Halaman

19 Januari 2017

Jasa Review dan Branding Caleg Untuk Pemilu 2019

Review dan branding personal caleg (calon legislatif) sangat berarti dalam pesta demokrasi rakyat melalui pemilihan umum (pemilu) 2019. Tentu saja metode atau konsepnya berbeda antara caleg yang satu dengan caleg lain.

Salah satu metode terbaik yang bisa digunakan oleh para calon legislatif (caleg) adalah dengan menggunakan jasa yang menyediakan tenaga “jasa review caleg” ataupun “jasa branding caleg”, baik pada media offline maupun media online. Namun, khusus dalam artikel ini hanya membahas seputar jasa review dan branding caleg tersebut melalui media online, seperti blog atau website.

Jasa Ahli Branding dan Review Personal Caleg Pemilu 2019

Kalau dicermati pada halaman search google, ternyata telah banyak para calon legislatif (caleg) yang akan ikut nyaleg/nyalon dalam pemilu legislatif 2019 yang akan datang mulai melakukan “waming up” yang secara tidak langsung telah melakukan branding personal melalui media online miliknya sendiri (blog personal atau website pribadi) ditambah dengan penyampaian pesan “akan ikutan lagi nyaleg” ketika melaksanakan kegiatan reses untuk menampung aspirasi secara langsung dari masyarakat.

Tentu apa yang kami kemukakan diatas, juga merupakan bahagian yang tidak terpisahkan dari strategi kedinian “branding personal” sebagai keinginan salah seorang  calon legislatif (caleg) yang akan ikut serta menjadi seorang kandidat/kontestan yang ikut dalam ajang pesta demokrasi pemilu legislatif 2019 yang akan datang.

Dinamika adanya review maupun branding personal saat ini yang kelihat sangat jelas adalah yang dilakukan oleh para calon kepala daerah (gubernur, bupati dan walikota) yang berencana akan ikut serta dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada/pemilukada) tahun 2018. Misalnya terlihat dengan telah dimulai melakukan “perang spanduk bakal calon” para pasangan calon (paslon) pilkada 2018 dengan menyampaikan berbagai pesan yang dibalut dalam khasanah pesan moral, pesan mental dan juga pesan spiritual. Tapi, yang jelas inti dari spanduk yang dipasang tersebut secara tidak langsung ingin mengatakan, “saya calon kepala daerah 2018 ” dan “pilihlah saya”. Strategi penggunaan spanduk sebagai medium review atau media branding personal, sangat ramai bertebaran di sepanjang jalan dan terkadang banyak dipasang pada pepohonan yang cenderung mengurangi estetika suatu daerah kota.

Nah, secara khusus lagi untuk momentum ajang pemilukada/pilkada Sumatera Utara 2018 (yakni pemilihan gubernur/wakil gubernur Sumatera Utara (pilgub sumut/pilgubsu), pemilihan bupati/wakil bupati di Kabupaten Deli Serdang, pilbup di Kab. Langkat, pilbup di Kab. Batubara, pemilihan bupati di Kab Padanglawas, pilbup Kabupaten Padanglawas Utara, pemilihan bupati/wakil bupati di Kabupaten Tapanuli Utara, pilbup di Kab Dairi dan pemilihan walikota/walikota (pilwalkot) Padangsidimpuan), juga tidak terlepas dari ajang perang spanduk maupun baliho atau poster yang dipasang disepanjang jalan maupun pepohonan ibu kota daerah.

Tentu saja, dalam hal merintis jalan apakah untuk menjadi seorang kepala daerah maupun calon legislatif (caleg DPR atau DPRD di tahun 2019 yang akan datang) sudah dapat dipastikan akan membutuhkan dana atau uang yang jumlah bisa mencapai ratusan juta, bahkan disinyalir sampai miliaran rupiah yang dikeluarkan untuk membayar biaya-biaya berbagai kegiatan yang terkait dengan branding personal maupun review nama caleg (baik review offline maupun branding personal online melalui blog atau website) dalam rangka mencari dukungan massa dan juga untuk meningkatkan elektabilitas nama caleg yang bersangkutan.

Kami melihat, kebanyakan dari keseluruhan dana yang dikeluarkan adalah untuk kebutuhan pembuatan spanduk, kaos, baliho, stiker, kartu nama, kalender, poster, baju, umbul-umbul maupun untuk biaya pembuatan bendera partai politik (partai politik) pengusung nama caleg ybs. Tidak hanya itu saja, sebahagian dari dana tersebut juga disiasati membuat berbagai program “kesalehan sosial dadakan”, misalnya mensantuni anak yatim piatu, memperbaiki jalan ataupun membangunkan fasilitas umum (fasos dan fasum), menggalang untuk mengumpulkan para simpatisan, dlsb. Konsep yang mahal bukan? Meskipun output-nya belum tentu efektif untuk mendapatkan simpati dari masyarakat apalagi mendulang suara untuk memenangkan nama si calon/kandidat legislatif yang bersangkutan di pemilu 2019. Memang tak dapat dipungkiri, banyak orang yang mengatakan bahwa hal ini merupakan investasi mahal meskipun sebenarnya telah disadari oleh partai peserta pemilu dan juga caleg yang bersangkutan tetapi harus tetap dilakukan agar pamor nama calon legislatif semakin meningkat dan terkenal.

