Anda sedang butuh ataupun cari jasa “Advokat Pengacara di Lubuk Pakam Kabupaten
Deli Serdang”, langsung saja hubungi HP-WA 081397303456 (hotline) untuk
mendapatkan layanan jasa dari kantor hukum advokat / lawyer / pengacara di Kabupaten
Deli Serdang, Pengadilan di Kota Lubuk Pakam dan sekitarnya (Provinsi Sumatera
Utara).
Jasa bantuan hukum profesional dan terpercaya dimaksud, dalam hal menangani
secara langsung dan profesional berbagai kasus-kasus atau permasalahan hukum yang
sedang menimpa Anda, baik perkara dalam ruang lingkup perdata (kasus perbuatan
melawan hukum atau PMH, kasus ingkar janji atau wanprestasi, kasus hutang
piutang, perceraian dan atau talak 1, talak 2 dan talak 3, kasus hubungan
ketenagakerjaan/perburuhan atau phi, pembagian warisan, perkara dalam
perjanjian pada ruang lingkup hukum bisnis global, dlsb) maupun kasus
kriminalitas / pidana (tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus atau
tertentu, korupsi, dlsb) yang sedang dipersangkakan dan atau menimpa orang-orang
kesayangan anda.
Ruang lingkup maupun wilayah yang kami layani, tidak hanya untuk wilayah
/ domisili hukum pada kabupaten deli serdang maupun ibukotanya Lubuk Pakam. Namun,
kami juga bersedia dan siap memberikan jasa bantuan hukum yang terpercaya dari
seorang lawyer profesional / advokat online yang memiliki lisensi resmi untuk
daerah kabupaten/kota lainnya yang merupakan masuk dalam lingkup atau wilayah hukum pengadilan tinggi medan, di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kantor kami dikenal sebagai sebuah Kantor Hukum Advokat Silaen &
Associates (Law Office AS & A) yang dinamis dan
fleksibel, dimana juga merupakan sebuah Kantor Hukum, Advokat, Pengacara, Solicitor & Advocate, Konsultan
Hukum, Lawyer, Attorney online yang memiliki kemampuan tinggi, pengalaman dan juga
telenta mediasi untuk menangani berbagai kasus hukum yang update terjadi,
seperti kasus tindak pidana / kriminal, kasus spesialisasi cyber crime, perkara
korupsi, tindak pidana khusus (pidana tertentu / tipiter), sengketa perdata
yang bersinggungan dengan hukum adat istiadat batak toba, kasus hutang-piutang
ataupun gadai, penyalahgunaan narkoba, sengketa masalah hukum waris, perkawinan
atau pernikahan, pengesahan nikah siri, perceraian di pengadilan negeri/agama
(baik perceraian untuk muslim dan perceraian non-muslim) dan atau talak di
pengadilan agama, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), mediasi dan juga
arbitrase, kasus-kasus yang berhubungan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha
(KPPU), adopsi atau pengangkatan anak, jual-beli tanah dan atau properti, sewa
menyewa, perselisihan sengketa bisnis dan perusahaan, sengketa Tata Usaha
Negara (Sengketa TUN), sengketa pilkada (sengketa perselisihan hasil pemilihan
Pemilu), Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) masalah pemutusan hubungan
kerja (PHK) / Pesangon / Mutasi, perkara perselisihan hasil pemilihan umum
(PHPU) di MK, dlsb. Khusus untuk persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), pada
tahun 2009 kami beracara dimuka persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik
Indonesia di Jakarta dengan permohonan sengketa perkara perselisihan Register
Nomor.:32/PHPU.C-VII/2009.
Tidak hanya itu saja, sekitar awal bulan November 2016 lalu, jasa hukum terpercaya
yang diberikan oleh kantor hukum profesional kami (pengacara / lawyer / advokat N Hasudungan Silaen, SH) telah
dipercayai sebagai salah satu pengacara dan kuasa hukum untuk menangani kasus
sengketa pemilihan pilkada bupati/wakil bupati tapanuli tengah (tapteng) pada
pilkada tapteng tahun 2017, yang mana permohonan dimaksud proses persidangannya
pada panitia pengawas pemilihan (panwaslih atau panwaslu) tapteng (dalam hal
ini kami bertindak selaku kuasa hukum pemohon pasangan calon (paslon) SAMUAL =
Syariful Alamsyah Pasaribu sebagai calon bupati tapteng dan Drs. Mual Berto
Hutauruk sebagai calon wakil bupati tapteng).
