk Labuhan Batu yang menyewa jasa kantor hukum pengacara, law firm, konsultan
hukum ataupun penasihat hukum pada kasus yang sedang dihadapinya.
Bagi warga Labuhan Batu, khususnya
penduduk Kota Rantau Prapat dan sekitarnya, apabila membutuhkan jasa advocat /
lawyer / pengacara / konsultan hukum dari law office di Medan dapat menghubungi
Advokat N Hasudungan Silaen, SH di nomor HP/WA 081397303456 untuk menangani kasus-kasus
atau permasalahan hukum, baik perkaradalam lingkup hukum perdata (kasus perbuatan melawan
hukum (PMH), kasus ingkar janji (wanprestasi), kasus hutang piutang, perceraian
dan atau talak 1 – 2 – 3 maupun rujuk, kasus hubungan ketenagakerjaan/perburuhan
atau phi, pembagian warisan.
Kemudian juga kantor kami bersedia
menangani perkara menyangkut hukum perjanjian pada ruang lingkup hukum bisnis
konvesional maupun e-bisnis yang beririsan juga dengan kasus kriminalitas /
pidana (baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus atau tertentu,
korupsi, dlsb) yang mungkin saat ini sedang anda handapi, maupun yang menimpa
relasi dan orang-orang kesayangan anda.
Layanan yang kami berikan tidak
hanya untuk wilayah / domisili hukum pada kedua kabupaten Labuhan Batu induk,
melainkan juga Kab Labuhan Batu Utara dan Selatan (Labura dan Labusel), tapi
bersedia juga untuk memberikan jasa bantuan hukum seorang lawyer profesional /
advokat berlisensi resmi dari PERADI untuk daerah kabupaten/kota lainnya yang
merupakan wilayah hukum pengadilan tinggi medan, di Provinsi
Sumatera Utara (Sumut).
Kantor
Hukum Advokat Silaen & Associates
Kantor kami berada di Kota Medan yang
terkenal diberi nama Kantor Hukum Advokat Silaen & Associates (Law
Office AS & A) yang sangat dinamis dan fleksibel, dimana juga merupakan
sebuah wadah berkumpulnya para ahli hukum, advokat, penasihat hukum, pengacara,
Solicitor Advocate, konsultan kukum, lawyer, attorney
yang dikelola secara offline maupun dengan fasilitas online melalui pemanfaatan
website / blog dan media sosial (medsos).
Kantor hukum kami sangat
berpengalaman selama 20 tahun lebih dan memiliki kemampuan tinggi, serta telenta
yang sangat baik untuk menangani berbagai kasus hukum yang terjadi, seperti:
kasus tindak pidana / kriminal, kasus spesialisasi cyber crime, perkara
korupsi, tindak pidana khusus (pidana tertentu / tipiter), sengketa perdata
yang bersinggungan dengan hukum adat istiadat batak toba, kasus hutang-piutang
ataupun gadai, penyalahgunaan narkoba, sengketa masalah hukum waris, perkawinan
atau pernikahan, pengesahan nikah siri, perceraian di pengadilan negeri / agama
(baik perceraian untuk muslim dan perceraian non-muslim) dan atau talak,
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), mediasi dan juga arbitrasi yang beririsan
dengan kasus-kasus KPPU, adopsi atau pengangkatan anak, jual beli tanah dan
bangunan (gudang dan properti), sewa menyewa, perselisihan sengketa bisnis dan
perusahaan, sengketa Tata Usaha Negara (Sengketa TUN), sengketa pilkada
(sengketa perselisihan hasil pemilihan Pemilu), Perselisihan Hubungan
Industrial (PHI) masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) / Pesangon / Mutasi, perkara
perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK maupun sengketa pemilihan di
Panitia Pengawas Pemilihan dan atau di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dlsb.
Secara khusus untuk beracara di
depan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK), pada tahun 2009 kami sudah pernah
sebagai kuasa hukum untuk bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik
Indonesia di Jakarta dengan permohonan sengketa perkara perselisihan Register
Nomor.:32/PHPU.C-VII/2009. Tidak hanya itu saja, sekitar awal
bulan November 2016 lalu, jasa hukum dari pengacara / lawyer / advokat N.
