Butuh Pengacara Medan Untuk Wilayah Sibolga dan Nias, Hubungi Hotline
HP/WA 081397303456 untuk mendapatkan layanan jasa advokat / lawyer / pengacara litigasi
maupun konsultasi hukum non-litigasi di wilayah Kota Sibolga dan di Kabupaten Nias
& sekitarnya, siap untuk turun menangani secara langsung kasus-kasus atau
permasalahan hukum baik perkara lingkup hukum perdata (kasus perbuatan melawan
hukum atau (PMH), kasus ingkar janji atau wanprestasi, kasus hutang piutang,
perceraian dan atau talak 1, talak 2 dan talak 3, kasus hubungan
ketenagakerjaan/perburuhan atau phi, pembagian warisan, perkara dalam
perjanjian pada ruang lingkup hukum bisnis global, dlsb) maupun kasus
kriminalitas / pidana (tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus atau
tertentu, korupsi, dlsb) yang sedang anda alami sendiri maupun orang-orang
kesayangan anda. Tidak hanya untuk wilayah / domisili hukum pada kedua daerah
tersebut (Sibolga dan Kab. Nias). Kami juga bersedia dan siap memberikan jasa
bantuan hukum dari seorang lawyer profesional / advokat berlisensi resmi PERADI
untuk daerah kabupaten/kota lainnya yang merupakan wilayah hukum pengadilan tinggi medan, di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kantor kami dikenal dengan nama Kantor Advokat Silaen & Associates (Law Office
AS & A) yang dinamis dan fleksibel, dimana juga merupakan sebuah
Kantor Hukum, Advokat, Pengacara, Solicitor and Advocate, Konsultan Hukum, Lawyer, Attorney online yang memiliki
kemampuan tinggi, pengalaman dan juga telenta untuk menangani berbagai kasus
hukum yang terjadi, seperti kasus tindak pidana / kriminal, kasus spesialisasi cyber
crime, perkara korupsi, tindak pidana khusus (pidana tertentu / tipiter),
sengketa perdata yang bersinggungan dengan hukum adat istiadat batak toba,
kasus hutang-piutang ataupun gadai, penyalahgunaan narkoba, sengketa masalah
hukum waris, perkawinan atau pernikahan, pengesahan nikah siri, perceraian di
pengadilan negeri (baik perceraian untuk muslim dan perceraian non-muslim) dan
atau talak di pengadilan agama, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), mediasi
dan juga arbitrasi, kasus-kasus yang berhubungan dengan KPPU, adopsi atau
pengangkatan anak, jual-beli tanah dan properti, sewa menyewa, perselisihan
sengketa bisnis dan perusahaan, sengketa Tata Usaha Negara (Sengketa TUN),
sengketa pilkada (sengketa perselisihan hasil pemilihan Pemilu), Perselisihan
Hubungan Industrial (PHI) masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) / Pesangon /
Mutasi, perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK, dlsb.
Khusus untuk persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), pada tahun 2009 kami
beracara dimuka persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia di
Jakarta dengan permohonan sengketa perkara perselisihan Register Nomor.:32/PHPU.C-VII/2009.
Tidak hanya itu saja, sekitar awal bulan November 2016 lalu, jasa hukum
dari pengacara / lawyer / advokat N. Hasudungan Silaen, SH dipercayai sebagai
salah satu pengacara medan yang menjadi kuasa hukum untuk menangani kasus
sengketa pemilihan pilkada bupati/wakil bupati tapanuli tengah (tapteng) tahun
2017, yang mana permohonan dimaksud proses persidangannya diperiksa pada
panitia pengawas pemilihan (panwaslih atau panwaslu) tapteng (dalam hal ini
kami bertindak selaku kuasa hukum pemohon pasangan calon (paslon) SAMUAL =
Syariful Alamsyah Pasaribu sebagai calon bupati tapteng dan Drs. Mual Berto
Hutauruk sebagai calon wakil bupati tapteng).
Selaku salah satu pengacara senior
dan juga pengacara batak asal Medan
yang berlisensi awal sebagai pengacara praktek dari Ketua Pengadilan Tinggi
Medan sejak tahun 1998, sekarang pasca dikeluarkannya Undang-Undang (UU) Nomor
18 Tahun 2003 tentang Advokat, yakni menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di Medan dengan Nomor
Induk Anggota (NIA) 98.10796. Dengan kata lain, Advokat / Pengacara N.
Hasudungan Silaen, SH., sudah berkiprah di dunia kepengacaraan dan dunia
bantuan hukum sejak tahun 1998 sampai sekarang, dan kami lawyer / advokat
N.Hasudungan Silaen, SH juga telah dipercayai berbagai klien sebagai salah
seorang konsultan hukum di beberapa perusahaan bisnis atau industri top /
terkemuka yang ada di Kota Medan.
Selaku
pengacara yang berjiwa aktivis dan pejuang hukum, kami juga pernah bekerja sama
dengan berbagai lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM / NGO’s) menangani pelbagai
kasus-kasus rakyat bersama-sama dengan Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Utara
(Walhi-SUMUT), kasus karyawan / buruh bersama-sama dengan Kelompok Pelita
Sejahtera (KPS) + Serikat Buruh di Medan, kasus-kasus buruh / pekerja perkebunan
kelapa sawit bersama lembaga OPPUK
dan juga menjadi salah seorang tim pengacara TEMBUS (Tim Pembela Hukum Buruh Perkebunan Kelapa Sawit) dan Serikat Buruh
Perkebunan Indonesia (SERBUNDO),
kasus pertanahan dan lahan pertanian milik para petani yang bekerja sama dengan
Lentera Labuhan Batu, kasus rakyat dengan PT. Indorayon Inti Utama bekerja sama
dengan Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM Prapat),
kasus-kasus nelayan dan kasus-kasus struktural berkerja sama dengan Lembaga
Bantuan Hukum Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) + Lembaga Bantuan Hukum Medan
(LBH Medan) + PBHI Sumut, dlsb.
Bila anda
masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah Kabupaten Nias dan Kota Sibolga
dan sekitarnya, atau di wilayah kerja (domisili hukum) Pengadilan Negeri Sibolga
(PN Sibologa dan PN Gunung Sitoli) sedang mencari dan juga merasa yakin akan
menggunakan jasa lawyer / advokat atau jasa pengacara terbaik yang dapat
diakses secara online ataupun offline dari kantor hukum kami, silahkan menghubungi
nomor hotline mobile dan WA online di 0813-9730-3456 untuk mengetahui informasi
lebih lanjut dan lengkap tentang profil kami, terkhususnya untuk mengetahui
strategi dan lingkup konsultasi atas penanganan permasalahan hukum berikut semua
hal yang berkaitan dengan biaya-biaya / akomodasi yang harus dikeluarkan dalam
penanganan perkara maupun honor jasa pengacara bila akan menggunakan jasa layanan kantor hukum kami tersebut
diatas. Anda bisa juga mempelajarinya dengan berkunjung ke laman blogger web
kantor AS & A dengan mengklik => profil
kami kantor lawyer - advokat silaen & associates.
Sekian dan
terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....