Pasca boomingnya penggunaan internet dan juga digitalisasi informasi melalui penggunaan blog atau website, tentu banyak pengurus partai dan caleg maupun para pasangan calon (paslon) kepala daerah yang telah melakukan analisa secara komprehensif tentang seberapa efektif penggunaan medium internet sebagai salah sarana alternatif branding personal dan review dalam balutan “kampanye politik” (online campaign) modern.

Adanya pergeseran tren dunia politik yang masuk pada wilayah onlinenisasi ini, sedikit banyaknya meneruskan tren model marketing dan branding nama perusahaan (corporate blogging) yang telah terlebih dahulu berkecimpung memanfaatkan jalur online, seperti perusahaan yang bergerak di bidang perminyakan dan gas bumi, perusahaan perbankan, perusahaan pasar modal, serta perusahaan telekomunikasi.

Saat ini, di Indonesia jumlah pengguna internet telah mendekati angka 140 juta pengguna, tentu hal ini merupakan prospek yang lebih dari cukup sebagai sarana efektif branding personal caleg, dan mungkin paling efisien untuk review diri caleg, dalam rangka mencari dukungan rakyat dan sekaligus mensukseskan peningkatan elektabilitas yang bersangkutan dimata masyarakat pemilih.

Penggunaan online personal branding maupun review, sebenarnya bukan merupakan strategi baru di dunia teknologi informasi. Para penggiat dan pemerhati dunia internet dan teknologi informasi sebenarnya telah melakukan online personal branding, bahkan banyak yang mencari nafkah hidup dari hasil kegiatan itu, misalnya menyediakan biro jasa review atau membuka divisi jasa seo. Walaupun ada juga sebahagian lagi yang terkadang tidak sadar telah melakukan kegiatan personal branding walaupun tanpa ada pemesan atau order.

Fakta menunjukkan, bahwa akhir-akhir ini banyak para programmer open source dan ahli teknologi informatika yang melakukan personal branding maupun review, ketika mereka mengembangkan atau memodifikasi suatu software tertentu dan mereleasenya dapat dipergunakan dengan bebas (free) ke publik. Para system administrator, system analyst dan security expert, semakin meningkat personal branding-nya, ketika mereka telah berhasil membuat beberapa tulisan menarik dan unik di blog/website mereka tentang tren terbaru di bidangnya masing-masing. Review dan personal branding semakin cepat terbentuk karena fenomena booming-nya penggunaan layanan social networking (medsos) bagi pengguna internet.

Kembali ke masalah layanan jasa review dan jasa branding personal untuk para caleg di pemilu 2019, bahwa langkah awal yang harus dilakukan untuk memulai membangun personal branding dan review adalah melalui berbagai penggunaan sarana online, seperti:

A. KEGIATAN BLOGGING
Implementasi adanya kegiatan blogging ini haruslah terlebih dahulu diwajibkan memiliki situs blog/website dengan nama domain pribadi dan harus pula isi dengan berbagai tulisan-tulisan di dalamnya, misalnya tentang pandangan politik pribadi, termasuk apa sebenarnya yang ingin diperjuangkan sehingga memasuki jalur mengikuti pemilihan umum calon legislatif (pemilu caleg). Ketika sudah ada blog/website ini, jangan pernah hanya menggunakan waktu luang untuk menulis dan menjadi seorang blogger semata, akan tetapi luangkan waktu khusus yang terjadwal dalam satu hari untuk mengisi kegiatan menulis di blog/web tersebut.

Blogging alias ngeblog atau ngeweb adalah salah satu cara efektif dalam kegiatan marketing di dunia maya. Ingat, bahwa suara individu lebih dipercaya daripada suara institusi atau perusahaan. Tentu saja kegiatan blogging melalui kepemilikan situs blog/website harus ada dukungan teknis dari tenaga ahli spesialis website, misalnya untuk menentukan penggunaan Content Managemen System (CMS) blog apakah menggunakan CMS wordpress, CMS Blogger, CMS Joomla, CMS Mywapblog, dan lain sebagainya.

Adanya pemilihan CMS, secara langsung akan mempermudah proses kinerja Search Engine Optimization (SEO) khususnya pada penggunaan jenis seo onpage lewat berbagai penggunaan plugin-nya. Perlu dicatat bahwa jangan sekali-sekali melakukan copy paste (copas) konten artikel dari tempat lain karena itu justru akan menghancurkan review personal anda dan juga merusak branding personal yang sedang dibangun. Namun, disamping adanya plugin seo jenis seo onpage tersebut, tentu saja harus didukung adanya penggunaan seo offpage yang akan semakin mempercepat kinerja membranding yang sedang dilakukan. Bila tetap tidak memiliki kemampuan di bidang seo ini, langkah bijak untuk segera mencari ahli seo/pakar seo dan atau memilih untuk menggunakan layanan jasa branding personal atau jasa review personal. Cari dan usahakan agar benar-benar mencari jasa branding dan jasa review yang spesialisasi di bidang jasa branding personal di kampanye pemilu atau jasa review caleg pemilu. Tapi hati-hati, jangan sampai menggunakan jasa branding personal atau jasa review yang abal-abal karena nantinya akan merugikan nama anda sendiri sebagai caleg.