Selaku salah satu pengacara senior asal medan
dan juga pengacara batak asal Medan
yang berlisensi awal sebagai pengacara praktek dari Ketua Pengadilan Tinggi
Medan sejak tahun 1998 lalu, sekarang pasca dikeluarkannya Undang-Undang (UU)
Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UUA), yakni telah menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di
Medan dengan Nomor Induk Anggota (NIA) 98.10796. Dengan kata lain, Advokat /
Pengacara dan Konsultan Hukum N. Hasudungan Silaen, SH., sudah berkiprah di
dunia kepengacaraan dan dunia jasa layanan bantuan hukum sejak tahun 1998
sampai sekarang, dan kami lawyer / penasihat hukum / advokat N.Hasudungan
Silaen, SH juga telah dipercayai banyak klien sebagai salah seorang konsultan
hukum di beberapa perusahaan industri / perkebunan / pengangkutan, bisnis
ternama, firma-firma dagang atau industri top / terkemuka yang ada di Kota
Medan, Provinsi Sumut.
Kami juga
adalah selaku pengacara, attorney yang berjiwa aktivis dan pejuang hukum, dimana
kami pernah bekerja sama dengan berbagai lembaga-lembaga swadaya masyarakat
(LSM / NGO’s) dalam rangka menangani berbagai kasus-kasus hukum yang menimpah rakyat
kurang mampu bersama-sama dengan Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Utara
(Walhi-SUMUT), menangani kasus karyawan / buruh / pekerja industrial yang
bekerja sama dengan Kelompok Pelita Sejahtera (KPS) + Serikat Buruh Independen di
Medan, kasus-kasus buruh perkebunan kelapa sawit bersama lembaga OPPUK dan juga
menjadi salah seorang tim pengacara/advokat “TEMBUS” (Tim Pembela Hukum Buruh
Perkebunan Kelapa Sawit) dan Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (SERBUNDO), menangani
kasus pertanahan dan lahan pertanian milik para petani yang bekerja sama dengan
Lentera Labuhan Batu, kasus rakyat dengan PT. Indorayon Inti Utama bekerja sama
dengan Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM Prapat),
kasus-kasus masyarakat nelayan dan kasus-kasus struktural lainnya berkerja sama
dengan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) + Lembaga Bantuan
Hukum Medan (LBH Medan) + PBHI Sumut, dlsb.
Bila anda
masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah Kabupaten Deli Serdang dan Lubuk
Pakam sekitarnya, atau di wilayah kerja (domisili hukum) Pengadilan Negeri dan
Pengadlan Agama Lubuk Pakam (PN / PA Lubuk Pakam) sedang mencari dan juga merasa
yakin akan menggunakan jasa lawyer / advokat atau jasa pengacara baik online
ataupun offline dari kantor hukum kami, silahkan menghubungi nomor hp hotline
mobile dan WA online di 0813-9730-3456 untuk mengetahui informasi lebih lanjut
dan lengkap tentang profil kami, terkhususnya untuk mengetahui strategi dan
lingkup konsultasi atas penanganan permasalahan hukum berikut hal-hal yang berkaitan
dengan biaya-biaya yang harus dikeluarkan dalam penanganan perkara maupun honor jasa pengacara bila akan menggunakan
jasa layanan kantor hukum advokat / konsultan hukum kami. Anda bisa juga
mempelajarinya dengan berkunjung ke laman blogger web bezutan anak medan pada kantor
AS & A dengan mengklik => profil kami tentang kantor hukum lawyer advokat silaen & associates.
Sekian dan
terima kasih karena telah membaca artikel yang berjudul tentang advokat
pengacara di Lubuk Pakam dan Kab. Deli Serdang sekitarnya, serta atas kunjungan
Anda ke blog anak medan ini, sekali lagi diucapkan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....