Hasudungan Silaen, SH telah pula dipercayai sebagai salah satu pengacara dan
kuasa hukum untuk menangani kasus sengketa pemilihan pilkada bupati/wakil
bupati tapanuli tengah (tapteng) tahun 2017, yang mana permohonan dimaksud
proses persidangannya pada panitia pengawas pemilihan (panwaslih atau panwaslu)
tapteng (dalam hal ini kami bertindak selaku kuasa hukum pemohon pasangan calon
(paslon) SAMUAL = Syariful Alamsyah Pasaribu sebagai calon bupati tapteng dan
Drs. Mual Berto Hutauruk sebagai calon wakil bupati tapteng).
Selaku salah seorang pengacara
terbaik dan senior di Medan, advokat N Hasudungan Silaen juga merupakan pengacara batak asal Medan yang berprofesi resmi dan berlisensi awal sebagai
pengacara praktek dari Ketua Pengadilan Tinggi Medan sejak tahun 1998, sekarang
pasca dikeluarkannya Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yakni
menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Medan dengan Nomor
Induk Anggota (NIA) 98.10796.
Disamping terdaftar resmi sebagai
advokat Peradi, Pengacara / Lawyer dan Konsultan Hukum N. Hasudungan Silaen,
SH., juga terdaftar sebagai anggota Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Cabang
Medan. Dalam dunia kepengacaraan dan dunia bantuan hukum, kantor hukum kami
sudah berkiprah sejak tahun 1998 hingga saat ini, dan selaku lawyer / penasihat
hukum N.Hasudungan Silaen, SH juga telah dipercayai para klien sebagai salah
seorang konsultan hukum pada beberapa perusahaan bisnis atau industri top /
terkemuka yang ada di Kota Medan dan Sumut.
Selaku pengacara senior Indoensia di
Medan, dalam dunia kepengacaraan advokat N Hasudungan Silaen, SH., sangat berjiwa
kritis dan ketika mahasiswa adalah seorang aktivis dan pejuang hukum. Kami juga
pernah bekerja sama dengan berbagai lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM /
NGO’s) yang menangani pelbagai kasus-kasus rakyat bersama-sama dengan Wahana
Lingkungan Hidup Sumatera Utara (Walhi - SUMUT), kasus karyawan / buruh
bersama-sama dengan Kelompok Pelita Sejahtera (KPS) dan Serikat Buruh di Medan,
kasus-kasus buruh perkebunan kelapa sawit bersama lembaga OPPUK dan juga
menjadi salah seorang tim pengacara TEMBUS (Tim Pembela Hukum Buruh Perkebunan
Kelapa Sawit) dan Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (SERBUNDO), kasus
pertanahan dan lahan pertanian milik para petani yang bekerja sama dengan
Lentera Labuhan Batu, kasus rakyat dengan PT. Indorayon Inti Utama bekerja sama
dengan Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM Prapat),
kasus-kasus nelayan dan kasus-kasus struktural berkerja sama dengan Lembaga
Bantuan Hukum Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) + Lembaga Bantuan Hukum Medan
(LBH Medan) + PBHI Sumut, dlsb.
Bila anda merupakan masyarakat yang
bertempat tinggal di Labuhan Batu, Labura dan Labusel ataupun yang berada di
wilayah Pengadilan Rantau Prapat (PN dan PA Rantau Prapat) sedang mencari dan
juga merasa yakin akan menggunakan jasa lawyer / advokat atau jasa pengacara dari
kantor hukum kami, silahkan menghubungi nomor hotline mobile dan WA online di
0813-9730-3456 untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang profil dalam
laman tentang kami, terkhususnya untuk mengetahui strategi dan lingkup konsultasi
atas penanganan permasalahan hukum berikut hal-hal yang berkaitan dengan
biaya-biaya yang harus dikeluarkan dalam penanganan perkara maupun honor jasa pengacara
seandanya akan menggunakan jasa layanan hukum dari kantor kami. Atau anda bisa
juga mempelajarinya dengan berkunjung ke halaman website kantor AS & A dengan
alamat advokat-silaen-associates.blogspot.co.id.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....