B. KEGIATAN SOCIAL NETWORKING
Penggunaan medium friendster dan facebook adalah “duo social networking” yang sangat besar penggunanya di seluruh dunia, dan sangat cepat pula dalam kegiatan pengumpulan massa. Indonesia tercatat sebagai salah satu negara pengguna terbesar social networking (media sosial/medsos) di dunia untuk friendster dan termasuk papan atas untuk facebook.

Memang bebeberapa tahun belakangan ini, kecenderungan para pengguna internet di Indonesia telah mulai meninggalkan “mailing list” untuk sarana ajang diskusi, menyebar undangan, sharing aktifitas dan mengumpulkan massa. Pergeseran ini terjadi dikarenakan semua hal bisa dilakukan dengan berbagai aplikasi yang ada disediakan pada layanan social networking tersebut. Perlu menjadi catatan, bahwa melakukan “hard-marketing” ataupun spamming di layanan social networking dan juga aktifitas blogging adalah berbahaya dan sangat diharamkan dalam pembentukan branding yang sedang dilakukan. Jadi, penggunaan jalur “soft-marketing” dengan aktif berdiskusi dan menulis dengan logis maupun ilmiah adalah tindakan terbaik dalam personal branding diajang kepemiluan Indonesia 2019.

Kegiatan branding personal calon legislatif dan juga review personal caleg dengan menggunakan facebook bisa memanfaatkan fasilitas yang tersedia, misalnya fans pages atau groups. Namaun, ada keterbatasan dalam hal menambahkan friends (teman) yang hanya 5000 orang saja, jadi alihkan strategi add friends ke fans pages atau group yang tidak memiliki batasan jumlah penggemar. Nah, apabila masih memungkinkan gunakan juga social networking yang berbasis audio, video dan gambar seperti di YouTube dan Flicker. Penggunaan YouTube dan Flicker dalam hal membranding personal dan mereview nama seseorang sudah banyak dilakukan oleh politikus-politikus besar di dunia, misalnya Mr. Barrack Obama yang sukses melakukan online campaign dengan memanfaatkan YouTube. Nah, inilah tugas-tugas atau peran yang bisa dimainkan oleh para pemberi jasa branding personal atau jasa review caleg.

Satu hal yang harus tetap diingat dan dipahami, bahwa aktivitas branding personal dan juga review caleg yang dibalut dalam strategi kampanye online kepemiluan ini harus selalu mencari cara menjaga integritas brand, serta branding tidak dapat dilakukan dengan cara-cara instan nan super cepat. Jadi, bila ada jasa branding personal atau jasa review caleg yang mengemasnya dalam siar kampanye online ada yang mengatakan dapat melakukannya dalam kurun waktu cepat adalah bohong dan patut dicurigai. Mengapa? Karena semua perlu waktu dan proses, sehingga apa yang dilakukan, baik perkataan/pendapat maupun karya-karya nyata sangat butuh proses waktu agar bisa diakui dan dipercaya oleh masyarakat. Kami sendiri sebagai pengacara/lawyer medan pemberi jasa hukum yang juga giat menggunakan internet sebagai sarana untuk branding jasa pengacara, memerlukan waktu bertahun-tahun untuk membuat pengguna internet mau melirik dan atau membaca tulisan-tulisan yang kami publikasikan pada website/blog advokat-silaen-associates.blogspot.co.id. Kemudian, kami juga masih memerlukan waktu beberapa tahun lagi setelah itu agar bisa membuat personal branding kepengacaraan yang kami berikan semakin terbentuk dengan baik. Sehingga jasa pengacara dari kantor advokat silaen & associates dapat dipercaya klien untuk menjadi kuasa hukum, penasihat hukum maupun konsultan hukum menangani berbagai kasus/perkara yang sedang dialami klien yang bersangkutan.

Demikian tulisan kami yang membahas tentang jasa review branding personal caleg atau jasa review kandidat calon legislatif di pemilu 2019, semoga ada manfaatnya. Bila anda membutuhkan jasa tenaga, keahlian dan pemikiran kami sebagai ahli seo blogger medan dan juga ahli seo review produk di medan dalam untuk meningkatkan branding personal anda sebagai caleg, silahkan menghubungi dan kontak kami di nomor handphone 0813.9730.3456 (pelajari porto folio divisi seo). Atas perhatian dan kunjungannya ke blog kantor hukum advokat & pengacara medan ini, diucapkan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No Link Aktif, Harap Maklum BOSS.....